Originally from : Wie <[EMAIL PROTECTED]>
Originally dated: Wed, 1 Dec 1999 07:46:48 +0700
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~<e-Software>~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~Forum Diskusi Software dan Internet untuk Kristen-Katholik~~~~~~~
Ditulis Hari Rabu, 01 Desember 1999, Pukul 7:43 BBWI
-----------------------------------------------------------
### Begin ###
=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=
Date: Jumat, 01 Januari 1999 1:41:06
Subject: Telkom terapkan time band baru
-----------------------------------------------------------
Kriiing.... awas tagihan melonjak
PT Telkom mengusulkan untuk memberlakukan penyesuaian
diferensiasi waktu atau time band mulai 1 Januari 2000.
Perubahan time band tersebut bertujuan untuk mengatasi
kongesti trafik pada jam-jam tertentu. Risikonya, diskon
50% pada jam-jam tertentu terpaksa dihapuskan.
Banyak kalangan yang merasa surprise saat PT Telkom secara
resmi mengusulkan kepada pemerintah agar tarif telepon pada
tahun depan jangan dinaikkan dulu, karena kondisi ekonomi
yang belum stabil.
Pasalnya, kalau mengacu pada formula Price Cap dan
hitung-hitungan bisnis Telkom, tahun depan layaknya terjadi
kenaikan tarif telepon hingga 75,43%.
Dilihat dari tingginya besaran kenaikan tarif menurut Price
Cap tanpa ada kenaikan tarif sebagaimana diusulkan Telkom,
memang terkesan agak kontradiktif.
Sebab, kalau mengacu pada usulan penyesuaian tarif untuk
1999-saat itu Price Cap memberikan rekomendasi kenaikan
sekitar 43%-Telkom hanya meminta kenaikan 24%, yang
kemudian turun lagi menjadi 15% setelah direvisi akibat
tingginya reaksi penolakan masyarakat.
Telkom sendiri beralasan tidak adanya kenaikan tarif pada
tahun depan masih bisa memberikan rate of return sekitar
2%, kendati sulit untuk melakukan pengembangan jaringan
baru.
Kendati bakal tidak ada kenaikan tarif, masyarakat jangan
buru-buru lega. Pasalnya Telkom sudah menyiapkan langkah
lain sebagai antisipasi bakal kehilangan potensi pendapatan
dari tidak adanya penyesuaian tarif itu.
Caranya dengan mengubah pola diferensiasi waktu atau time
band untuk pembicaraan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ)
yang diusulkan berlaku mulai 1 Januari 2000.
Pembagian diferensiasi waktu selama ini dipakai Telkom
untuk mengatur trafik pembicaraan agar tidak terkonsentrasi
pada jam-jam sibuk. Dengan adanya time band ini, besaran
tarif memang jadi bervariasi.
Ada tarif yang diberikan reduksi sampai 75% pada jam-jam
tertentu (menjelang tengah malam sampai pagi), namun ada
juga pelanggan yang harus membayar lebih mahal 25% pada
jam-jam sibuk, terutama siang hari.
Telkom sebelumnya menerapkan enam pola time band, yakni pk.
23:00-06:00 diberi reduksi sekitar 75%, pk. 06:00-07:00
reduksi 50% dan pk 07:00-08:00 tarif normal.
Selain itu pada pk. 08:00-12:00 dikenakan surcharge 25%
darit tarif normal, kemudian pk. 18:00-20:00 tarif normal
lagi dan pk. 20:00-23:00 reduksi sebesar 50%.
Empat time band
Dalam usulannya ke pemerintah belum lama ini, Telkom
mengusulkan diferensiasi waktu menjadi hanya empat time
band. Untuk pembicaraan SLJJ pada pk 06:00-07:00, yang
sebelumnya diberikan diskon sebesar 50%, mulai 1 Januari
2000 akan dihapuskan atau disamakan dengan tarif pada pk
07:00-08:00, yakni sebesar 100%.
