Ternyata bukan saja di Gorontalo bisa terjadi, di Makassar pun Mahasiswa UMI Fak. Hukum doyan make PSK tidak bayar.....
Untungnya tidak ada Team Seka Une di Makassar yang melakukan Pengintaian.... hehehe Usai Kencan, Mahasiswa UMI Dilapor Tak Mau Bayar PSKJuga Dituding Megambil Uang di Dompet; Dekan Sudah Terima Laporan Makassar, Tribun - Aparat kepolisian mengamankan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bernama Rico (21) setelah dilaporkan mengencani dan mengambil uang perempuan bernama Teni (27), Kamis (31/7). Kasus ini ditangani aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur. Rico yang dikabarkan tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum dan sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Polresta Makassar Timur masih diperiksa hingga tadi malam. Aparat Polsekta Rappocini mengamankan Rico di rumahnya di Jl Pelita Raya. Usai diamankan, dia kemudian diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Makassar Timur. Berdasarkan pengakuan Teni yang disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial (PSK), kejadian berawal dari perkenalan keduanya di tempat hiburan malam (THM) D'Liquid, Hotel Clarion, Makassar, Kamis dini hari. Selain berkenalan dengan Rico, Teni juga berkenalan dengan teman Rico bernama Allu dan seorang teman Allu yang tidak dikenal oleh Rico. Keempatnya duduk bersama dan menikmati acara hingga selesai sekitar pukul 04.00 wita. Teni mengaku kalau sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Dari perbincangan mereka, kemudian disepakati bahwa Teni bersedia mengikuti ketiganya. Menurut Teni, ketiganya bersedia membayar masing-masing Rp 500 ribu atau total Rp 1,5 juta. Namun Rico kepada wartawan di kantor polisi membantah keterangan Teni dan menyebutkan perempuan tersebut bersedia ikut atas dasar suka sama suka. Rico, Allu dan seorang teman Allu yang belum diketahui identitasnya kemudian berangkat ke rumah Rico di Jl Pelita Raya. Dari D'Liquid Rico cs menggunakan dua buah sepeda motor sedangkan Teni menggunakan taksi. Keempatnya pun berkencan di rumah Rico. Rico mengaku awalnya dia tidak tertarik untuk mengencani janda beranak satu tersebut dan hanya bermain game di komputer miliknya. Namun mahasiswa semester tujuh ini akhirnya tergoda karena melihat aksi kedua temannya. "Saya mengencaninya sebanyak dua kali," ujar Rico saat dimintai keterangan di Polresta Makassar Timur. Sekitar pukul 06.30 wita, Rico kemudian mengantar Teni ke rumah bibinya di Jl Bulusaraung. Usai mengantar Teni, Rico kembali ke rumahnya dan langsung ke Mapolresta Makassar Timur untuk mengikuti apel pagi. Setibanya di rumah bibinya, Teni langsung membuka dompetnya. Ternyata uang Rp 50 ribu sudah hilang. Karena merasa dirugikan, Teni kemudian kembali ke rumahnya Rico dengan menggunakan taksi. Namun Teni yang berasal dari Tarakan, Kalimantan Timur ini tidak mengingat lokasi rumah Rico dan hanya berkeliling di sekitar Jl Pelita Raya. Tidak berhasil menemukan rumah Rico, Teni kembali ke rumah bibinya dan meminta bibinya untuk menemani mencari rumah Rico. Keduanya pun kembali ke Jl Pelita Raya dan menyisir sepanjang jalan untuk mencari rumah Rico. Setelah di dapat, ternyata Rico bersama dua orang temannya tidak berada di tempat. Saat Teni datang, Rico sedang menjalani tugas-tugas untuk kepentingan KKN. Lama menunggu, akhirnya Teni dan Rico bertemu. Teni lalu mempertanyakan uangnya sebesar Rp 50 ribu yang hilang dari dompetnya kepada Rico. Merasa tidak mengambil uang tersebut Rico mengelak. Kekagetan Rico bertambah saat Teni, wanita yang telah dikencani bersama