Originally from : Wie <[EMAIL PROTECTED]>
Originally dated: Wed, 1 Dec 1999 07:46:48 +0700

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~<e-Software>~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~Forum Diskusi Software dan Internet untuk Kristen-Katholik~~~~~~~


Ditulis Hari Rabu, 01 Desember 1999, Pukul 7:43 BBWI
-----------------------------------------------------------

### Begin ###
=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=
    Date: Jumat, 01 Januari 1999 1:41:06
 Subject: Telkom terapkan time band baru
-----------------------------------------------------------

Kriiing.... awas tagihan melonjak
PT   Telkom  mengusulkan  untuk  memberlakukan  penyesuaian
diferensiasi  waktu  atau  time  band mulai 1 Januari 2000.
Perubahan  time  band  tersebut  bertujuan  untuk mengatasi
kongesti  trafik  pada  jam-jam tertentu. Risikonya, diskon
50% pada jam-jam tertentu terpaksa dihapuskan.

Banyak  kalangan yang merasa surprise saat PT Telkom secara
resmi mengusulkan kepada pemerintah agar tarif telepon pada
tahun  depan  jangan dinaikkan dulu, karena kondisi ekonomi
yang belum stabil.

Pasalnya,   kalau   mengacu  pada  formula  Price  Cap  dan
hitung-hitungan bisnis Telkom, tahun depan layaknya terjadi
kenaikan tarif telepon hingga 75,43%.

Dilihat dari tingginya besaran kenaikan tarif menurut Price
Cap  tanpa ada kenaikan tarif sebagaimana diusulkan Telkom,
memang terkesan agak kontradiktif.

Sebab,  kalau  mengacu  pada usulan penyesuaian tarif untuk
1999-saat  itu  Price  Cap  memberikan rekomendasi kenaikan
sekitar   43%-Telkom   hanya  meminta  kenaikan  24%,  yang
kemudian  turun  lagi  menjadi  15% setelah direvisi akibat
tingginya reaksi penolakan masyarakat.

Telkom  sendiri  beralasan tidak adanya kenaikan tarif pada
tahun  depan  masih  bisa memberikan rate of return sekitar
2%,  kendati  sulit  untuk  melakukan pengembangan jaringan
baru.

Kendati  bakal  tidak ada kenaikan tarif, masyarakat jangan
buru-buru  lega.  Pasalnya  Telkom sudah menyiapkan langkah
lain sebagai antisipasi bakal kehilangan potensi pendapatan
dari tidak adanya penyesuaian tarif itu.

Caranya  dengan  mengubah pola diferensiasi waktu atau time
band untuk pembicaraan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ)
yang diusulkan berlaku mulai 1 Januari 2000.

Pembagian  diferensiasi  waktu  selama  ini  dipakai Telkom
untuk mengatur trafik pembicaraan agar tidak terkonsentrasi
pada  jam-jam  sibuk.  Dengan adanya time band ini, besaran
tarif memang jadi bervariasi.

Ada  tarif  yang  diberikan reduksi sampai 75% pada jam-jam
tertentu  (menjelang  tengah  malam sampai pagi), namun ada
juga  pelanggan  yang  harus  membayar lebih mahal 25% pada
jam-jam sibuk, terutama siang hari.

Telkom sebelumnya menerapkan enam pola time band, yakni pk.
23:00-06:00  diberi  reduksi  sekitar  75%, pk. 06:00-07:00
reduksi 50% dan pk 07:00-08:00 tarif normal.

Selain  itu  pada  pk.  08:00-12:00 dikenakan surcharge 25%
darit  tarif  normal, kemudian pk. 18:00-20:00 tarif normal
lagi dan pk. 20:00-23:00 reduksi sebesar 50%.

Empat time band

Dalam  usulannya  ke  pemerintah  belum  lama  ini,  Telkom
mengusulkan  diferensiasi  waktu  menjadi  hanya empat time
band.  Untuk  pembicaraan  SLJJ  pada  pk 06:00-07:00, yang
sebelumnya  diberikan  diskon  sebesar 50%, mulai 1 Januari
2000  akan  dihapuskan  atau disamakan dengan tarif pada pk
07:00-08:00, yakni sebesar 100%.