Tarif percakapan SLJJ pada pk 18:00-20:00 yang sebelumnya
100% (tarif normal), mulai 1 Januari 2000 dikategorikan
sebagai jam sibuk (peak hour) sehingga tarifnya ditetapkan
125%.
Sedangkan untuk percakapan SLJJ pada pk. 20:00-23:00 yang
sebelumnya diberikan diskon 50%, mulai 1 Januari 2000 juga
akan dinaikkan menjadi 100%. Namun untuk pembicaraan pk.
23:00-06:00 tetap diberikan diskon 75% seperti sebelumnya.
Sementara untuk hari Minggu dan hari raya (termasuk libur
nasional), diferensiasi waktunya tidak mengalami perubahan.
Pada hari libur itu, Telkom menetapkan diskon 75% untuk
percakapan SLJJ pada pk. 23.00-06:00 dan diskon 50% untuk
percakapan SLJJ pada pk. 06:00-23:00.
Jadi, dengan adanya perubahan time band tersebut,
masyarakat yang mendapatkan reduksi 50% pada jam-jam
tertentu kini harus membayar lebih mahal. Hingga kini,
masyarakat banyak yang belum mengetahui adanya usulan
perubahan pola time band tersebut.
Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sendiri
sudah meminta agar Telkom mengkaji ulang usulan tersebut
karena akan memberatkan pelanggan, terutama pelanggan
perumahan (residensial).
Selama ini, pendapatan Telkom dari pelanggan residensial
diperkirakan mencapai 70%, sisanya baru dari pelanggan
bisnis dan sosial. Banyak pelanggan residensial yang kerap
melakukan pembicaraan SLJJ pada pk. 06:00-07:00 karena
adanya reduksi sekitar 50%.
Selain itu, pengguna Warung Telekomunikasi (Wartel) juga
sering antre untuk melakukan pembicaraan SLJJ setelah
pk:20:00 untuk mendapatkan reduksi 50%.
Kini, pelanggan residensial yang ingin berhemat harus
melakukan SLJJ sebelum pk:06:00 pagi untuk mendapatkan
reduksi. Pelanggan Wartel agaknya sulit bila harus
mengantre untuk melakukan pembicaraan setelah pk: 23:00.
Sedangkan bagi pelanggan bisnis, yang umumnya melakukan
pembicaraan pada siang hari, perubahan time band tersebut
relatif tidak berdampak, karena mereka tetap harus membayar
lebih mahal 25% daripada tarif normal.
Mengatur trafik
Telkom sendiri beralasan perubahan time band tersebut hanya
masalah pengaturan trafik semata-mata. Menurut Dirut PT
Telkom A.A. Nasution, penyesuaian diferensiasi waktu
tersebut dilakukan dalam upaya untuk menciptakan pemerataan
trafik pada jam-jam tertentu pada Senin hingga Sabtu.
Dalam suratnya kepada Menhub tersebut, Nasution menjelaskan
perubahan diferensiasi waktu tersebut untuk mengurangi
terjadinya inefisiensi akibat meningkatnya kongesti trafik
pada pk. 06:00-07:00, pk. 18:00-20:00 dan pk. 20:00-23:00.
Berdasarkan data pola call 24 jam pada sisi trunk Divnet
yang dibuat Telkom pada 21 September 1999 lalu, kongesti
trafik tersebut menyebabkan besarnya panggilan gagal antara
pk. 06:00 sampai pk. 21:00.
Lonjakan trafik pembicaraan terjadi pada pk 05:00-06:00, pk
07:00-10:00 dan pk 18:00-20:00. Inilah yang menjadi alasan
Telkom untuk memberlakukan time band baru tersebut.
"Ibarat orang naik mobil, kalau mau lancar mereka memilih
jalan tol, tetapi risikonya mereka harus bayar lebih mahal.
Begitu juga dengan panggilan telepon ini," katanya belum
lama ini.
Yang jelas, lanjut Nasution, usulan penyesuaian time band
ini semata-mata untuk mengurangi besarnya pembicaraan yang
gagal akibat kongesti trafik.
