~~~~~~~Forum Diskusi Software dan Internet untuk Kristen-Katolik~~~~~~~


> Mohon bersedia menjelaskan, bagaimana caranya pindah hosting.
> Selama ini kami tahu beres dari suatu ISP untuk hosting dan
> pendaftaran domainnya (or.id). Ada rencana pindah hosting,
> langkah apa yang harus dilakukan? Kami tidak tahu apa-apa
> ttg data teknis hosting yang sekarang, hanya memakai. :-(

Biar ndak dipikir saya ambil kesempatan untuk promosi (malu ama Bung Dwi
:) ) saya coba jawab, tapi setahu saya saja yach.

Setelah Anda membeli domain, biasanya Anda harus meng-assign name server
(primary dan secondary) untuk domain Anda tersebut. Kalau domain Anda ini
didaftarkan oleh perusahaan hosting A, maka biasanya mereka (perusahaan
hosting A tsb) yang akan menyediakan nameserver menggunakan nameserver
mereka (ns.pershostingA.com, ns2.pershostingA.com, dst). Nah... kalau mau
pindah hosting ke perusahaan hosting B, maka Anda bisa minta  perusahaan
hosting A untuk mengganti salah satu nameserver-nya (kalau bisa yang

primary) menjadi ns.pershostingB.com. Nah... pada saat ini, walaupun Anda
belum punya account di perusahaan hosting B, para pengunjung tetap dapat
mengakses web Anda karena walaupun primary nameserver-nya akan memberikan
error (karena Anda belum memiliki account di perusahaan hosting B padahal
Anda sudah menggunakan name server dari perusahaan hosting B) tapi berhubung
masih ada backup name server (Secondary name server) yang masih menggunakan
ns2.pershostingA.com, maka situs Anda tetap akan hidup dan tidak down.

Nah... sekarang Anda buka account baru di perusahaan hosting B, lalu pindah
dech tuch file-file-nya dari perusahaan hosting A ke perusahaan hosting B.
Tunggu sekitar 1-2 hari, lalu coba traceroute domain Anda, apakah sudah
menggunakan IP yang baru dari perusahaan hosting B atau belum. Bila sudah,
berarti primary name server Anda (yang sudah diganti ke ns.pershostingB.com)
itu sudah berfungsi. Kalau sudah, Anda bisa tutup account di perusahaan
hosting A dan lalu ganti secondary name server dari ns2.pershostingA.com
menjadi ns2.pershostingB.com. Seharusnya dengan cara ini, maka situs Anda
tidak perlu mengalami down time sehingga tidak dapat diakses selagi Anda
pindah.

Menurut saya lebih baik Anda mendaftarkan domain sendiri, jangan melalui ISP
Anda, kecuali kalau ISP Anda memberikan control kepada Anda untuk administer
domain Anda sendiri. Anda dapat mendaftarkan domain melalui OpenSRS.com.
Melalui cara ini, Anda dapat administer domain Anda dengan gampang (Atur
name server, dll).

Anyway... kalau ada yang mau koreksi, silahkan. Saya tidak 100% yakin cara
di atas akan pasti jalan, tapi itu yang saya tahu ...

wah... sebenernya saya pingin ngejawabnya di indowebforum, biar rame dan ada
isinya :) :) BTW, anggota indowebforum udah naik 150% dari sejak kemarin ...
ayo yang lain silahkan daftar lagi... :)

salam,
-dave


------ Hemat Bandwith : Hapus pesan yang tidak perlu sebelum reply ------
SUBSCRIBE---> To:   [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong
UNSUBSCRIBE---> To: [EMAIL PROTECTED], Isi/Body: kosong
Moderator: Ronny <[EMAIL PROTECTED]>, Alex <[EMAIL PROTECTED]>
Web : http://hub.xc.org/cgi-bin/lyris.pl?enter=i-kan-software

Kirim email ke