selamat bagi yang setuju... dan selamat juga bagi yang tidak setuju... oke wahai para government... mari sama2 kita lihat ke depan bgmana kiat2 pemerintah mengatasi situs2 porono dulu... baru yg lain... kalo so hebat menangani situs ini... paling2 cuma mo rame di infotainment poli ini UU porn...
hehheheh salam yg lagi kasian sama pemerintah.. "mari mendukung uu ini dengan santai" --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, novi usu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ALHAMDULILLAH > > > > > ________________________________ > From: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]> > To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com > Sent: Friday, October 31, 2008 2:53:33 AM > Subject: [GM2020] DPR Sahkan RUU Pornografi Tanpa FPDIP & FPDS=>Alhamdulillah... :) > > > Laurencius Simanjuntak - detikNews > Kamis, 30/10/2008 13:38 WIB > Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang- undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-undang. Keputusan diambil secara aklamasi setelah 8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU tersebut. > > "Apakah RUU ini bisa disetujui untuk menjadi undang-undang? " tanya Ketua DPR > Agung Laksono yang mempimpin rapat paripurna itu di Gedung DPR, Senayan, > Jakarta, Kamis (30/10/2008) . > > "Setujuuuu.. !" jawab peserta rapat dan pendukung RUU Pornografi yang berada di balkon serempak. > > Agung pun kemudian mengetokkan palu sebagai tanda disahkannya RUU itu. > > Dua fraksi yang tetap menolak pengesahan RUU Pornografi adalah FPDIP dan FPDS. Mereka melakukan aksi walk out saat pengambilan keputusan di sidang paripurna yang baru saja dibuka. > > Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pandangan pemerintah mengatakan, RUU ini menunjukkan keprihatinan semua pihak terhadap degradasi moral bangsa yang disebabkan berbagai aspek terkait pornografi. > > Perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan RUU, kata Maftuh, adalah hal yang biasa dalam sebuah negara demokrasi. "Dinamika perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan cerminan dari demokrasi itu sendiri," ujar dia.(irw/iy) > > Sumber: > http://www.detiknew s.com/read/ 2008/10/30/ 133828/1028532/ 10/dpr- sahkan- ruu-pornografi- tanpa-fpdip- fpds > > > Hari Ini RUU Pornografi Disahkan > > Kamis, 30 Oktober 2008 | 06:42 WIB > JAKARTA, KAMIS - Materi RUU Pornografi telah selesai dibahas dan hari ini siap dibawa ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (30/10) pagi ini. > > "Dalam Rapat Pengganti Bamus semalam memang hampir semua fraksi sepakat, karena saat palu diketok tak ada yang melakukan penolakan," ujarnya. > > Mengenai aksi walk out atau keluar dari ruang sidang yang akan dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), Balkan menyatakan sesuai dengan pasal 213 ayat 3 Tata Tertib DPR RI bahwa peserta yang walk-out itu dianggap hadir dan tidak mempengaruhi apapun hasil keputusan rapat. > > "RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam paripurna nanti setelah itu baru agenda lain seperti APBN 2009," jelasnya. > > Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat. "Paripurna nanti saya kira pandangan akhir fraksi akan menyatakan sepakat, karena dalam pembicaraan tingkat kedua kemarin tidak ada persoalan lagi baik itu secara substansi maupun waktu pengesahan. Memang PDIP sempat meminta pengunduran waktu setelah masa reses, tapi saat palu diketok hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya, " ujar Balkan. > > Sementara itu, secara terpisah anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan dengan pengesahan RUU ini dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Aksi demo maupun tekanan-tekanan tak bisa mengubah keputusan pansus, jalur hukumnya ya uji materi terhadap RUU ini yang hari ini akan disahkan menjadi UU. Kalau memang dirasa ada substansi yang tak disepakati," jelasnya. > > Sumber: http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 10/30/06420566/ hari.ini. ruu.pornografi. http://www. kompas.com/ read/xml/ 2008/10/30/ 13264812/ Akhirnya. RUU.Pornografi. Disahkan > > > > ________________________________ > Dapatkan alamat Email baru Anda! > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! >