Polemik masalah kasus korupsi dana PLPG yang melibatkan (tanda:!) Rektor UNG, 
hal ini jgn terlalu dipolitisir, sepertinya dengan status tersangka beliau adlh 
dalam artian beliau benar2 telah dinyatakan tersangka, tapi perlu kita ingat 
dalam Hkm Acara itu ada istilah yang sering kita dengan adalah  PRADUGA TAK 
BERSALAH, itu yang harus kita lihat dan hargai, karena bisa sj Nelson tidak 
bersalah. Tapi sebelum kita memberikan presepsi tentang masalah ini, marilah 
kita berikan kesempatan kepada pihak Penegak Hukum menyelesaikan kasus ini 
sesuai dengan Koridor Hukum yang berlaku. Kita serahkan saja semua ini pada 
Proses Hukumnya. 

Thanks. 

--- Pada Sen, 9/2/09, Zulkifli Saputra <zoel_sapoe...@yahoo.co.id> menulis:
Dari: Zulkifli Saputra <zoel_sapoe...@yahoo.co.id>
Topik: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 11:25 PM











    
            Memang benar apa yang dikatakan oleh Muslimin, bahwa dia bukan 
saudara atau keluarganya pak Nelson, tapi kalau soal berapa yang diterimanya 
kan Muslimin tidak tau. Wajar juga kalo Muslimin membela mati-matian kepada pak 
Nelson, masakan olo Muslimin akan akan jadi seperti kata pepatah "Lupa Kacang 
Akan Kulitnya" mungkin teman-teman dimilis  ada yang belum tau bagaimana 
hubungan dan kedekatan Muslimin dengan pak Nelson...... . akh soal itu biarkan 
saja jangan dipersoalkan, yang penting mari kita dukung upaya kejaksaan untuk 
mengungkap dan menyelesaikan proses hukum kasus ini semoga tidak akan ada yang 
salah jadi benar karena dengan kekuatan ekonomi si tersangka alias ba sogok 
penyidik, mudah-mudahan ini tidak akan terjadi, dan mari kita ikuti/pantau 
terus perkembangan penyidikan dan penyelesaian kasus ini supaya  citra  dan 
martabat  bangsa
 kita  di mata dunia  internasional akan lebih baik.
Bolo maapu susunan kalimat wau kata-kata kurang baik.


Zulkifli Sapoetra 

--- Pada Sen, 9/2/09, gempur suharto <gempur_suharto@ yahoo.com> menulis:
Dari: gempur suharto <gempur_suharto@ yahoo.com>
Topik: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 1:27 AM








    
            Kawans,
keadilan adalah kebenaran yang tida ada pangkalnya. Bicara hukum di republik 
yang bobrok dan korup ini bukan hitungan benar-salah, tapi menang-kalah. 
Siapapun yang salah kalau kuat secara ekonomi bisa jadi benar. Demikian juga 
sebaliknya. Ada banyak indikasi yang bisa jadi fakta tapi sulit untuk 
dibuktikan. Karena mereka-mereka itu saling melindungi. 

salam,
gs

--- On Mon, 9/2/09, muslimin muslimin <musno...@yahoo. co.id> wrote:
From: muslimin muslimin <musno...@yahoo. co.id>
Subject: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"
To: gorontalomaju2020@
 yahoogroups. com
Date: Monday, 9 February, 2009, 1:48 AM








    
            Salam buat semua

Renungan.... .

Hukum menurut pencetusnya mempunyai maksud baik, yaitu mendudukkan persoalan 
pada tempat yang sebenarnya. Hukum adalah aturan, pedoman, penegasan, dll. Tapi 
sayang maksud baik itu sampai saat ini tidak akan dapat diwujudkan. Siapa 
sangka Seorang Jaksa Urip yang nota bene penegak hukum, tapi justru koruptor 
kelas kakap. Mudah-mudahan teman-teman beliau yang bajunya sama tidak seperti 
itu. Tapi harus di ingat, selama kantong/saku baju masih menghadap ke atas dan 
saku celana terbuka di samping...tidak menutup kemungkinan masih bisa diisi 
sesuatu..??? ?

Hukum itu kesucian, keadilan, dan kebenaran. Hari sudah
 banyak orang mengaku sebagai penegak kesucian, keadilan, dan kebenaran, namun 
ternyata di beberapa kalangan di anggap aliran sesat. Siapa sih yang sudah 
mengaku benar hari ini dan tidak pernah berdosa. Paling
 yang ada cuma sok benar dan sok suci. 