dua orang teman juga meminta bayaran Rp 1,5 juta, untuk tiga orang yang mengencaninya termasuk Rico. "Sebenarnya saya tidak persoalkan bayarannya. Saya hanya jengkel ketika melihat uang Rp 50 ribu milik saya hilang. Bukan jumlahnya tapi sikapnya yang saya tidak terima," kata Teni yang saat melapor mengenakan baju warna putih. Ramai Laporan terkait kasus tersebut mengundang perhatian banyak orang seperti aparat kepolisian, wartawan, maupun warga lain yang saat keduanya tiba dari Polsekta Rappocini dan langsung digiring ke ruang SPK Polresta Makassar Timur. Suasana di ruang pengambilan keterangan pelapor terlihat sangat ramai. Tidak hanya di dalam, di luar pun disesaki orang baik pria maupun kaum hawa. Sejumlah polisi terlihat bertanya-tanya kepada Teni maupun Rico untuk memproses laporan kasus tersebut. Petugas SPK tidak dapat langsung membuat laporan Teni ke dalam bentuk file komputer karena saat itu listrik padam. Laporan kasus tersebut tak ayal menjadi bahan candaan sejumlah orang yang ada di sekitar ruangan SPK yang telah mengetahui kejadiannya. Beberapa orang yang baru datang langsung bertanya- tanya gerangan apa yang terjadi hingga banyak orang yang berkumpul. Setelah mengetahui ceritanya, orang yang bertanya pasti tersenyum lebar. Baik Teni maupun Rico mendapatkan banyak pertanyaan dari polisi maupun wartawan yang ada di ruang SPK. Pertanyaan kepada Teni berkisar profesi dan kebiasaannya mengunjungi klub malam, sedangkan pertanyaan kepada Rico lebih ditujukan pada kesehariannya dan data pribadinya. Ketika Tribun menyakan kepada Rico, bukti bahwa dia adalah mahasiswa UMI, Rico mengatakan bahwa dia adalah benar-benar mahasiswa UMI. Rico tidak dapat menunjukkan kartu mahasiswanya karena saat dijemput oleh aparat kepolisian dia mengaku buru-buru dan tidak sempat mebawa dompetnya. Status Rico sebagai mahasiswa UMI juga dikuatkan oleh pernyataan seorang polisi yang mengatakan sering melihat Rico di Mapolresta Makassar Timur saat apel pagi. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah Rico mengaku bahwa sedang mengikuti KKN Profesi di Mapolresta Makassar Timur. Petugas SPK kemudian mencoba mendamaikan keduanya. Teni bersedia damai asal Rico dan dua temannya membayar Rp 1,5 juta sedangkan Rico tetap ngotot bahwa mereka berkencan atas dasar suka sama suka tanpa ada kesepakatan membayar sepersenpun. Kepala SPK B Polresta Makassar Timur Aiptu Salim yang dikonfirmasi Tribun mengaku belum bisa menentukan pasal apa yang akan dikenakan terhadap terlapor dan berusaha menyelesaikan laporan tersebut secara kekeluargaan. "Kalau diduga terlapor mengambil uang, juga tidak ada bukti atau saksinya karena pemeriksaan yang bersangkutan harus berdasarkan kesaksian atau bukti- bukti," katanya. Untuk penyelesaian secara damai, polisi meminta kepada Rico agar memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada Teni dengan alasan bahwa yang dipermasalahkan Teni adalah hilangnya uang Rp 50 ribu. Namun apesnya, Rico mengaku juga sedang tidak memiliki uang. Keduanya berada di ruangan SPK hingga petang. Teni diizinkan kembali ke rumahnya sedangkan Rico masih dimintai keterangan di ruangan SPK. Tidak Tahu Rektor UMI Prof Dr Natsir Hamzah yang coba dikonfirmasi perihal kasus tersebut via telepon seluler malam tadi tidak berhasil dihubungi karena ponselnya tidak dalam keadaan aktif. Begitu juga dengan Dekan Fakultas Hukum UMI Hasbi Ali MH, sudah coba dikonfirmasi melalui ponsel namun tidak diangkat. Sedangkan Kepala Bagian Humas UMI Ishak Samad mengaku tidak mengetahui kasus tersebut karena sedang berada di Bali.