Masa Pertamina tidak harus setor ke Pemerintah, paling tidak kan divident

On 9/6/2006, "yrsnki" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>>
>  Pak Kus
>\
>  Kayak ndak tahu aja ! Kan kasus Exxon Cepu sudah jadi contoh,
>  sikap / posisi Pemerintah thd Pertamina.
>
>  Si-Abah
>
>  ______________________________________________________________________
>
>  Apakah PTM itu tidak dianggap punya pemerintah?
>>
>> On 9/4/2006, "Prasiddha Hestu Narendra" <[EMAIL PROTECTED]>
>> wrote:
>>
>>>wah Pemerintah hanya dapat sharing 0% alias ndak dapat apa2. Pemasukan
>>>negara cuma pajak saja? Trus gimana dgn cost recoverynya? apa dianggap
>>>impas shg pemerintah ndak kebagian? Ini masih jamannya P Harto, tapi kok
>>>nggak ada koreksi, baru sekarang ributnya ketika kontrak mau diperpanjang
>>>lagi. Kita tunggu cerita selanjutnya.
>>>Bagaimana dg kabar Cepu?
>>>
>>>salam,
>>>pr
>>>
>>>_______________________________________________________________
>>>Senin, 4 September 2006
>>>JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah kalangan kembali mempertanyakan kontrak
>>>pengembangan minyak dan gas (migas) Blok Natuna D Alpha karena amat
>>>janggal. Itu terkait dengan formula bagi hasil yang menempatkan
>>> pemerintah
>>>memperoleh bagian nol persen.
>>>"Jika bagian pemerintah masih nol persen, lebih baik kontrak pengembangan
>>>Blok Natuna dihentikan saja. Kita akan minta Komisi Pemberantasan Korupsi
>>>(KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menangani masalah ini,"
>>> kata
>>>anggota Komisi VII DPR Alvin Lie kepada Suara Karya di Jakarta, Minggu.
>>>Menurut Alvin, KPK dan BPK layak menelusuri dugaan skandal yang merugikan
>>>negara dalam perpanjangan kontrak migas Blok Natuna yang berakhir pada
>>>tahun depan.
>>>Pandangan serupa juga ditunjukkan anggota Komisi VII Ramson Siagian dan
>>>Sekjen Aktivis ProDemokrasi Ferri Juliantono. Sejak dua belas tahun
>>>terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeser pun bagian dari hasil
>>>eksploitasi gas di Blok Natuna. Apa yang diperoleh pemerintah dari
>>> lapangan
>>>migas tersebut sekadar pajak.
>>>"Blok Natuna sebagai penghasil gas sejak tahun 1994 dikelola ExxonMobil
>>>dengan basic agreement yang seharusnya berakhir pada Januari 2005, namun
>>>diperpanjang hingga tahun 2007," kata Alvin.
>>>Dia menilai, kontrak pengembangan Blok Natuna sangat mengherankan. Sebab
>>>pemerintah hanya memperoleh bagian nol persen, sementara ExxonMobil 100
>>>persen. "Data ini sahih karena keluar dari mulut kepala BP Migas dan
>>>Menteri ESDM sendiri." ujar Alvin.
>>>Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
>>>Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika saat rapat kerja
>>> dengan
>>>Komisi VII di DPR-RI, beberapa waktu silam.
>>>Kardaya sebelumnya sempat menyatakan, Blok Natuna sejak tahun 1980-an
>>>dikelola oleh perusahaan Esso yang kini berubah menjadi Exxon. Pada saat
>>>itu pemerintah masih menikmati hasil eksploitasi Blok Natuna. Tetapi
>>> sejak
>>>tahun 1994, Esso dan Pertamina mengubah kontrak yang menempatkan pihak
>>>Esso/ExxonMobil menguasai penuh hasil eksploitasi itu, sementara
>>> pemerintah
>>>pusat sekadar kebagian pajak.
>>>Terkait kenyataan itu, Ramson Siagian sempat mengingatkan bahwa UU
>>>Pertamina menggariskan, pemerintah menerima pendapatan negara bukan pajak
>>>(PNBP) dari hasil pengelolaan lapangan migas, dan tidak sekadar menerima
>>>pajak yang dikenakan terhadap perusahaan migas.
>>>Bagi pengamat perminyakan Kurtubi, kontrak yang diberlakukan di ladang
>>> gas
>>>Natuna ini sangat aneh. Dalam sejarah, katanya, tidak pernah ada model
>>>kontrak eksploitasi migas seperti itu.
>>>Lazimnya, menurut dia, eksploitasi gas alam cair oleh kontraktor asing
>>>harus berbagi hasil dengan pemerintah. Biasanya jika kondisi lapangan
>>> sulit
>>>dan memerlukan biaya pengembangan besar, pemerintah mendapat bagian 60
>>>persen, sementara pihak kontraktor 40 persen.
>>>"Jadi, tidak dikenal kontrak yang membuat pemerintah hanya memperoleh
>>>pajak," ujar Kurtubi.
>>>Di sisi lain, Koordinator ProDemokrasi Ferri Juliantono menilai kontrak
>>>kerja sama pengelolaan Blok Natuna tidak masuk akal dan merugikan negara.
>>>Karena itu, dia meminta pemerintah agar meninjau ulang seluruh kontrak
>>>karya pertambangan.
>>>Apa yang terjadi dengan kontrak bagi hasil Blok Natuna juga terjadi di
>>>lapangan migas lain. Kontrak pengembangan yang merugikan pemerintah itu
>>>juga terjadi dalam eksploitasi gas alam cair di Aceh.
>>>"Lagi-lagi kontrak ini melibatkan ExxonMobil," kata Manager Advokasi dan
>>>Kampanye Energi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Andrie S Wijaya. (Abdul
>>>Choir)
>>>
>>>
>>>---------------------------------------------------------------------
>>>-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>>>-----  Call For Papers until 26 May 2006
>>>-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>>>---------------------------------------------------------------------
>>>To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>>>To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>>>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>>>Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>>>Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>>>No. Rek: 123 0085005314
>>>Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>>>Bank BCA KCP. Manara Mulia
>>>No. Rekening: 255-1088580
>>>A/n: Shinta Damayanti
>>>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>>>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>>--------------------------------------------------------------------
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>-----  Call For Papers until 26 May 2006
>-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>---------------------------------------------------------------------
>To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>No. Rek: 123 0085005314
>Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>Bank BCA KCP. Manara Mulia
>No. Rekening: 255-1088580
>A/n: Shinta Damayanti
>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>--------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to