Pekerjaan yang paling gampang dan mudah dilakukan hari ini adalah membalikkan 
fakta. Lihat saja kasus munir sampai hari ini tidak jelas arahnya. Karena 
pelaku dan yang melakukan sama-sama takuk pada hukum (masuk penjara, harga 
diri, dll).

Terkait dengan kasus Nelson, terus terang saya termasuk yang membela. Dia bukan 
saudara saya, tetapi saya tau persis siapa dia sebenarnya. Dikatakan korupsi 
3,2 M pada kegiata PLPG, teman-teman perlu tahu yang beliau terima tidak 
sebangding dengan yang diterima oleh guru-guru, dosen-dosen instruktur, panitia 
pelaksana, dll. Ya sekedar di ketahui aja. Karena kebetulan dia sebagai 
Pimpinan maka harus mempertanggungjawab kannya.

oke nanti kita lihat di pengadilan dunia yang keadilannya diragukan dibanding 
keadilan Tuhan Sang Maha Pencipta Keadilan.

Amin
Mus
 

 Pada Ming, 8/2/09, Fadli Usman
 <fadli.usman@ yahoo.co. id> menulis:
Dari: Fadli Usman <fadli.usman@ yahoo.co. id>
Topik: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Minggu, 8 Februari, 2009, 8:38 AM








    
            Salam



BAD NEWS IS A GOOD NEWS.

Statement ini pun salah kaprah, namun ini menjadi SLOGAN umum para 

kuli tinta, kuli panggul kamera, tukang cuap2/reporter yg biasa kita 

kenal dengan JURNALIS



Ke topik kita dulu ya tentang pak Nelson terhadap CV Pribadinya :



Perbuatan Baik : Deklarator Prov Gorontalo

Rekomendasi atas perbuatan baik : Jadikan Pahlawan Daerah Gorontalo 

oleh Pemprov



Perbuatan BURUK : Kasus dugaan saat ini yakni tentang Sertifikasi Guru

Rekomendasi atas perbuatan buruk : Jika terbukti bersalah, maka POTAO 

wajib dipotong tangan (kalau pak Nelson Islam/pake syariah), atau 

dihukum seberat-beratnya sesuai HUKUM NEGARA ini



Semoga ini menjadi jelas adanya, jadi ketakutan berlebihan dan 

proteksi yg berlebihan terhadap pak Nelson tidak perlu dilakukuan.



Jika orang baik bersalah maka perlu mendapat teguran, sebaliknya jika 

orang Buruk menjadi benar maka perlu mendapat penghargaan



Mohon Mafhum ya



Fadli - Surabaya



JANGAN PERNAH MATIKAN KREATIFITAS ANAK-ANAK DISEKITAR ANDA



--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, muslimin muslimin 

<musno...@.. .> wrote:

>

> Ass. Buat Teman2 semua

> 

> Setelah membaca dan menganalisis semua komentar baik yang pro 

maupun yang kontra terhadap tulisan yang dilansir media cetak. Saya 

ingin memberikan sedikit informasi mengenai apa sebenarnya yang 

terjadi di kampus kami yang tercinta.

> 

> Semestinya persoalan ini tidak didasarkan pada cara pandang dan 

kerangka berpikir kita masing-masing. Sebaiknya kita harus melihat 

dan mendudukkan permasalahan ini pada proporsi yang sebenarnya. Hukum 

ya tetap hukum, bukan hukum jadi politik. Itu namanya cara berpikir 

gado-gado. 

> 

> Saya mohon maaf kalo harus berkomentar pada kesempatan ini. Karena 

informasi yang berkembang kelihatannya sudah simpang siur berdasarkan 

kepentingan dan sudut pandang masing-masing.

> 

> demikian...silahkan dianalisis walaupun info saya ini masih kurang 

jelas. Mohon maaf buat teman-teman semua

> 

> Muslimin-Jakarta 

> 

> --- Pada Jum, 6/2/09, N. Syamsu Panna <n_syam...@. ..> menulis:

> Dari: N. Syamsu Panna <n_syam...@. ..>

> Topik: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"

> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

> Tanggal: Jumat, 6 Februari, 2009, 4:42 PM

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

>     

>             Sebagai salah seorang yang terlibat dalam perjuangan 

pembentukan Provinsi Gorontalo, saya juga akan memberikan komentar 

yang sama dengan Elnino.

