selamat bagi yang setuju...
dan selamat juga bagi yang tidak setuju...

oke wahai para government... mari sama2 kita lihat ke depan bgmana 
kiat2 pemerintah mengatasi situs2 porono dulu...
baru yg lain...
kalo so hebat menangani situs ini... paling2 cuma mo rame di 
infotainment poli ini UU porn...

hehheheh

salam
yg lagi kasian sama pemerintah..
"mari mendukung uu ini dengan santai"


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, novi usu <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> ALHAMDULILLAH 
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
> From: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]>
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Sent: Friday, October 31, 2008 2:53:33 AM
> Subject: [GM2020] DPR Sahkan RUU Pornografi Tanpa FPDIP & 
FPDS=>Alhamdulillah... :)
> 
> 
> Laurencius Simanjuntak - detikNews
> Kamis, 30/10/2008 13:38 WIB
> Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-
undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-undang. Keputusan diambil 
secara aklamasi setelah 8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU 
tersebut.
> 
> "Apakah RUU ini bisa disetujui untuk menjadi undang-undang? " 
tanya Ketua DPR
> Agung Laksono yang mempimpin rapat paripurna itu di Gedung DPR, 
Senayan,
> Jakarta, Kamis (30/10/2008) .
> 
> "Setujuuuu.. !" jawab peserta rapat dan pendukung RUU Pornografi 
yang berada di balkon serempak.
> 
> Agung pun kemudian mengetokkan palu sebagai tanda disahkannya RUU 
itu.
> 
> Dua fraksi yang tetap menolak pengesahan RUU Pornografi adalah 
FPDIP dan FPDS. Mereka melakukan aksi walk out saat pengambilan 
keputusan di sidang paripurna yang baru saja dibuka.
> 
> Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pandangan pemerintah 
mengatakan, RUU ini menunjukkan keprihatinan semua pihak terhadap 
degradasi moral bangsa yang disebabkan berbagai aspek terkait 
pornografi.
> 
> Perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan RUU, kata 
Maftuh, adalah hal yang biasa dalam sebuah negara 
demokrasi. "Dinamika perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan 
cerminan dari demokrasi itu sendiri," ujar dia.(irw/iy)
> 
> Sumber:
> http://www.detiknew s.com/read/ 2008/10/30/ 133828/1028532/ 10/dpr-
sahkan- ruu-pornografi- tanpa-fpdip- fpds
> 
> 
> Hari Ini RUU Pornografi Disahkan
> 
> Kamis, 30 Oktober 2008 | 06:42 WIB
> JAKARTA, KAMIS - Materi RUU Pornografi telah selesai dibahas dan 
hari ini siap dibawa ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR) untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikian dikatakan Ketua 
Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale kepada Kompas.com saat 
dihubungi via telepon, Kamis (30/10) pagi ini. 
> 
> "Dalam Rapat Pengganti Bamus semalam memang hampir semua fraksi 
sepakat, karena saat palu diketok tak ada yang melakukan penolakan," 
ujarnya. 
> 
> Mengenai aksi walk out atau keluar dari ruang sidang yang akan 
dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), 
Balkan menyatakan sesuai dengan pasal 213 ayat 3 Tata Tertib DPR RI 
bahwa peserta yang walk-out itu dianggap hadir dan tidak 
mempengaruhi apapun hasil keputusan rapat. 
> 
> "RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam paripurna nanti 
setelah itu baru agenda lain seperti APBN 2009," jelasnya. 
> 
> Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan 
berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat.  "Paripurna nanti 
saya kira pandangan akhir fraksi akan menyatakan sepakat, karena 
dalam pembicaraan tingkat kedua kemarin tidak ada persoalan lagi 
baik itu secara substansi maupun waktu pengesahan. Memang PDIP 
sempat meminta pengunduran waktu setelah masa reses, tapi saat palu 
diketok hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya, " ujar 
Balkan. 
> 
> Sementara itu, secara terpisah anggota Pansus dari Fraksi Partai 
Persatuan Pembangunan (F-PPP), Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, 
kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan dengan pengesahan RUU 
ini dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Aksi demo 
maupun tekanan-tekanan tak bisa mengubah keputusan pansus, jalur 
hukumnya ya uji materi terhadap RUU ini yang hari ini akan disahkan 
menjadi UU. Kalau memang dirasa ada substansi yang tak disepakati," 
jelasnya.
> 
> Sumber: http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 10/30/06420566/ 
hari.ini. ruu.pornografi. http://www. kompas.com/ read/xml/ 
2008/10/30/ 13264812/ Akhirnya. RUU.Pornografi. Disahkan
> 
>  
> 
> ________________________________
> Dapatkan alamat Email baru Anda! 
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
>


Kirim email ke