Investor Hanya Minati 12 Blok Migas Selasa, 02 November 2004 | 21:08 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Investor hanya berminat membeli 12 blok minyak dan gas (migas) dari 21 blok yang ditenderkan oleh pemerintah.
Pada putaran pertama tender blok migas yang telah dilakukan pemerintah sejak bulan September 2004 tersebut pemerintah memperoleh investasi sebesar US$ 163,040 juta untuk tiga tahun masa eksplorasi. Investasi ini dalam bentuk eksplorasi dari perusahaan yang memenangkan tender berupa studi geofisika dan geologi, survai seismic dan pemboran sumur eksplorasi. Tender terbagi dalam dua kategori yakni tender reguler untuk 10 blok migas dan melalui penawaran langsung (direct offer) sebanyak 11 blok migas. Dari 10 blok migas yang ditawarkan melalui tender reguler hanya 3 blok migas yang diminati sedangkan lewat penawaran langsung 9 blok migas. "Blok yang tidak terjual karena memiliki risiko cukup tinggi. Risiko tersebut akibat kurang lengkapnya data-data dilapangan sehingga kami akan berusaha melengkapinya agar dapat dijual pada tahap selanjutnya," kata Novian M.Thoib Direktur Eksplorasi dan Eksploitasi Direktorat Jenderal Migas di Jakarta hari Selasa (2/11). Dia menjelaskan 3 perusahaan yang memenangkan tender reguler adalah Anadarko Petroleum Corp untuk wilayah Northeast Madura III, Petronas Carigali ilayah Northeast Madura IV dan PT. Waropen Perkasa wilayah Manokwari (Papua). Sementara itu, 7 perusahaan pemenang tender langsung adalah PT. Medco E&P TBK wilayah Nunukan, Transworld Exploration wilayah Seruay (Aceh), PT. Tropik Energi Indonesia wilayah Pandaan (Sumatera Selatan), Altar Sociade de Investimentolmobiliario,SA wilayah Barito, Genting Oil and Gas Ltd wilayah North West Natuna, PT. Binakarindo Yacoagung wilayah Air Komering, PT. Sele Raya wilayah Belida (Sumatera Selatan), PT. Easco East Sepanjang wilayah East Sepanjang (Pantai Utara Jawa Timur) dan PT. Kutai Etam Petroleum wilayah Seinangka-Senipah (Daratan Kalimantan Timur). Menurut Novian 2 blok lain dari 11 blok migas yang ditawarkan lewat penawaran langsung tidak dapat dievaluasi sehingga dianggap tidak terjual. "Tidak dapat dievaluasi karena dua perusahaan tidak mengajukan komitmen," jelas Novian. Dia menambahkan bahwa perusahaan yang memenangkan tender tersebut berdasarkan pada tiga kriteria yakni teknis, keuangan dan kinerja badan usaha atau bentuk usaha tetap. Dalam kriteria teknis tersebut, tambah Novian terdapat komitmen untuk membuat rencana kerja selama tiga tahun. Bulan Desember 2004 pemerintah juga berencana menawarkan tender blok migas baru tahap 2 yang terdiri dari 10 wilayah kerja (Blok migas) melalui tender terbuka. Wilayah kerja tersebut meliputi laut Natuna (1 Blok), daratan Sumatera Selatan (1 Blok), lepas Pantai Utara Jawa Timur (1Blok), lepas Pantai Buton (1 Blok), lepas Pantai Barat Laut Sulawesi (3 Blok), lepas Pantai Kalimantan Timur (1 blok) dan lepas Pantai Papua (2 blok). muhamad fasabeni