Bila sistem time band sekarang dibiarkan, katanya, bukan
tidak mungkin kongesti trafik akan semakin besar sehingga
pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih buruk.
Namun, menurut satu sumber, masalah kongesti trafik pada
jam-jam sibuk tersebut sebetulnya bisa diantisipasi Telkom
dengan menambah trunk yang berarti ada penambahan investasi
yang dilakukan Telkom.
Jadi, katanya, tidak beralasan bila Telkom hanya melakukan
pemindahan time band pada jam-jam tengah malam, karena
masyarakat sedikit sekali melakukan pembicaraan pada
jam-jam tersebut.
Berdasarkan data trunk Divnet Telkom per 21 September 1999,
jumlah pelanggan yang melakukan pembicaraan pada pk. 23:00
sampai pk. 05:00 rata-rata di bawah 50.000 pelanggan,
dibandingkan pada pk. 10:00-21:00 yang mencapai di atas 1,4
juta pelanggan.
Selain soal pengaturan trafik, perubahan time band tersebut
tampaknya memang memberikan berkah tersendiri kepada Telkom
berupa tambahan pemasukan yang cukup signifikan.
Berdasarkan perhitungan Tim Tarif yang dibentuk Telkom dan
mitra KSO, perubahan time band mulai 1 Januari 2000
tersebut memberikan tambahan pendapatan sekitar 6,23% ke
kas Telkom, kendati menurut hitungan Telkom, perubahan time
band tersebut hanya menambah pendapatan sekitar 2%.
Negara lain
Sebetulnya, penerapan time band untuk pembicaraan telepon
tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara juga
berlaku hal serupa.
Di Singapura, misalnya, sistem time band juga berlaku.
Hanya, tidak seperti di Indonesia yang variasi time
band-nya terlalu banyak, pembagian time band di Singapura
hanya dua, yakni malam hari dan siang hari.
Pada pk. 04:00 sampai pk. 08:00 tarifnya masih tarif
normal, yakni hanya sebesar US$0,0042 per 30 detik atau Rp
58,8 per menit. Namun di atas jam tersebut tarifnya
ditetapkan dua kali dari tarif normal, yakni sekitar
US$0,0085 per 30 detik atau Rp 119 per menit.
Di beberapa negara lain, menurut satu sumber, penyesuaian
time band ditetapkan paling banyak hanya dua time band
seperti yang berlaku di Singapura. Time band yang paling
banyak, katanya, justru di Indonesia.
Operator SLI di Indonesia juga memberlakukan sistem time
band dengan memberikan reduksi sebesar 25% pada jam-jam
tertentu dan hari libur.
Begitu juga dengan operator Sistem Telepon Bergerak Selular
(STBS) yang memberlakukan time band, kecuali PT
Excelcomindo Pratama yang menghapus sistem time band sejak
1 September 1999.
Dengan adanya perubahan time band tersebut, memang ada dua
sasaran yang bakal diraih Telkom. Pertama, Telkom berupaya
meningkatkan pelayanan dengan mengurangi panggilan gagal
akibat kongesti trafik.
Kedua, tambahan pendapatan bagi Telkom. Jadi, meskipun BUMN
itu tidak jadi menaikkan tarif pada 2000, masih banyak cara
untuk meraih untung. Apalagi kalau Telkom jadi
memberlakukan tarif Metropolitan pada tahun depan.
### End ###
Big God Bless You!
Salam,
w��
-----------------------------------------------------------
./Done/TB! 1.38 Beta/4
I-KAN %%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%% e-Software
Permulaan hikmat adalah takut akan TUHAN! Mazmur 111:10a / Amsal 9:10a
-----------------------------------------------------------------------
WEB---> http://hub.xc.org/scripts/lyris.pl?enter=i-kan-software
SUBSCRIBE---> To: [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong
UNSUBSCRIBE---> To: [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong
Ayo. Mampir di Muara Informasi Kristen [MIK] http://www.sabda.org