Sumur BP#1 kan sumur eksplorasi (willcat), dari melihat nomornya saja masih
no.1 (satu), walaupun satu blok kontrak, tentunya sudah beda closure dengan
sumur lainnya, sehingga di bedakan menjadi nama BP#1. Apa?, agar dapat
insentif diberi nama beda dan kalau gagal hanya dapat CR, kan ada BPMigas?,
Secara awan saja, bila masih dianggap satu blok dengan yang berproduksi
tentu nomor sumurnya sudah >1.

Wong, seorang anak yang baru lahir saja , sudah menanggung 7 jt Rp utang
negara. Apa mau ditambah lagi ??.

HF


----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, January 04, 2007 8:31 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] LApindo Harus Sediakan Rp 3, 8 T - 2 Pakar Geologi
Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo


Dari lap keuangan EMP 2006 , disebutkan bahwa biaya yang
dikeluarkan untuk Lusi ini akan dibayarkan oleh pemerintah (
cost recovery )dg alasan sesuai dg PSC nya , meskipun si Panji
1 ini adalah smr eksplorasi tapi masih dalam satu blok yang
sudah berproduksi , demikian berita hari ini di Media.Disisi lain dari
perhitungan pemerintah sementara biaya yang
hrs disediakan mencapai 3,8 T.untuk LusiIni semua akan menjadi tarik ulur
untuk menentukan "Siapa" yg
hrs menanggung, EMP/Lapindo , Pemerintah atau masing masing
yang menjadi kurbannya. Nah untuk menentukan si "Tertuduh" tsb
Kuncinya adalah Ini kesalahan Manusia ( Prosedur , dll ) atau
Alam ( jadi tidak dicampur adukan ). Disnilah permasalahannya (
tentang sebab musebab tsb ) Makanya Tidak pernah selesai ,
karena akan menempuh jalan panjang mungkin sampai Arbitase
Internasional.Nah kalau sudah masuk arbitase Internasional itu
biasanya pihak pemerintah itu Kalah ( inget kasus kasus
beberapa waktu lalu ttg KBC , dll )karena dalam hal pernjanjian
kontrak kontrak biasannya ada kelemahan di pihak pemerintah.
Kalau diperhatikan di Lusi ini, Pihak Timnas konsentrasinya
adalah ke Penanggulangan Dampaknya ( inipun sudah kedodoran ,
spt pompa macet, tanggul jebol, dll ) sedangkan untuk
mengetahui Sebab musebabnya rupanya karena ini nantinya
menyangkut segi Hukum , maka yang lebih konsen di lembaga
Penyidik ,  karena ini masalah Teknis dan sains ( G&G, PE , dll
) maka dibutuhkan analisis yang tepat oleh orang yang
berpengalaman, celakanya di lembaga Penyidik ini hampir
semuanya orang Legal. Mungkin kedepan dg berbagai permasalahan
sekarang ini sudah waktunya para G&G masuk ke institusi
Penyidik ( Siapa tahu suatu Ketika Jaksa Agung adalah seorang
anggota IAGI dan disisi lain Juga siapa tahu ada seorang
pengacara juga anggota IAGI , mungkin sekali kali IAGI perlu
sosialisasi ke lembaga penyidik 2 tsb ) . Kalau sekarang ini di
FH ada pelajaran Hukum Perbankan / Ekonomi , dll maka kedepan
mungkin perlu juga mata kuliah Hukum Alam ( baik yang
menyangkut Bencananya maupun SDA serta aspek aspek didalamnya )
Pada waktu kasus di Arbitase dulu terenyata ada salah salah
satu kampeny yang mengajukan Pengacaranya dg background /
mengetahui ttg eksplorasi dg baik dan si kampeni tsb ternyata
menang yang akhirnya negara/pemerintah hrs bayar ratusan juta
dollar.Kalau soal tenaga ahli baik G & G , PE atau yang lain saya kira
tidak kekurangan , dan karena sdh menyangkut masalah Nasioanal
, bahkan sudah ada Keppresnya , masalah yang menyangkut akses
data dan informasi sampai apapun tidak ada masalah ( Toh di UU
Migas juga sudah jelas bahwa semua Data apapun yang menyangkut
survai pendahuluan , Eksplorasi dan eksploitasi adalah milik
Negara )

ISM


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
---------------------------------------------------------------------
ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!!
semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional...
---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke