Wah..kok kacau begini ya ? Tapi memang betul, saya juga rasanya tak pernah melihat log2 Banyu Urip di sini, final reports nya pun tak ada. Yang ada hanya lab analisis report (mikropal, petrografi, dll.). Harusnya tak boleh terjadi yang seperti ini. Ya, saya tahu cerita Avicenia saat cek ke sumur BU dulu. Karena begitu tight hole-nya itu sumur maka personil Pertamina BPPKA pun dilarang menyaksikan, padahal sudah di lapangan saat itu. Nah, tentu saja Avicenia tak tinggal diam dan kasus ini merembet sampai atas, ke top management. Saya kebetulan cek ke lapangan sesudah Avi, dan saat itu sudah terbuka dan bisa menyaksikan test gas di level klastik atas Kujung. Memang besar sekali...(pada kesempatan yang sama, saya pun melihat bahwa mesin fotocopy di lokasi BU lebih banyak daripada di kantor saya...! - saya baru melihat kalau di lokasi sumur mesin fotocopy bisa sampai 3 !) Harusnya, kalau gaya EM seperti itu, bisa berpotensial untuk tak di-cost recovery !
salam, awang Ariadi Subandrio <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Jadi : 1. ini yang musti diurus, ditelusuri ulang proses-proses yang dilakukan, karena informasi rekan2 Pertamina WP&B terakhir pun juga gak ada. Terakhir konon adalah BU-1 apa BU-2 itu. Kalau EMOI ngebor tanpa ada approval dari BP Migas atau Pertamina, lho, ini juga pertanyaan baru pak Awang, kok bisa-bisanya ya. Berarti memang Cepu adalah daerah koboi, pantes bupati Bojonegoro juga berkelakuan koboi. 2. Dan kalau anda inget, saat Pertamina ngebor KTB, rekan Pertamina mau ngecek ke pemboran sumur EMOI Cepu ini pun diusir, kini rekan kita ada di BP Migas, saudara Avicenia Darwis mungkin bisa cerita banyak. Gambar Log dari sumur ini sangat kimplah-kimplah ruah, sayangnya data tersebut entah ada dimana (konon Pertamina pun tak punya. Wallahualam) ar-. Awang Satyana wrote: Ar, Lho...kok selama ini tak ada laporan ke BPMIGAS kalau mereka melakukan eksplorasi ? Memang eksplorasi mereka sudah terhenti sejak tiga tahun lalu saat perpanjangan kontrak menjadi begitu alot. Tetapi, usulan2 seismik mereka dan bor Jimbaran tak melalui Pertamina BPPKA/MPS saat itu. Usulan terakhir yang masuk ke Pertamina MPS adalah Banyu Urip A-2. Jadi mereka usulkan ke mana ? Dan semua closed-out AFE eksplorasi mereka pun tak satu pun saya terima. Memang TAC tak boleh eksplorasi. Kalau mau eksplorasi juga harus ada dua kontrak : satu kontrak TAC, satu kontrak eksplorasi via PSC. Misalnya : Medco di Tarakan, mereka punya kontrak TAC Tarakan, punya kontrak PSC Tarakan yang melakukan seismik, bor eksplorasi dll. Nah, hanya satu saja TAC yang eksplorasi : Humpuss Patra Gas. (Humpuss bisa begitu kan karena ada "surat sakti" tadi). salam, awang Ariadi Subandrio wrote: Pak Awang, Dalam sistem TAC yang lumrah tak dikenal adanya kegiatan eksplorasi, namun khusus untuk TAC Cepu ada eksepsi untuk dapat melakukan eksplorasi, nah karena ada option eksplorasi tersebut tersebut maka Blok Cepu berada dalam kontrol BPMigas (dulu BPPKA/MPS)-- ini ada SK-nya kok, barangkali ada yang tahu SK khusus ini. Namun, karena rame-rame saat ini adalah masalah kontrak (perpanjangan atau tak ada perpanjangan) bahkan denger2 ganti kontrak menjadi PSC, maka EM juga konsentrasi pada masalah KONTRAK TAC-nya. Seperti pak Awang sampaikan bahwa kontrak TAC adalah dengan Pertamina dan dalam (PP 35, pasal 104 huruf e & g) jelas menyebutkan bahwa kontrak TAC (berakhirnya) adalah bagian Wilayah Kerja PT. Pertamina (Persero). Semoga UU dan berbagai aturan yang kita ciptakan sendiri ini tak dilanggar oleh siapa pun. Wuik, klaim pengeluaran eksplorasinya EM sampai US $ 400 juta je, duit segitu gede itu lho buat eksplorasi apa saja ya Ki (atau dimana saja ya?). ar-. site! --------------------------------- Do You Yahoo!? Yahoo! Small Business - Try our new Resources site! --------------------------------- Do You Yahoo!? Yahoo! Small Business - Try our new Resources site! --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.