Ternyata bukan saja di Gorontalo bisa terjadi, di Makassar pun Mahasiswa UMI 
Fak. Hukum doyan make PSK tidak bayar.....

Untungnya tidak ada Team Seka Une di Makassar yang melakukan Pengintaian.... 
hehehe



Usai Kencan, Mahasiswa UMI Dilapor Tak Mau Bayar PSKJuga Dituding Megambil Uang 
di Dompet; Dekan Sudah Terima Laporan
 Makassar,
Tribun - Aparat kepolisian mengamankan mahasiswa Universitas Muslim
Indonesia (UMI) Makassar bernama Rico (21) setelah dilaporkan
mengencani dan mengambil uang perempuan bernama Teni (27), Kamis
(31/7). 
Kasus ini ditangani aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur. 
 Rico
yang dikabarkan tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum dan sedang
menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Polresta Makassar Timur masih
diperiksa hingga tadi malam. 
Aparat Polsekta Rappocini mengamankan Rico di rumahnya di Jl
Pelita Raya. Usai diamankan, dia kemudian diserahkan ke Sentra
Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Makassar Timur.

Berdasarkan pengakuan Teni yang disebut-sebut sebagai pekerja seks
komersial (PSK), kejadian berawal dari perkenalan keduanya di tempat
hiburan malam (THM) D'Liquid, Hotel Clarion, Makassar, Kamis dini hari.

Selain berkenalan dengan Rico, Teni juga berkenalan dengan teman
Rico bernama Allu dan seorang teman Allu yang tidak dikenal oleh Rico. 
Keempatnya duduk bersama dan menikmati acara hingga selesai
sekitar pukul 04.00 wita. Teni mengaku kalau sempat mengonsumsi minuman
beralkohol.

Dari perbincangan mereka, kemudian disepakati bahwa Teni bersedia
mengikuti ketiganya. Menurut Teni, ketiganya bersedia membayar
masing-masing Rp 500 ribu atau total Rp 1,5 juta.

Namun Rico kepada wartawan di kantor polisi membantah keterangan
Teni dan menyebutkan perempuan tersebut bersedia ikut atas dasar suka
sama suka.

Rico, Allu dan seorang teman Allu yang belum diketahui identitasnya kemudian 
berangkat ke rumah Rico di Jl Pelita Raya.

Dari D'Liquid Rico cs menggunakan dua buah sepeda motor sedangkan
Teni menggunakan taksi. Keempatnya pun berkencan di rumah Rico. 
Rico mengaku awalnya dia tidak tertarik untuk mengencani janda
beranak satu tersebut dan hanya bermain game di komputer miliknya. 
Namun mahasiswa semester tujuh ini akhirnya tergoda karena
melihat aksi kedua temannya. "Saya mengencaninya sebanyak dua kali,"
ujar Rico saat dimintai keterangan di Polresta Makassar Timur.

Sekitar pukul 06.30 wita, Rico kemudian mengantar Teni ke rumah
bibinya di Jl Bulusaraung. Usai mengantar Teni, Rico kembali ke
rumahnya dan langsung ke Mapolresta Makassar Timur untuk mengikuti apel
pagi. 
Setibanya di rumah bibinya, Teni langsung membuka dompetnya.
Ternyata uang Rp 50 ribu sudah hilang. Karena merasa dirugikan, Teni
kemudian kembali ke rumahnya Rico dengan menggunakan taksi. Namun Teni
yang berasal dari Tarakan, Kalimantan Timur ini tidak mengingat lokasi
rumah Rico dan hanya berkeliling di sekitar Jl Pelita Raya.

Tidak berhasil menemukan rumah Rico, Teni kembali ke rumah bibinya dan meminta 
bibinya untuk menemani mencari rumah Rico. 

Keduanya pun kembali ke Jl Pelita Raya dan menyisir sepanjang jalan
untuk mencari rumah Rico. Setelah di dapat, ternyata Rico bersama dua
orang temannya tidak berada di tempat.

Saat Teni datang, Rico sedang menjalani tugas-tugas untuk kepentingan KKN. Lama 
menunggu, akhirnya Teni dan Rico bertemu. 

Teni lalu mempertanyakan uangnya sebesar Rp 50 ribu yang hilang
dari dompetnya kepada Rico. Merasa tidak mengambil uang tersebut Rico
mengelak. 
Kekagetan Rico bertambah saat Teni, wanita yang telah dikencani
bersama dua orang teman juga meminta bayaran Rp 1,5 juta, untuk tiga
orang yang mengencaninya termasuk Rico.

