Salam,
Perkenankan saya memberikan salut kepada Om Abdul Gani, atas kegigihan beliau 
mencari tau sesuatu yang masih perlu diperjelas dalam teks2 suci. Saya jadi iri 
karenanya. Pada topik ini, hampir tidak ada perbedaan ulama. Saya jadi geli 
membaca "komentar" Ka Iqbal, seakan semua topik dalam teks2 suci selalu ada 
"pertikaian" ulama. :)

Lanjut, pertanyaan Om Abdul Gani tentang kapan dan dalam keadaan bagaimanakah 
seorang laki-laki dikatakan menyerupai/bergaya/ bertingkah layaknya seorang 
perempuan?
Sebelum menjawabnya, saya ingin memberitahukan bahwa dalam menafsirkan sebuah 
teks, dibutuhkan teks lain, itu bila ada. Namun rata2, bila ada teks yang 
bersifat umum, maka akan ada teks yang menjelaskan secara rinci dan detail. 
Termasuk dalam hadits yang OM Abdul Gani tanyakan.
Teks yang lebih rinci mengatakan begini; Rasulullah melaknat lelaki yang 
memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian lelaki. (Hadits 
Riwayat Abu Daud, Lihat dalam kitab Riyadhussalihin, Karya Imam Nawawi, Pada 
Bab Haram menyerupai lelaki/perempuan).
Imam Nawawi sendiri ketika mencantumkan hadits itu pada kitabnya, dengan terang 
mengatakan bahwa, Haram hukumnya menyerupai lelaki/perempuan dalam dua hal 
utama; yaitu pakaian/perhaiasan dan sikap/gerakan.
Lalu apa pakaian/perhiasan yang khusus untuk perempuan dan tidak boleh 
digunakan oleh lelaki? Jawabannya juga dengan hadits lain; pakaian sutra dan 
perhiasan emas diharamkan bagi lelaki dan halal bagi perempuan (Ada haditsnya). 
Adapun sikap dan gerakan yang dimaksudkan oleh Imam Nawawi, adalah sikap dan 
gerakan yang alami; cara bicara, gaya berjalan, dst. Karena ada hadits yang 
melarang lelaki/perempuan menyerupai dalam hal2 ini.
Pertanyaan Om Abdul Gani pada nomor 1, lebih tepat dimasukkan pada hadits yang 
melarang seorang muslim menyerupai tingkah laku orang kafir yang tidak 
mendatangkan maslahat apa2, untuk tidak mengatakn, hanya akan mendatangkan 
mudharat saja.
Untuk point 2 dan 3, tidak ada masalah, sebab Rasulullah juga hobi mengerjakan 
pekerjaan perempuan didalam rumah tangga.
Dan untuk point 4, lebih tepat dimasukkan pada hadits yang melarang membuka 
aurat didepan umum; lelaki/perempuan.

Terakhir, penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan, dan kalo perlu 
ditaati pendapat umum masyarakat muslim dalam sebuah daerah tertentu, 
menyangkut kekhususan2 lelaki/perempuan dalam hal pakaian dan perhiasan. Tentu, 
selama pendapat umum itu tidak bertentangan dengan dasar2 Islam.

Salam.

--- Pada Sen, 29/6/09, Iqbal <kaizen...@yahoo.com> menulis:

Dari: Iqbal <kaizen...@yahoo.com>
Topik: Re: [GM2020] Calon penghuni "ruangan tak ber-AC"
Kepada: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Tanggal: Senin, 29 Juni, 2009, 12:32 AM











    
            
            


      
      Bung Abdul Gani yang macho.. Setelah membaca postingan saudara saya 
mencoba memberikan komentar sesuai kemampuan saya. Masalah laki2 yang 
menyerupai perempuan dan sebaliknya memang sering menjadi perdebatan antar para 
ulama fiqh, oleh karenanya... .......Kita tunggu jawaban ustadz Mansur dan 
Ustadz Umarulfaruq, hehe..

Salam,IqbalSo stenga tiga pagi euy...
Sent from my iPhone
On Jun 29, 2009, at 1:36 AM, Abdul Gani <wira...@gorontaloin die.com> wrote:








    
            
      



Saya membaca tulisan tetang 3 golongan calon penghuni neraka. Yang mana
tulisan ini dibahas dengan mengacu pada hadits berikut





“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan
melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang
tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah
tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.” (HR. Nasa’I 5:
80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)





Yang mendapat perhatian lebih dari saya adalah yang kedua. Perempuan
yang menyerupai laki-laki. Tapi saya tidak mau mempersoalkannya secara
berlarut-larut karena takut bakal menyinggung dan ini juga tidak akan
kena kepada saya, soalnya saya bukan perempuan. Menurut saya, jika
benar perempuan yang menyerupai (bergaya) laki-laki adalah calon
penghuni neraka, rasanya laki-laki yang bergaya perempuan mestinya
mendapat kedudukan yang sama dalam hal ini.





Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah
mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak
termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan
laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu
Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)





Sekarang permasalahannya adalah, kapan dan dalam keadaan bagaimanakah
seorang laki-laki dikatakan menyerupai/bergaya/ bertingkah layaknya
seorang perempuan. Lagi-lagi saya hanya mau mempersoalkan yang kena
pada diri saya sendiri.



1. Dulu waktu masih duduk dibangku SMA (iya sih saya disekolah tidak
hanya duduk terus tapi juga jalan kesana kemari), saya senang
mengenakan anting-anting. Tapi hanya sebelah saja. Apa ini termasuk
bertingkah layaknya perempuan atau tidak. Mengingat perempuan
mengenakan anting-anting secara "lengkap", sedangkan saya hanya sebelah
saja.



2. Sejak dulu Mama "mewajibkan" kami untuk bisa memasak. Konon kata
orang-orang ini (memasak) adalah pekerjaan seorang wanita. Dan kamipun
(anak laki-laki) melakukannya. Tentu Mama kami tidak bermaksud untuk
menjadikan kami bertingkah layaknya perempuan, tapi demi kemandirian.



3. Sering saya membantu Mama saya untuk merawat tanaman bunga. Konon
yang suka bunga katanya juga adalah perempuan. Dengan ini berarti juga
saya bertingkah layaknya perempuan... .?



4. Dulu pernah waktu mandi di danau limboto dengan teman-teman
(laki-laki semua), saya membuka celana panjang dan salah satu teman
saya ketika melihat saya memakai celana dalam katanya saya kayak cewek2
(perempuan) karena menggunakan celana dalam (cawat), bukan celana
pendek seperti yang sering digunakannya. Dan sampai sekarang pun saya
tetap menggunakan celana dalam, tetapi tidak kayak superman yang
menggunakan celana dalam diluar.. Bagaimana dengan hal ini....



Kira-kira bagaimana tanggapan rekan-rekan milis tentang tindakan saya
ini. Apa ikut termasuk golongan laki-laki yang bergaya perempuan atau
tidak.

Mohon pencerahannya. ...

-- 
------------ --------- --------- --------- --------- --------
Abdul Gani
Majulah Petani Gorontalo
http://wirastokarim .wordpress. com





 

      

    
        
        
        




      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions..yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke