Rekan-rekan IAGI yang budiman, Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan mang Okim menyampaikan Selamat menunaikan ibadah puasa bagi rekan-rekan IAGI yang beragama Islam. Semoga ibadah puasa kita , demikian juga ibadah-ibadah lainnya baik yang wajib ataupun yang sunah,dapat meringankan beban dosa-dosa kita selama ini, Amiin.
Sehubungan dengan topik yang diangkat oleh Abah, sebetulnya yang menanyakan adalah Mang Okim. Mungkin rekan-rekan masih ingat email mang Okim tentang Oora Opal. Email tersebut rupanya ada yang meneruskan ke web-site MLM yang memroduksi Oora Opal sehingga menjadi issue yang tampaknya cukup merepotkan MLM tersebut. Mang Okim sempat ditelpon oleh perwakilan Australianya yang kebetulan sedang kunjungan ke Bandung. Orang Australia tersebut mengakui bahwa ada keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh anggota MLM yang memeriksakan Oora Opal ke mang Okim ( seperti sebutan black opal dll. ). Mang Okim juga sempat mengundang tokoh-tokoh MLM tersebut ke kantor mang Okim untuk berdialog dan mendapatkan penjelasan tentang apa itu Oora Opal dan arti dari kata treated yang tercantum di sertifikat. Mereka akhirnya bilang bahwa mereka tidak peduli dengan barang yang diperdagangkan ( Oora Opal ) karena sistemnya ternyata telah sangat menguntungkan mereka. Persoalan di atas mang Okim kira selesai. Eh, tahunya beberapa hari yang lalu mang Okim menerima surat dari Kuasa Hukum MLM tersebut yang ditanda-tangani oleh 6 orang Sarjana Hukum bangsa kita ( Austrindo Law Office / Lawyers and Legal Consultants ) yang menuntut Somasi atas dasar Pencemaran Nama Baik. Yang memberikan kuasa adalah Delma Davies, Direktur Krching and Blend for Life di Australia. Tuduhannya antara lain bahwa mang Okim telah menyampaikan surat terbuka kepada anggota IAGI dan "meminta" agar anggota IAGI berhati-hati dan "tidak membeli" Oora Opal ( tidak disebut treated ). Dalam suratnya, 6 Kuasa Hukum di atas yang berkantor di Kuta, Bali , meminta mang Okim untuk dalam waktu 14 hari sejak surat keluar, meluruskan "informasi-informasi tidak benar" melalui email dan media massa koran nasional ( wow, mesti jual berapa ton batumulia yaa.......mending kalau ada yang mau beli ). Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang sangat menarik karena istilah treated Oora opal kalau disiarkan lebih luas tentunya akan lebih merunyemkan, apalagi ditambah dengan istilah-istilah misleading dan informasi sangat menyesatkan yang muncul di website Krching seperti : Oora opal adalah fire opal ( seperti yang dibakukan di Meksiko ). Oora opal lebih langka dari batu diamond. Oora opal adalah black opal bahkan lebih hebat dari black opal. Oora opal sangat keras karena "naturally heated". Oora opal adalah a precious stone. Rekan-rekan IAGI yang budiman, Beberapa hari yang lalu mang Okim minta pendapat Abah nu bageur tentang persoalan yang mang Okim sedang hadapi. Pertanyaannya sederhana, apakah forum terbatas IAGI dapat dikategorikan sebagai media umum ? Dan kalau ada yang meneruskan posting di IAGI ke forum di luar IAGI, apakah bukan yang meneruskan informasi tersebut yang harus menanggung resikonya ( kalau beritanya salah lho !!! ). Dengan penjelasan di atas, semoga rekan-rekan IAGI khususnya gem-lovers dapat lebih menyimak duduk persoalannya. Insyaalah mang Okim dapat mempertanggung jawabkan isi email mang Okim tentang Oora opal secara profesional dan scientific. Sudah saatnya kita tidak takut mengatakan yang benar dan yang salah , apalagi yang menyangkut pembiusan dan pembodohan bangsa kita. Dalam waktu dekat ini, surat yang mang Okim terima insyaallah akan diteruskan ke Pengurus Pusat IAGI untuk diketahui. Mang Okim mengharapkan pendapat rekan-rekan tentang kasus yang tampaknya sangat menarik untuk menjadi bahan diskusi di kalangan terbatas kita( sambil ngabuburit atau nunggu buka puasa ). Oh ya, mang Okim diminta oleh Dirut salah satu koran penting di Jabar untuk menulis tentang hal ini tetapi masih mang Okim pending. Salam batumulia, Mang Okim ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <iagi-net@iagi.or.id> Sent: Tuesday, September 11, 2007 10:10 AM Subject: [iagi-net-l] apakah iaginet publikasi umum atau tertutup ? > Rekan > Ada pertanyaan yang menggelitik : " > Apakah komunitas seperti iagi.or.id ini merupakan publikasi umum seperti > majalah , koran atau TERBATAS. > Dilihat dari segi legal !!!! > > Maksud-nya kalau saya menyatakan sesuatu dan ada fihak yang merasa > dirugikan , apakah pihak yang merasa dirugikan bisa melakukan somasi > kepada saya ? > > Si-Abah