mahasiswa hukum sudah melanggar hukum... gimana moralnya kalo sudah jadi 
pekerja hukum....???? hehehehehe :)

--- On Fri, 8/1/08, my <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: my <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [GM2020] Mahasiswa UMI Makassar Pake PSK tidak Bayar....
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Friday, August 1, 2008, 11:09 PM

Tanggapan OH!

--- On Thu, 7/31/08, Taufik Polapa <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
From: Taufik Polapa <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: [GM2020] Mahasiswa UMI Makassar Pake PSK tidak Bayar....
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Thursday, July 31, 2008, 6:51 PM

Ternyata bukan saja di Gorontalo bisa terjadi, di Makassar pun Mahasiswa UMI 
Fak. Hukum doyan make PSK tidak bayar.....

Untungnya tidak ada Team Seka Une di Makassar yang melakukan Pengintaian. ... 
hehehe



Usai Kencan, Mahasiswa UMI Dilapor Tak Mau Bayar PSKJuga Dituding Megambil Uang 
di Dompet; Dekan Sudah Terima Laporan
 Makassar, Tribun - Aparat kepolisian mengamankan mahasiswa Universitas Muslim 
Indonesia (UMI) Makassar bernama Rico (21) setelah dilaporkan mengencani dan 
mengambil uang perempuan bernama Teni (27), Kamis (31/7). 
Kasus ini ditangani aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur. 
 Rico yang dikabarkan tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum dan sedang 
menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Polresta Makassar Timur masih diperiksa 
hingga tadi malam. 
Aparat Polsekta Rappocini mengamankan Rico di rumahnya di Jl Pelita Raya. Usai 
diamankan, dia kemudian diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) 
Polresta Makassar Timur. 
Berdasarkan pengakuan Teni yang disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial 
(PSK), kejadian berawal dari perkenalan keduanya di tempat hiburan malam (THM) 
D'Liquid, Hotel Clarion, Makassar, Kamis dini hari. 
Selain berkenalan dengan Rico, Teni juga berkenalan dengan teman Rico bernama 
Allu dan seorang teman Allu yang tidak dikenal oleh Rico. 
Keempatnya duduk bersama dan menikmati acara hingga selesai sekitar pukul 04.00 
wita. Teni mengaku kalau sempat mengonsumsi minuman beralkohol. 
Dari perbincangan mereka, kemudian disepakati bahwa  Teni bersedia mengikuti 
ketiganya. Menurut Teni, ketiganya bersedia membayar masing-masing Rp 500 ribu 
atau total Rp 1,5 juta. 
Namun Rico kepada wartawan di kantor polisi membantah keterangan Teni dan 
menyebutkan perempuan tersebut bersedia ikut atas dasar suka sama suka. 
Rico, Allu dan seorang teman Allu yang belum diketahui identitasnya kemudian 
berangkat ke rumah Rico di Jl Pelita Raya. 
Dari D'Liquid Rico cs menggunakan dua buah sepeda motor sedangkan Teni 
menggunakan taksi. Keempatnya pun berkencan di rumah Rico. 
Rico mengaku awalnya dia tidak tertarik untuk mengencani janda beranak satu 
tersebut dan hanya bermain game di komputer miliknya. 
Namun mahasiswa semester tujuh ini akhirnya tergoda karena melihat aksi kedua 
temannya. "Saya mengencaninya sebanyak dua kali," ujar Rico saat dimintai 
keterangan di Polresta Makassar Timur. 
Sekitar pukul 06.30 wita, Rico kemudian mengantar Teni ke rumah bibinya di Jl 
Bulusaraung. Usai  mengantar Teni, Rico kembali ke rumahnya dan langsung ke 
Mapolresta Makassar Timur untuk mengikuti apel pagi. 
Setibanya di rumah bibinya, Teni langsung membuka dompetnya. Ternyata uang Rp 
50 ribu sudah hilang. Karena merasa dirugikan, Teni kemudian kembali ke 
rumahnya Rico dengan menggunakan taksi. Namun Teni yang berasal dari Tarakan, 
Kalimantan Timur ini tidak mengingat lokasi rumah Rico dan hanya berkeliling di 
sekitar Jl Pelita Raya. 
Tidak berhasil menemukan rumah Rico, Teni kembali ke rumah bibinya dan meminta 
bibinya untuk menemani mencari rumah Rico. 
Keduanya pun kembali ke Jl Pelita Raya dan menyisir sepanjang jalan untuk 
mencari rumah Rico. Setelah di dapat, ternyata Rico bersama dua orang temannya 
tidak berada di tempat. 
Saat Teni datang, Rico sedang menjalani tugas-tugas untuk kepentingan KKN. Lama 
menunggu, akhirnya Teni dan Rico bertemu. 
Teni lalu mempertanyakan uangnya sebesar Rp 50 ribu yang hilang dari dompetnya  
kepada Rico. Merasa tidak mengambil uang tersebut Rico mengelak. 
Kekagetan Rico bertambah saat Teni, wanita yang telah dikencani bersama dua 
orang teman juga meminta bayaran Rp 1,5 juta, untuk tiga orang yang 
mengencaninya termasuk Rico. 
"Sebenarnya saya tidak persoalkan bayarannya. Saya hanya jengkel ketika melihat 
uang Rp 50 ribu milik saya hilang. Bukan jumlahnya tapi sikapnya yang saya 
tidak terima," kata Teni yang saat melapor mengenakan baju warna putih. 
Ramai 
Laporan terkait kasus tersebut mengundang perhatian banyak orang seperti aparat 
kepolisian, wartawan, maupun warga lain yang saat keduanya tiba dari Polsekta 
Rappocini dan langsung digiring ke ruang SPK Polresta Makassar Timur. 
Suasana di ruang pengambilan keterangan pelapor terlihat sangat ramai. Tidak 
hanya di dalam, di luar pun disesaki orang baik pria maupun kaum hawa. 
Sejumlah polisi terlihat bertanya-tanya kepada Teni maupun Rico untuk memproses 
laporan kasus  tersebut. Petugas SPK tidak dapat langsung membuat laporan Teni 
ke dalam bentuk file komputer karena saat itu listrik padam. 
Laporan kasus tersebut tak ayal menjadi bahan candaan sejumlah orang yang ada 
di sekitar ruangan SPK yang telah mengetahui kejadiannya. 
Beberapa orang yang baru datang langsung bertanya- tanya gerangan apa yang 
terjadi hingga banyak orang yang berkumpul. Setelah mengetahui ceritanya, orang 
yang bertanya pasti tersenyum lebar. 
Baik Teni maupun Rico mendapatkan banyak pertanyaan dari polisi maupun wartawan 
yang ada di ruang SPK. Pertanyaan kepada Teni berkisar profesi dan kebiasaannya 
mengunjungi klub malam, sedangkan pertanyaan kepada Rico lebih ditujukan pada 
kesehariannya dan data pribadinya. 
Ketika Tribun menyakan kepada Rico, bukti bahwa dia adalah mahasiswa UMI, Rico 
mengatakan bahwa dia adalah benar-benar mahasiswa UMI. 
Rico tidak dapat menunjukkan kartu mahasiswanya karena saat dijemput oleh 
aparat  kepolisian dia mengaku buru-buru dan tidak sempat mebawa dompetnya. 
Status Rico sebagai mahasiswa UMI juga dikuatkan oleh pernyataan seorang polisi 
yang mengatakan sering melihat Rico di Mapolresta Makassar Timur saat apel 
pagi. Pernyataan tersebut dilontarkan setelah Rico mengaku bahwa sedang 
mengikuti KKN Profesi di Mapolresta Makassar Timur. 
Petugas SPK kemudian mencoba mendamaikan keduanya. Teni bersedia damai asal 
Rico dan dua temannya membayar Rp 1,5 juta sedangkan Rico tetap ngotot bahwa 
mereka berkencan atas dasar suka sama suka tanpa ada kesepakatan membayar 
sepersenpun. 


