Pak Ismail,
  sedikit koreksi...
  tentang Ketenagalistrikan, dalam Undang-undang yang lama (UU no 15 tahun 
1985) penyediaan tenaga listrik untuk umum bisa dengan 2 cara :
  1. Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) , dalam hal ini PLN
   
  2. Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan (PIUKU) untuk kepentingan umum, bisa 
di  lakukan oleh BUMD, swasta dan swadaya masyarakat.
  adapun perizinannya di keluarkan oleh Bupati/ walikota, Gubernur atau menteri 
sesuai kewenangannya (PP 3 tahun 2005 pasal 6 ayat 4) bukan oleh pihak PKUK.
   
  Tentang UU ketegalistrikan yang di cabut, penyebab utamanya bukan karena 
penyediaan listrik bisa oleh swasta, karena dalam UU yang lama pun hal tersebut 
sudah di atur, tetapi lebih kepada PKUK yang "bundle" menjadi "unbundle". 
   
   
  Salam,
  Asep
  

ismail <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Berbagai permasalahan di industri Migas ini mungkin salah satunya akibat 
kebijakan baru, menyusul adanya UU Migas , meskipun pakai baju beragam ( 
Departemen , BHMN maupun BUMN ) yang sebetulnya semuanya sama sama
membawakan "Misi Negara /Pemerintah " dan meskipun sama sama "wakil 
pemerintah" ternyata mempunyai sudut pandang yg berbeda beda.
Pembagian peran spt ini "hampir" terjadi di Industri Energi yang lain ( 
listrik) apabila UU nya tidak dibatalkan oleh MK ( UU No.20 / 2002 ) , 
dimana ada ( Departemen , BHMN ( Bapetal spt BP Migasnya ) dan BUMN ( PLN 
spt Pertaminanya). Akhirnya setelah dibatalkan kembali ke UU lama ( UU No.15 
/ 1985).
Dalam hal UU yg lama tsb . Pemerintah memberikan Kuasa Usaha 
Ketenagalistrikan "Hanya" kepada BUMN ( PLN) saja , bukan kepada Badan Usaha 
/ Bentuk Usaha Tetap ( dalam UU yang dicabut tsb Usaha Ketenaga listrikan 
bisa diberikan kepada siapapun /Badan Usaha diluar PLN). Nah disinilah peran 
sentral BUMN yg mengendalikan Pengusahaannya.Semua Badan Usaha / Bentuk 
Usaha Tetap( swasta / asing ) hrs "kulonuwun" dulu ke BUMN tadi untuk ikutan 
mengelola / mengusahakan komoditi tsb. BUMN tadi ( yang diberi Kuasa oleh 
Negara / Pemerintah ) punya posisi tawar yang kuat bisa bilang "ya" atau 
"tidak".terhadap Badan Usaha/Bentuk Uasaha Tetap yang lain/asing.
Meskipun kedua UU tadi ( Migas dan Kelistrikan) dipermasalahkan di MK , 
Kenapa ya kalau UU Migas bisa diloloskan oleh MK tapi kalau UU Kelistrikan 
dibatalkan oleh MK ? padahal felosofi penmgelolaan kedua komoditas negara 
yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini di kedua UU tsb relatif sama .

Ism


Subject: Re: [iagi-net-l] Incentives needed in Indonesia oil and gas search


> Abah,
> yang pertama2 mengeluarkan statement (opini) adalah pers asing (REUTERs, 
> Bloomberg, dsb). nah pers kita kan lebih merasa percaya diri kalau 
> mengambil source-nya dari asing (pokok e bau asing adalah benar). Jadilah 
> opini-nya tergoreng seperti yang Abah resahkan itu, dimana fakta yang 
> terbalik itu menjadi kebenaran, bahkan "kebenaran"nya itu dipercaya oleh 
> para pemegang otoritas dan lebih sedihnya "kebenaran terbalik" itu juga 
> menjadi pegangan-e Pertamina, ini yang lebih amburadul. Sayangnya masalah 
> Information Route seperti ini tak masuk dalam RUU Penyiaran, kita 
> disibukkan dengan udel nya Sarah Azhari saja.
>
> Bicara Cepu di Pertamina rasanya sama dengan bicara G-30S jaman Soeharto. 
> Walau "hak"nya blok Cepu adalah hak Pertamina, tapi semua bungkam, semua 
> gak ada yang bicara pada proporsi yang sepantasnya, sesuai haknya, semua 
> nurut pada Tim Pemerintah yang suaranya dianggap seperti Dewa yang gak 
> pernah punya salah, Tim yang tak pernah tau dunia bisnis minyak itu. Tak 
> ada yang mengkritisi rencana2 yang digembargemborkan ExxonMobil. Tak ada 
> yang bicara review biaya POD hingga 2 Milyar Dolar lebih didaerah onshore 
> yang secara infrastruktur sangat matang itu. Tak ada yang mempersoalkan 
> foreigners EM kudu naik chopper dari Juanda ke Bojonegoro. Tak ada yang 
> memberikan pendapat atas biaya H2S mengakibatkan cost operation sampai 2 
> kali lipat, dsb, dsb.
>
> Haruskah nungggu Hugo Chavez? atau Ahmadinejad?
>
>
> lam-salam,
> ar-.
>
>
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > >> Incentives needed in Indonesia oil and gas search
>>> Date: 19/12/2005
>>>
>>> --------------------------------------------------------------------------
>> ------
>>>
>>> Indonesia must find new ways to attract foreign investors to search for
>>> Warnika said he hoped for a breakthrough soon in the dispute over who
>>> will operate the Cepu field, Warnika said.
>>>
>>> The field on Java island, which has the potential to raise Indonesia's
>>> output by 20 percent, is one of Exxon's biggest undeveloped fields with
>>> estimated recoverable reserves of 600 million barrels of oil
>
> Rekans
>
> Coba baca kalimat diatas , betapa jahatnya pers yang menjadikan
> masyarakat (termasuk masyarakat awam di Indonesia) , jadi beranggapan
> bahwa lapangan itu adalah miliknya ExxonMobil dan bukannya milik
> Pertamina.
> Ya , jelas investor lainnya menganggap ini suatu hal yang negatip,
> dan ini bahkan digembar gemborkan seolah olah Pertamina meminta sesuatu
> yang bukan haknya.
>
> Kita sih tahu bagaimana a real story -nya , akan tetapi setelah dimasak
> oleh pers , dan dimatangkan oleh oknum oknum (termasuk dari pemerintah)
> sehingga seolah-olah justru Pertamina yang menghalangi proses ini.
>
> Kan lucu , Pertamina diobok obok oleh kawan sekampungnya ,dengan alasan
> alasan macam macam sedangkan Exxon Mobil dengan bantuan pemerintahnya
> secara leluasa melakukan kampanye "company image"na dikoran koran.
>
> Andaikan Bung Karno masih bisa mendengar dialam baka sana ............
>>> mungkin beliau akan menyesal wafat terlau dini , Wallahualam
>
> Si Abah.
>>>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
> (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
> Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau 
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Shopping
> Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping 


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

  


                
---------------------------------
Yahoo! Shopping
 Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping 

Kirim email ke