Pak Kusuma betul dalam mnilai perubahan dasar perekonomian kita dari sosialistis menuju ke alam yang liberal (bahkanuntuksebagian sangat liberal dan ada yang mengatakan lebih liberal dari negara negara kapitalis). Sebenarnya sistim psc atau profit sharing bisa saja akan mebguntungkan sebagaian besar rakyat , apabila diawasi dengan baik . Soalnya sam[ai saat ini sistim psc mungin lebih baik atau katakan lebih besar / mudah pengawasannya. Ini dari segi sitimMemang yng menjadi perdebatan dalam menginterpetasikan UUD pasal 33 itu adalah kata " di kuasai oleh negara ".mungki interpetasi ini yang dipakai dalam privattisasi perusahaan negara lain dengan industri migas. Iti pendapat saya , mungkin Pak Kus berpendapat lain ?
Wassalam si Abah --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------