Tarif  percakapan  SLJJ pada pk 18:00-20:00 yang sebelumnya
100%  (tarif  normal),  mulai  1 Januari 2000 dikategorikan
sebagai  jam sibuk (peak hour) sehingga tarifnya ditetapkan
125%.

Sedangkan  untuk  percakapan SLJJ pada pk. 20:00-23:00 yang
sebelumnya  diberikan diskon 50%, mulai 1 Januari 2000 juga
akan  dinaikkan  menjadi  100%. Namun untuk pembicaraan pk.
23:00-06:00 tetap diberikan diskon 75% seperti sebelumnya.

Sementara  untuk  hari Minggu dan hari raya (termasuk libur
nasional), diferensiasi waktunya tidak mengalami perubahan.
Pada  hari  libur  itu,  Telkom menetapkan diskon 75% untuk
percakapan  SLJJ  pada pk. 23.00-06:00 dan diskon 50% untuk
percakapan SLJJ pada pk. 06:00-23:00.


Jadi,   dengan   adanya   perubahan   time  band  tersebut,
masyarakat   yang  mendapatkan  reduksi  50%  pada  jam-jam
tertentu  kini  harus  membayar  lebih  mahal. Hingga kini,
masyarakat  banyak  yang  belum  mengetahui  adanya  usulan
perubahan pola time band tersebut.

Namun,  Yayasan  Lembaga  Konsumen Indonesia (YLKI) sendiri
sudah  meminta  agar  Telkom mengkaji ulang usulan tersebut
karena   akan  memberatkan  pelanggan,  terutama  pelanggan
perumahan (residensial).

Selama  ini,  pendapatan  Telkom dari pelanggan residensial
diperkirakan  mencapai  70%,  sisanya  baru  dari pelanggan
bisnis  dan sosial. Banyak pelanggan residensial yang kerap
melakukan  pembicaraan  SLJJ  pada  pk.  06:00-07:00 karena
adanya reduksi sekitar 50%.

Selain  itu,  pengguna  Warung Telekomunikasi (Wartel) juga
sering  antre  untuk  melakukan  pembicaraan  SLJJ  setelah
pk:20:00 untuk mendapatkan reduksi 50%.

Kini,  pelanggan  residensial  yang  ingin  berhemat  harus
melakukan  SLJJ  sebelum  pk:06:00  pagi  untuk mendapatkan
reduksi.   Pelanggan   Wartel   agaknya  sulit  bila  harus
mengantre untuk melakukan pembicaraan setelah pk: 23:00.

Sedangkan  bagi  pelanggan  bisnis,  yang umumnya melakukan
pembicaraan  pada  siang hari, perubahan time band tersebut
relatif tidak berdampak, karena mereka tetap harus membayar
lebih mahal 25% daripada tarif normal.

Mengatur trafik

Telkom sendiri beralasan perubahan time band tersebut hanya
masalah  pengaturan  trafik  semata-mata.  Menurut Dirut PT
Telkom   A.A.   Nasution,  penyesuaian  diferensiasi  waktu
tersebut dilakukan dalam upaya untuk menciptakan pemerataan
trafik pada jam-jam tertentu pada Senin hingga Sabtu.

Dalam suratnya kepada Menhub tersebut, Nasution menjelaskan
perubahan  diferensiasi  waktu  tersebut  untuk  mengurangi
terjadinya  inefisiensi akibat meningkatnya kongesti trafik
pada pk. 06:00-07:00, pk. 18:00-20:00 dan pk. 20:00-23:00.

Berdasarkan  data  pola  call 24 jam pada sisi trunk Divnet
yang  dibuat  Telkom  pada 21 September 1999 lalu, kongesti
trafik tersebut menyebabkan besarnya panggilan gagal antara
pk. 06:00 sampai pk. 21:00.

Lonjakan trafik pembicaraan terjadi pada pk 05:00-06:00, pk
07:00-10:00  dan pk 18:00-20:00. Inilah yang menjadi alasan
Telkom untuk memberlakukan time band baru tersebut.

"Ibarat  orang  naik mobil, kalau mau lancar mereka memilih
jalan tol, tetapi risikonya mereka harus bayar lebih mahal.
Begitu  juga  dengan  panggilan telepon ini," katanya belum
lama ini.

Yang  jelas,  lanjut Nasution, usulan penyesuaian time band
ini  semata-mata untuk mengurangi besarnya pembicaraan yang
gagal akibat kongesti trafik.

