Wah..kok kacau begini ya ? Tapi memang betul, saya juga rasanya tak pernah 
melihat log2 Banyu Urip di sini, final reports nya pun tak ada. Yang ada hanya 
lab analisis report (mikropal, petrografi, dll.). Harusnya tak boleh terjadi 
yang seperti ini.
 
Ya, saya tahu cerita Avicenia saat cek ke sumur BU dulu. Karena begitu tight 
hole-nya itu sumur maka personil Pertamina BPPKA pun dilarang menyaksikan, 
padahal sudah di lapangan saat itu. Nah, tentu saja Avicenia tak tinggal diam 
dan kasus ini merembet sampai  atas, ke top management. Saya kebetulan cek ke 
lapangan sesudah Avi, dan saat itu sudah terbuka dan bisa menyaksikan test gas 
di level klastik atas Kujung. Memang besar sekali...(pada kesempatan yang sama, 
saya pun melihat bahwa mesin fotocopy di lokasi BU lebih banyak daripada di 
kantor saya...! - saya baru melihat kalau di lokasi sumur mesin fotocopy bisa 
sampai 3 !)
 
Harusnya, kalau gaya EM seperti itu, bisa berpotensial untuk tak di-cost 
recovery !

salam,
awang

Ariadi Subandrio <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Jadi :
1. ini yang musti diurus, ditelusuri ulang proses-proses yang dilakukan, karena 
informasi rekan2 Pertamina WP&B terakhir pun juga gak ada. Terakhir konon 
adalah BU-1 apa BU-2 itu. 
Kalau EMOI ngebor tanpa ada approval dari BP Migas atau Pertamina, lho, ini 
juga pertanyaan baru pak Awang, kok bisa-bisanya ya. Berarti memang Cepu adalah 
daerah koboi, pantes bupati Bojonegoro juga berkelakuan koboi.

2. Dan kalau anda inget, saat Pertamina ngebor KTB, rekan Pertamina mau ngecek 
ke pemboran sumur EMOI Cepu ini pun diusir, kini rekan kita ada di BP Migas, 
saudara Avicenia Darwis mungkin bisa cerita banyak. Gambar Log dari sumur ini 
sangat kimplah-kimplah ruah, sayangnya data tersebut entah ada dimana (konon 
Pertamina pun tak punya. Wallahualam)


ar-.


Awang Satyana wrote:
Ar, 

Lho...kok selama ini tak ada laporan ke BPMIGAS kalau mereka melakukan 
eksplorasi ? Memang eksplorasi mereka sudah terhenti sejak tiga tahun lalu saat 
perpanjangan kontrak menjadi begitu alot. Tetapi, usulan2 seismik mereka dan 
bor Jimbaran tak melalui Pertamina BPPKA/MPS saat itu. Usulan terakhir yang 
masuk ke Pertamina MPS adalah Banyu Urip A-2. Jadi mereka usulkan ke mana ? Dan 
semua closed-out AFE eksplorasi mereka pun tak satu pun saya terima.

Memang TAC tak boleh eksplorasi. Kalau mau eksplorasi juga harus ada dua 
kontrak : satu kontrak TAC, satu kontrak eksplorasi via PSC. Misalnya : Medco 
di Tarakan, mereka punya kontrak TAC Tarakan, punya kontrak PSC Tarakan yang 
melakukan seismik, bor eksplorasi dll.

Nah, hanya satu saja TAC yang eksplorasi : Humpuss Patra Gas. (Humpuss bisa 
begitu kan karena ada "surat sakti" tadi). 

salam,
awang

Ariadi Subandrio wrote:
Pak Awang,
Dalam sistem TAC yang lumrah tak dikenal adanya kegiatan eksplorasi, namun 
khusus untuk TAC Cepu ada eksepsi untuk dapat melakukan eksplorasi, nah karena 
ada option eksplorasi tersebut tersebut maka Blok Cepu berada dalam kontrol 
BPMigas (dulu BPPKA/MPS)-- ini ada SK-nya kok, barangkali ada yang tahu SK 
khusus ini.

Namun, karena rame-rame saat ini adalah masalah kontrak (perpanjangan atau tak 
ada perpanjangan) bahkan denger2 ganti kontrak menjadi PSC, maka EM juga 
konsentrasi pada masalah KONTRAK TAC-nya. Seperti pak Awang sampaikan bahwa 
kontrak TAC adalah dengan Pertamina dan dalam (PP 35, pasal 104 huruf e & g) 
jelas menyebutkan bahwa kontrak TAC (berakhirnya) adalah bagian Wilayah Kerja 
PT. Pertamina (Persero). Semoga UU dan berbagai aturan yang kita ciptakan 
sendiri ini tak dilanggar oleh siapa pun.

Wuik, klaim pengeluaran eksplorasinya EM sampai US $ 400 juta je, duit segitu 
gede itu lho buat eksplorasi apa saja ya Ki (atau dimana saja ya?).

ar-.

site!

---------------------------------
Do You Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new Resources site!


---------------------------------
Do You Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new Resources site!
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.

Kirim email ke