Ga usah susah2 kemarin pag mentri agama, sdh declared di Metro TV, itu makruh dan menjadi haram. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-----Original Message----- From: megah maminasata <maminas...@yahoo.com> Date: Tue, 16 Mar 2010 10:14:21 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Subject: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Betul Pak Iqbal saya setuju dengan Bapak... Saya lagi mencari referensi dari ulama, ustaz dan kitab2 tentang merokok makruh di Alquran, he he he he....... --- Pada Sel, 16/3/10, Iqbal <kaizen...@yahoo.com> menulis: Dari: Iqbal <kaizen...@yahoo.com> Judul: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Kepada: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Tanggal: Selasa, 16 Maret, 2010, 9:13 AM Bung Azhar, di kitab suci mana dinyatakan rokok hukumnya makruh? Trus siapa yang menggantinya? Janganlah mengomentari sesuatu yang kita tidak punya ilmu tentangnya. Iqbal Sent from my iph...@softbank. ne.jp On Mar 16, 2010, at 8:40 AM, Azhar Kadir <iron_...@yahoo. com> wrote: apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya bisa???????? ? Dari: Iqbal <kaizen...@yahoo. com> Kepada: "gorontalomaju2020@ yahoogroups. com" <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com> Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00 Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 dipergunakan untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa ini turun karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di indonesia ini. Btw, ente barokok? Iqbal Sent from my iph...@softbank. ne.jp On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, "Funco Tanipu" <funcotanipu@ gmail.com> wrote: Kalo saya bukan itu pak iqbal. Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg "berbarengan" dengan dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut pautnya fatwa dan "biaya kampanye" anti rokok. Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya, jangan-jangan di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan ekonomi-politik. Terima Kasih Funco TanipuFrom: Iqbal <kaizen...@yahoo. com> Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com<gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>Subject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama masih banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. Iqbal Sent from my iph...@softbank. ne.jp On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, "Funco Tanipu" <funcotanipu@ gmail.com> wrote: Bisa cek ke detik.com http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/ 161525/1317686/ 10/pengusaha- as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi- rokok Terima Kasih Funco TanipuFrom: ruly agus <ruly_s...@yahoo. com> Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)To: <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>Subject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari negatiflah.. ... akurasiny infony belum jelas....klo doyi pindah tangan makin kurang, klo cirita pindah tangan makin banyak...... podaha bomamali pitana ju..... --- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli <sofyan...@yahoo. co.id> menulis: Dari: Sofyan Uli <sofyan...@yahoo. co.id> Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas lainnya.Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbietapi BERBASIS DOI Bolo maapu :) Dari: Funco Tanipu <funcotanipu@ gmail.com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38 Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram Dicopy dari status seorang teman.. TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN MUHAMADIYAH KARENA MUHAMADIYAH DIKASIH DANA: $ 393,284 (HAMPIR 4 MILYAR) DARI "Bloomberg Tobacco Control Grants" Sialakan klik: http://www.tobaccoc ontrolgrants. org/Pages/ 40/What-we- fund (Anda tiinggal pilih item: Indonesia, di kolom Country). JADI SEBEGITUKAH HARGA FATWA TERNYATA? External: What we fund - Tobacco Control Grants Terima Kasih Funco Tanipu Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis) Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis) Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (11) Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use . Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (29) Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com