[gp2000]%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
++ Mailing List BPK Gerakan Pemuda GPIB ++
Forum Diskusi Antar Pemuda GPIB
http://gp.gpib.or.id | http://milis.gp.gpib.org
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%% I-KAN
Shallom,
Pemilian Penatua & Diaken di Bahtera Hayat
Surabaya mulanya berjalan dengan lancar dengan menghasilkan nama-nama
Presbiter terpilih dan sudah diajukan ke Majelis Sinode. Namun Pada Pembinaan
ke-2 yaitu hari Rabu-Kamis, 3-4 Okt' 02 bagi presbiter terpilih, Bapak Pdt.
Kokali berhalangan hadir pada waktu yang ditetapkan yaitu hari Kamis. Di hari
Kamis tersebut diadakan Sidang Majelis yang membicarakan tentang seorang
presbiter dari sektor II yang menyampaikan gugatannya ke panitia
pemilihan karena tidak masuk dalam pemilihan ke-2 disebabkan ada provokasi di
jemaat sektornya agar tidak memilih majelis tersebut. Untuk menyelesaikan
masalah ini dibuatlah perubahan rasio dari 2:15 (hasil Sidang Majelis 30
April' 02) menjadi 2:11 setelah perubahan itu maka secara otomatis nama
bapak majelis tsb masuk beserta majelis sektor lainnya yang tidak terpilih
dalam tahap II. Hal ini menimbulkan kekecewaan diantara beberapa panitia
yang udah bekerja keras dalam pemilihan ke-2 hanya karena satu orang yang
tidak terpilih menjadi majelis. Kelompok yang dituduh melalukan
provokasi merasa tidak puas karena mereka tidak keluar masuk ke
seluruh jemaat sektor II hanya beberapa keluarga tanpa tekanan dan ancaman
sehingga mereka merasa sah-sah saja melakukannya. Suratpun dibuat oleh salah
satu dari kelompok tersebut kepada Majelis Sinode yang sampai sekarang belum
ada tanggapan. Akibat masalah ini jemaat sektor II terpecah menjadi dua
kelompok dan beberapa jemaat sektor lain kecewa karena calon-calon yang
tidak dipilih akhirnya jadi majelis. Jumlah majelis terpilih dari 65 orang
(hasil pemilihan tahap II) bertambah menjadi 85 orang (majelis lama ditambah
beberapa yang baru). Secara organisasi sahkah majelis jemaat yang statusnya
demisioner membuat sidang dan membuat ketetapan untuk menyelesaikan masalah di
atas, bukankah itu hak panitia meskipun ketua panitia memiliki hak penuh untuk
memutuskannya ? Peneguhan akan dilakukan tgl. 20 Oktober, apakah tetap
dapat dilaksanakan ditengah-tengah masalah ini ? Mohon dukungan doa dan
masukan dari rekan-rekan !
Salam kasih,
Novita T
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%[gp2000]
"... Jangan seorangpun menganggap engkau rendah karena engkau
muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu,
dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam
kesucianmu" -- 1Tim 4:12
I-KAN %%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
<>< Situs GPIB : http://www.gpib.or.id
<>< iuf.GPIB : http://iuf.gpib.or.id/forum/
<>< Chat In IRC : Server DALNET -Channel #gpib #gp-gpib
---
Anda sekarang terdaftar di i-kan-untuk-gp2000 dengan: [[email protected]]
Untuk unsubscribe, forward message ini ke [EMAIL PROTECTED]
|