"Sebenarnya saya tidak persoalkan bayarannya. Saya hanya jengkel
ketika melihat uang Rp 50 ribu milik saya hilang. Bukan jumlahnya tapi
sikapnya yang saya tidak terima," kata Teni yang saat melapor
mengenakan baju warna putih.

Ramai   

Laporan terkait kasus tersebut mengundang perhatian banyak orang
seperti aparat kepolisian, wartawan, maupun warga lain yang saat
keduanya tiba dari Polsekta Rappocini dan langsung digiring ke ruang
SPK Polresta Makassar Timur. 
Suasana di ruang pengambilan keterangan pelapor terlihat sangat
ramai. Tidak hanya di dalam, di luar pun disesaki orang baik pria
maupun kaum hawa.

Sejumlah polisi terlihat bertanya-tanya kepada Teni maupun Rico
untuk memproses laporan kasus tersebut. Petugas SPK tidak dapat
langsung membuat laporan Teni ke dalam bentuk file komputer karena saat
itu listrik padam.

Laporan kasus tersebut tak ayal menjadi bahan candaan sejumlah
orang yang ada di sekitar ruangan SPK yang telah mengetahui
kejadiannya. 
Beberapa orang yang baru datang langsung bertanya- tanya gerangan
apa yang terjadi hingga banyak orang yang berkumpul. Setelah mengetahui
ceritanya, orang yang bertanya pasti tersenyum lebar.

Baik Teni maupun Rico mendapatkan banyak pertanyaan dari polisi
maupun wartawan yang ada di ruang SPK. Pertanyaan kepada Teni berkisar
profesi dan kebiasaannya mengunjungi klub malam, sedangkan pertanyaan
kepada Rico lebih ditujukan pada kesehariannya dan data pribadinya.

Ketika Tribun menyakan kepada Rico, bukti bahwa dia adalah
mahasiswa UMI, Rico mengatakan bahwa dia adalah benar-benar mahasiswa
UMI. 
Rico tidak dapat menunjukkan kartu mahasiswanya karena saat
dijemput oleh aparat kepolisian dia mengaku buru-buru dan tidak sempat
mebawa dompetnya.

Status Rico sebagai mahasiswa UMI juga dikuatkan oleh pernyataan
seorang polisi yang mengatakan sering melihat Rico di Mapolresta
Makassar Timur saat apel pagi. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah
Rico mengaku bahwa sedang mengikuti KKN Profesi di Mapolresta Makassar
Timur.

Petugas SPK kemudian mencoba mendamaikan keduanya. Teni bersedia
damai asal Rico dan dua temannya membayar Rp 1,5 juta sedangkan Rico
tetap ngotot bahwa mereka berkencan atas dasar suka sama suka tanpa ada
kesepakatan membayar sepersenpun.





Kepala SPK B Polresta Makassar Timur Aiptu Salim yang dikonfirmasi
Tribun mengaku belum bisa menentukan pasal apa yang akan dikenakan
terhadap terlapor dan berusaha menyelesaikan laporan tersebut secara
kekeluargaan.

"Kalau diduga terlapor mengambil uang, juga tidak ada bukti atau
saksinya karena pemeriksaan yang bersangkutan harus berdasarkan
kesaksian atau bukti- bukti," katanya.

Untuk penyelesaian secara damai, polisi meminta kepada Rico agar
memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada Teni dengan alasan bahwa
yang dipermasalahkan Teni adalah hilangnya uang Rp 50 ribu. Namun
apesnya, Rico mengaku juga sedang tidak memiliki uang.

Keduanya berada di ruangan SPK hingga petang. Teni diizinkan
kembali ke rumahnya sedangkan Rico masih dimintai keterangan di ruangan
SPK. 
Tidak Tahu

Rektor UMI Prof Dr Natsir Hamzah yang coba dikonfirmasi perihal
kasus tersebut via telepon seluler malam tadi tidak berhasil dihubungi
karena ponselnya tidak dalam keadaan aktif. 
Begitu juga dengan Dekan Fakultas Hukum UMI Hasbi Ali  MH, sudah coba 
dikonfirmasi melalui ponsel namun tidak diangkat.

Sedangkan Kepala Bagian Humas UMI Ishak Samad mengaku tidak mengetahui kasus 
tersebut karena sedang berada di Bali.



      

Kirim email ke