Kepala SPK B Polresta Makassar Timur Aiptu Salim yang dikonfirmasi Tribun 
mengaku belum bisa menentukan pasal apa yang akan dikenakan terhadap terlapor 
dan berusaha menyelesaikan laporan tersebut secara kekeluargaan. 
"Kalau diduga terlapor mengambil uang, juga tidak ada bukti atau saksinya 
karena pemeriksaan yang bersangkutan harus berdasarkan kesaksian  atau bukti- 
bukti," katanya. 
Untuk penyelesaian secara damai, polisi meminta kepada Rico agar memberikan 
uang sebesar Rp 100 ribu kepada Teni dengan alasan bahwa yang dipermasalahkan 
Teni adalah hilangnya uang Rp 50 ribu. Namun apesnya, Rico mengaku juga sedang 
tidak memiliki uang. 
Keduanya berada di ruangan SPK hingga petang. Teni diizinkan kembali ke 
rumahnya sedangkan Rico masih dimintai keterangan di ruangan SPK. 
Tidak Tahu 
Rektor UMI Prof Dr Natsir Hamzah yang coba dikonfirmasi perihal kasus tersebut 
via telepon seluler malam tadi tidak berhasil dihubungi karena ponselnya tidak 
dalam keadaan aktif. 
Begitu juga dengan Dekan Fakultas Hukum UMI Hasbi Ali MH, sudah coba 
dikonfirmasi melalui ponsel namun tidak diangkat. 
Sedangkan Kepala Bagian Humas UMI Ishak Samad mengaku tidak mengetahui kasus 
tersebut karena sedang berada di Bali.  

              


      

Kirim email ke