Tukang Nongkrong di Master Cafe tdk boleh jadi muazin stow....

--- Pada Sab, 18/10/08, Richie Octavian <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: Richie Octavian <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [GM2020] Re: Kembali Cari Sensasi, Amina Wadud Pimpin Shalat Jumat 
“Campur Adukâ€&#65533;
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 18 Oktober, 2008, 5:02 PM










    
            heheheh Kalo bo di gorontalo ana mendukung kegiatan serupa seperti 

apa yg Aminia bekeng ini..

Mo cari Khotib wanita yg talented, muazinnya kalo ti Debby bole? 

hehehe.. trus yang jadi jamaahnya ti pak syamsi pe taman2 sekalian 

dengan ana juga mau jadi depe jamaah..pokoknya baku campur macam di 

masjidil haram.



Nah Ustadz Sur

Apakah menurut anda ada larangan yang tegas dalam Qur'an atau Hadis 

tentang tidak bolehnya perempuan menjadi imam salat?... Atau yang 

disebut2 sebut sebagai "syariat" dan "tuntunan Nabi" itu hanyalah 

ijtihad para ulama yang boleh diikuti tapi juga boleh ditinggalkan?



Salam..

Lulusan Pesantren Kilat ^_^



--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, Mansur Martam 

<ibnulkhairaat@ ...> wrote:

>

> Kembali Cari Sensasi, Amina Wadud Pimpin Shalat Jumat “Campur 

Adukâ€&#65533; 

> 

> Setelah aksi sensasinya tahun 2005 memimpin shalat Jumat di gereja 

Katedral, tokoh kembanggaan kaum liberal membuat sensasi baru 

mengimami shalat Jumat. Makmumnya pria dan wanita, “campur-adukâ€&#65533;

> 

> Saturday, 18 October 2008 07:08

> Hidayatullah. comâ€"Meski aksinya tahun 2005 mengundang protes 

ulama, tokoh kebanggaan kaum liberal, yang juga  profesor studi 

Islam di Virginia Commonwealth University, Amina Wadud, kembali 

berulah.

> 

> Setelah pernah yang memelopori shalah Jumat dengan makmum laki-laki 

dan perempuan, kini, Wadud kembali mengundang kontroversi. Jumat 

(17/10) kemarin, Wadud kembali menjadi imam dan khatib di Oxford 

Centre, Oxford.  Wadud menjadi imam shalat di Pusat Pendidikan 

Muslim di Oxford dengan makmum laki-laki dan perempuan, campur-aduk.

> 

> Aktivis liberal dari Pusat Kependidikan Muslim Oxford (MECO), 

sebagai pihak pengundang Wadud, menggambarkan peristiwa ini sebagai 

"perlompatan kemajuan untuk takdir teologis".

> 

> "Tidak tidak larangan dalam Al-Quran, “ katanya. "Penelitian 

teologisku dalam intisari agama Islam menunjukkan kebutuhan bagi kami 

untuk dapat berpindah jauh dari tradisi yang membatasi wanita dari 

kebiasaan praktek memimpin shalat."

> 

> Sementara pemuja Amina Wadud menggelar aksi sensasinya, Muslimah 

Inggris di Oxford, Inggris menggelar aksi unjuk rasa.

> 

> "Apa yang dilakukan (Wadud) bertentangan dengan Islam. Saya tidak  

sepakat dengan cara-cara seperti itu," kata Maryanne Ramzy 

sebagaimana dikutip BBC News.

> 

> Sebelum menjadi imam shalat, Wadud sempat memberi khutbah singkat. 

Shalat  Jumat diimami Amina Wadud ini adalah aksi pembukaan sebelum 

memulai Konferensi  Islam dan Feminisme yang digelar di Wolfson 

College, Oxford.

> 

> Bukan Baru

> 

> Kasus Amina Wadud ini bukanlah kasus baru. Sebab sensasinya sudah 

pernah dilakukan tiga tahun lalu, di mana ia memimpin shalat Jumat di 

Synod House, gereja Katedral St. John milik keuskupan di Manhattan, 

New York dengan mengundang berbagai media massa.

> 

> Kasus Wadud ini sempat mengundang pertanyaan mendasar dalam masalah 

fikih. Sebab masalah hukum imam sudah jelas dan tak satupun ulama 

yang membolehkannya.

> 

> Sesaat setelah aksi Amina Wadud, Majma' Al-Fiqhi Al-Islami (MFI), 

rujukan tertinggi dalam masalah hukum fikih  Islam di dunia, 

mengecam keras aksi 'nyeleneh' ini.  Kantor Arab Saudi SPA, mengutip 

MFI, menyebut aksi sensasi Wadud sebagai bid'ah yang menyesatkan dan 

musibah. Apalagi, shalat ‘gaya liberal’ ini dilakukan secara 

campur-aduk di mana jamaah wanita dan pria berdiri sejajar dan 

berdampingan.

> 

> Senada dengan MFI, ulama besar Syeikh Yusuf Al-Qardhawi juga 

mengecam keras atas shalat Jum’at versi Wadud itu. Al-Qardhawi 

menyebutnya sebagai bid'ah yang munkar. Menurutnya, dalam sejarah 

Muslimin selama 14 abad tak dikenal seorang wanita menjadi khatib Jumâ

€™at dan mengimami laki-laki. Bahkan kasus seperti ini pun tak 

terjadi di saat seorang wanita menjadi penguasa pada era Mamalik di 

Mesir.

> 

> Al-Qardhawi menegaskan bahwa terdapat konsensus (ijma') meyakinkan 

yang menolak tindakan Wadud itu. Pasalnya, mazhab yang empat bahkan 

yang delapan sepakat bahwa wanita tak boleh menjadi imamnya laki-laki 

dalam shalat-shalat wajib, meski sebagian membolehkan seorang wanita 

yang pandai membaca Al-Qur’an untuk menjadi imam di rumahnya saja.

> 

> Yang mengejutkan, meski para ulama fikih mengecam, beberapa 

kalangan di Indonesia, bahkan yang tidak tahu-menahu masalah hukum 

Islam justru memberi dukungan.

> 

> Ade Armando, seorang pengamat media, misalnya sempat menulis di 

Republika. Dalam artikel berjudul, “Amina Wadudâ€&#65533;, ia mengatakan, 

jika Wadud benar, berarti akan menemukan kebenaran baru.

> 

> “Itu, kalau Wadud salah. Kalau Wadud ternyata benar, manfaatnya 

jelas: kita menemukan kebenaran baru. Karena itu, terlepas dari benar 

atau salah, pandangan Wadud yang kontroversial sangat penting untuk 

dijadikan agenda isu terbuka umat Islam.â€&#65533;.

> 

> Kabarnya, akibat tulisan ini, Ade akhirnya “ditendangâ€&#65533; dari 

Republika. Dan biasanya, dukungan seperti ini akan kembali 

bermunculan lagi. [bbc/cha, berbagai sumber/www.hidayatu llah.com]

> 

> 

> 

> ____________ _________ _________ _________ _________ __

> Apakah Anda Yahoo!?

> Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik 

terhadap spam  

> http://id.mail. yahoo.com

>




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

Kirim email ke