Benang merah dari penafsiran pak RPK, berikut kutipan dari keterangan Martiono Hadianto, komisaris utama Pertamina (Kompas, 16 Maret 2006):
"Proses negosiasi itu sudah mealui empat direksi dari Baihaki Hakim sampai Ari Sumarno. Pada masa Ariffi, negosiasi sdh sampai dalam tahap head of agreement (HOA) dimana salah satu point dalam HOA adalah kesepakatan participating interest 50:50 antara Pertamina dan Exxon Mobil. Dalam kelanjutan perubahan kontrak dari TAC ke KKS, Exxon sepakat menyerahkan lapangan minyak Sukowati (sdh berproduksi) dan Kedung Tuban. Nilai kedua lapangan itu jika dinominalkan sekitar 400 juta dollar". Mungkin ini bisa menjelaskan dari mana & kemana uang US$ 400 juta yang dimaksud. Regards, Darwin Tangkalalo Unit Bisnis Pertamina EP Tanjung Setiabudi Office Park, Atrium Building 8th floor, Suite 802 Jl. HR Rasuna Said (Kuningan), Jakarta 12920 -----Original Message----- From: R.P. Koesoemadinata [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, March 16, 2006 11:31 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon Kalau penafsiran saya mengenai raibnya USD 400 adalah scenario sebagai berikut: Misteri Raibnya USD 400 juta Soal penjualan saham pertamina ke Mobil dan raibnya USD 400 juta mungkin hanyalah sekedar mekanisme bagaimana Mobil mendapatkan blok Cepu kembali dapat diterangkan dengan scenario sebb: Exxon Mobil menyerahkan kembali blok Cepu seutuhnya ke pemerintah cq Pertamina dan secara resmi mengakhiri kontrak TAC sebelum waktunya. Tetapi Exxon Mobil menagih piutang USD 400 juga sebagai "sunk cost", yang menurut mereka bisa didapatkan sebagai cost recovery seandainya kontrak TAC diperpanjang, karena memang sunk cost ini adalah biaya pemboran dll untuk penemuan Banyurip dll (walaupun digelembungkan). Pertamina dipaksa menerima ini, tetapi dia tidak punya duit, maka Exxon Mobil menawarkan utang ini untuk di "trade-in" dengan participating interest sebesar 50% dalam suatu farm-in pada pengelolaan blok Cepu . Kemudian atas desakan pemerintah kedua-duanya masing-masing dimintakan melepas 5% dari PI ke pemda. Baru setelah kesepakatan ini terjadi suatu KKS ditanda-tangani, nah baru itu terjadi tarik ulur siapa yang akan memegang operatorship. Nah apakah nantinya "sunk cost" ini nantinya bisa diclaim sebagai cost recovery oleh Pertamina dan di"carry over" pada perusahaan Pertamina-Exxon Mobil, itu menjadi pertanyaan. Scenario ini didukung oleh fakta bahwa dulu Exxon Mobil pernah mengclaim USD 400 sebagai "sunk cost" untuk di cost-recovery-kan dulu pada BPPKA (sebesar USD 400 juta), tetapi dalam perjanjian sekarang ini hal ini tidak pernah diutik-utik lagi. Dirut Pertamina yang lama mungkin menyadari atau tidak implikasi dari pembayaran USD 400 juta hanyalah di atas kertas saja. Apakah kemudian dibukukan sebagai "accounts receivable" sehingga nantinya dapat di"recovered" kalau sudah ada produksi, itu juga tidak jelas, karena pembukuan Pertamina konon katanya belum beres. Dengan scenario ini maka tidak ada lagi masalah bagaimana kontrak TAC bisa dikonversikan menjadi PSC, karena kontrak TAC dengan Humpuss itu memang sudah bubar/berakhir. Bahkan sekarang dapat dipertanyakan mengapa Dirut Pertamina yang lama mau menyelesaikan masalah "sunk cost" yang diclaim Exxon Mobil dengan menukarnya dengan participating interest Mobil sebesar 50% dalam rangka farm-in. Untuk memperbaiki kelemahan ini maka dia berjuang mati-matian untuk memegang operatorship Siapapun yang mendesign scenario itu sangat lihay, dan menjerumuskan Dirut Pertamina sebagai korban dan membersihkan pemerintah dalam campurtangannya . Tetapi ini adalah hanya scenario saja untuk menjelaskan pernyataan menteri ESDM bahwa Pertamina telah melepas sahamnya 50% kepada ExxonMobil dengan USD 400 juta, sedangkan uangnya raib. Apakah scenario itu benar, ya Wallahu Alam. RPK --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------