> 

> Status tersangka pada Pak Nelson adalah melekat pada statusnya 

sebagai salah satu penyelenggara sertifikasi Guru dan bukan sebagai 

Deklarator Perjuangan Provinsi Gorontalo. Jadi jika TRIBUN GORONTALO 

memuat judul SANG DEKLARATOR "TERSUNGKUR" bagi saya hal itu adalah 

politisasi hukum. Judul ini -- serta isi berita yg mengkait-kaitkan 

perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo -- jelas membunuh karakter 

para pejuang Provinsi. Seolah-olah, jika Nelson terbukti bersalah, 

maka seluruh pejuang Provinsi ikut bersalah.

> 

> Persoalan hukum yang menjerat Nelson silahkan diselesaikan secara 

hukum. Presnas P2G atau KP3G dan organisasi-organisa si pejuang 

pembentukan Provinsi Gorontalo tidak akan melakukan pembelaan karena

>  ini tidak ada hubungannya dengan pembentukan provinsi Gorontalo. 

> Terbukti bersalah atau tidak, Nelson tetap "Sang Deklarator". 

Sebagaimana Bung Karno, sejelek apapun beberapa kalangan menilai 

Beliau, Bung Karno tetap Proklamator RI.

> 

> 

> 

> --- Pada Kam, 5/2/09, Arbyn Dungga <adun...@yahoo. com> menulis:

> Dari: Arbyn Dungga <adun...@yahoo. com>

> Topik: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"

> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

> Tanggal: Kamis, 5 Februari, 2009, 6:04 PM

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

>     

>             Mungkin judulnya memang terlalu bombastis.

> 

> Tapi mudah2an hal ini akan menjadi salah satu upaya pemberantasan

> 

> korupsi tanpa pandang bulu. Walaupun Nelson sudah jadi tersangka,

> 

> pengadilan yang akan membuktikan apakah dia bersalah atau tidak. 

> 

> 

> 

> Semoga kasus-kasus serupa di kampus juga akan terungkap termasuk

> 

> upaya-upaya pungutan yang disertai dengan tekanan yang dilakukan 

oleh

> 

> para pejabat kampus.

> 

> 

> 

> Kita tunggu saja hasilnya...

> 

> 

> 

> Buat bung elnino yang di berita tribun tadi pagi terkesan membela

> 

> Nelson, kalau ingin masalah hukum ini tidak dipolitisir sebaiknya 

yang

> 

> mengklarifikasi juga bukan dari politikus tetapi dari bagian 

hukumnya UNG.

> 

> 

> 

> salam sayang...

> 

> 

> 

> Rgrds,

> 

> Arbyn Dungga

> 

> 

> 

> --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, Taufik Polapa <ickydei@ 

>

> 

> wrote:

> 

> >

> 

> > Sangat Jelas pak, dari cerita anda , tersirat anda adalah bagian

> 

> dari orang Hukum bisa jadi anda adalah pengacara atau karyawan di

> 

> salah kejaksaan atau anda jg bisa jadi adalah bagian dari ung. 

karena

> 

> sangat jarang orang bisa membaca ada surat panggilan dari kejaksaan

> 

> seperti itu kecuali orang dalam.

> 

> > 

> 

> > Yang Justru Saya lebih tertarik dalam berita ini adalah Judul dari

> 

> Email ini "Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR" wahh ini kata2 yang sangat

> 

> fantastis dan bombastis... ..

> 

> > apalagi kata "TERSUNGKUR" itu memiliki makna Konotatif yang tidak 

baik..

> 

> > 

> 

> > salam dan sori.

> 

> > 

> 

> > taufik

> 

> > 

> 

> > 

> 

> > --- On Thu, 2/5/09, Tachtiar Pratama <danick_sc@ ..> wrote:

> 

> > From: Tachtiar Pratama <danick_sc@ ..>

> 

> > Subject: Re:Bls: Bls: [GM2020] Sang DEKLATOR "TERSUNGKUR"

> 

> > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

> 

> > Date: Thursday, February 5, 2009, 12:54 AM

> 

> 

> 

> 

>  

> 

>       

> 

> 

>        

>       

>       

> 

>         Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web 

>  Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online

>  

> 

>       

> 

>     

> 

>            

>   

>     

>       

>        

>       

>       

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

>       

> 

> 

>       

>       

> 

> 

>       Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. 

Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 

http://id.messenger .yahoo.com/ invite/

>




 

      


         
        
        

        Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat.
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
 

      


         
        
        




        Get your preferred Email name!  

Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.
 

      


         
        
        

        Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. 
 Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!
 

      

    

           
  
    
        
         
        
        








        


        
        


      Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru 
sekarang! http://id.messenger.yahoo.com

Kirim email ke