Bila  sistem  time  band sekarang dibiarkan, katanya, bukan
tidak  mungkin  kongesti trafik akan semakin besar sehingga
pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih buruk.

Namun,  menurut  satu  sumber, masalah kongesti trafik pada
jam-jam  sibuk tersebut sebetulnya bisa diantisipasi Telkom
dengan menambah trunk yang berarti ada penambahan investasi
yang dilakukan Telkom.

Jadi,  katanya, tidak beralasan bila Telkom hanya melakukan
pemindahan  time  band  pada  jam-jam  tengah malam, karena
masyarakat   sedikit   sekali  melakukan  pembicaraan  pada
jam-jam tersebut.

Berdasarkan data trunk Divnet Telkom per 21 September 1999,
jumlah  pelanggan yang melakukan pembicaraan pada pk. 23:00
sampai  pk.  05:00  rata-rata  di  bawah  50.000 pelanggan,
dibandingkan pada pk. 10:00-21:00 yang mencapai di atas 1,4
juta pelanggan.

Selain soal pengaturan trafik, perubahan time band tersebut
tampaknya memang memberikan berkah tersendiri kepada Telkom
berupa tambahan pemasukan yang cukup signifikan.

Berdasarkan  perhitungan Tim Tarif yang dibentuk Telkom dan
mitra  KSO,  perubahan  time  band  mulai  1  Januari  2000
tersebut  memberikan  tambahan  pendapatan sekitar 6,23% ke
kas Telkom, kendati menurut hitungan Telkom, perubahan time
band tersebut hanya menambah pendapatan sekitar 2%.

Negara lain

Sebetulnya,  penerapan  time band untuk pembicaraan telepon
tidak  hanya  terjadi di Indonesia. Di beberapa negara juga
berlaku hal serupa.

Di  Singapura,  misalnya,  sistem  time  band juga berlaku.
Hanya,   tidak  seperti  di  Indonesia  yang  variasi  time
band-nya  terlalu  banyak, pembagian time band di Singapura
hanya dua, yakni malam hari dan siang hari.

Pada  pk.  04:00  sampai  pk.  08:00  tarifnya  masih tarif
normal,  yakni hanya sebesar US$0,0042 per 30 detik atau Rp
58,8  per  menit.  Namun  di  atas  jam  tersebut  tarifnya
ditetapkan  dua  kali  dari  tarif  normal,  yakni  sekitar
US$0,0085 per 30 detik atau Rp 119 per menit.

Di  beberapa  negara lain, menurut satu sumber, penyesuaian
time  band  ditetapkan  paling  banyak  hanya dua time band
seperti  yang  berlaku  di Singapura. Time band yang paling
banyak, katanya, justru di Indonesia.

Operator  SLI  di  Indonesia juga memberlakukan sistem time
band  dengan  memberikan  reduksi  sebesar 25% pada jam-jam
tertentu dan hari libur.


Begitu juga dengan operator Sistem Telepon Bergerak Selular
(STBS)   yang   memberlakukan   time   band,   kecuali   PT
Excelcomindo  Pratama yang menghapus sistem time band sejak
1 September 1999.

Dengan  adanya perubahan time band tersebut, memang ada dua
sasaran  yang bakal diraih Telkom. Pertama, Telkom berupaya
meningkatkan  pelayanan  dengan  mengurangi panggilan gagal
akibat kongesti trafik.

Kedua, tambahan pendapatan bagi Telkom. Jadi, meskipun BUMN
itu tidak jadi menaikkan tarif pada 2000, masih banyak cara
untuk    meraih   untung.   Apalagi   kalau   Telkom   jadi
memberlakukan tarif Metropolitan pada tahun depan.

### End ###

Big God Bless You!

Salam,
 w�� 
-----------------------------------------------------------
./Done/TB! 1.38 Beta/4



I-KAN %%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%% e-Software
Permulaan hikmat adalah takut akan TUHAN!  Mazmur 111:10a / Amsal 9:10a
-----------------------------------------------------------------------
        WEB---> http://hub.xc.org/scripts/lyris.pl?enter=i-kan-software
  SUBSCRIBE---> To:   [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong
UNSUBSCRIBE---> To: [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong

Ayo. Mampir di Muara Informasi Kristen [MIK] http://www.sabda.org

Kirim email ke