Ide ini tentunya cukup cemerlang dengan adanya beberapa perusahaan yg akhirnya joint dengan Pertamina untuk mengembangkan/memproduksi lapangan2 yg menjadi 'konsesi'-nya Pertamina.
Saat ini pemerintah mulai akan mendapatkan kembali beberapa blok yg akan habis masa operasinya. Sehingga banyak diantaranya menjadi incaran Pertamina sebagai salah satu KPS utuk menjadi daerah KKS. Karena menurut UU Pertamina harus membuat KKS dengan BP Migas.
Nah dilematisnya, Pertamina masih memiliki TAC yg mencerminkan bahwa ada sisi yg dinilai "belum mampu". Namun disisi lain Pertamina menginginkan blok itu karena menganggap dirinya sudah mampu.
Nah apakah TAC ini sudah perlu dihapus, atau tdk diadakan kontrak baru lagi? Karena Pertamina sekarang sudah mampu mengelola blok sendiri secara mandiri ?
Salam RDP
_________________________________________________________________
Add photos to your messages with MSN 8. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/featuredemail
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------