Rekan-rekan IAGI yang budiman,

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan mang Okim menyampaikan  Selamat 
menunaikan ibadah puasa bagi rekan-rekan IAGI yang beragama Islam. Semoga 
ibadah puasa kita , demikian juga ibadah-ibadah lainnya baik yang wajib ataupun 
yang sunah,dapat meringankan beban dosa-dosa kita selama ini, Amiin.

Sehubungan dengan topik yang diangkat oleh Abah, sebetulnya yang menanyakan 
adalah Mang Okim. Mungkin rekan-rekan masih ingat email mang Okim tentang Oora 
Opal. Email tersebut rupanya ada yang meneruskan ke web-site MLM yang 
memroduksi Oora Opal sehingga menjadi issue yang tampaknya cukup merepotkan MLM 
tersebut. Mang Okim sempat ditelpon oleh perwakilan Australianya yang kebetulan 
sedang kunjungan ke Bandung. Orang Australia tersebut mengakui bahwa ada 
keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh anggota MLM yang memeriksakan 
Oora Opal ke mang Okim ( seperti sebutan black opal dll. ).

Mang Okim juga sempat mengundang tokoh-tokoh MLM tersebut ke kantor mang Okim 
untuk berdialog dan mendapatkan penjelasan tentang apa itu Oora Opal dan arti 
dari kata treated yang tercantum di sertifikat. Mereka akhirnya bilang bahwa 
mereka tidak peduli dengan barang yang diperdagangkan ( Oora Opal ) karena 
sistemnya ternyata telah sangat menguntungkan mereka. 

Persoalan di atas mang Okim kira selesai. Eh, tahunya beberapa hari yang lalu 
mang Okim menerima surat dari Kuasa Hukum MLM tersebut yang ditanda-tangani 
oleh 6 orang Sarjana Hukum bangsa kita ( Austrindo Law Office / Lawyers and 
Legal Consultants ) yang menuntut Somasi atas dasar Pencemaran Nama Baik. Yang 
memberikan kuasa adalah Delma Davies, Direktur Krching and Blend for Life di 
Australia. Tuduhannya antara lain bahwa mang Okim telah menyampaikan surat 
terbuka kepada anggota IAGI dan "meminta" agar anggota IAGI berhati-hati dan 
"tidak membeli" Oora Opal ( tidak disebut treated ).

Dalam suratnya, 6 Kuasa Hukum di atas yang berkantor di Kuta, Bali , meminta 
mang Okim untuk dalam waktu 14 hari sejak surat keluar, meluruskan 
"informasi-informasi tidak benar" melalui email dan media massa koran nasional 
( wow, mesti jual berapa ton batumulia yaa.......mending kalau ada yang mau 
beli ). 

Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang sangat menarik karena istilah 
treated Oora opal kalau disiarkan lebih luas tentunya akan lebih merunyemkan, 
apalagi ditambah dengan istilah-istilah misleading dan informasi sangat 
menyesatkan yang muncul di website Krching seperti :

Oora opal adalah fire opal ( seperti yang dibakukan di Meksiko ).
Oora opal lebih langka dari batu diamond.
Oora opal adalah black opal bahkan lebih hebat dari black opal.
Oora opal sangat keras karena "naturally heated".
Oora opal adalah a precious stone.

Rekan-rekan IAGI yang budiman,

Beberapa hari yang lalu mang Okim minta pendapat Abah nu bageur tentang 
persoalan yang mang Okim sedang hadapi. Pertanyaannya sederhana, apakah forum 
terbatas IAGI dapat dikategorikan sebagai media umum ? Dan kalau ada yang 
meneruskan posting di IAGI ke forum di luar IAGI, apakah bukan yang meneruskan 
informasi tersebut yang harus menanggung resikonya ( kalau beritanya salah lho 
!!! ).

Dengan penjelasan di atas, semoga rekan-rekan IAGI khususnya gem-lovers dapat 
lebih menyimak duduk persoalannya. Insyaalah mang Okim dapat mempertanggung 
jawabkan isi email mang Okim tentang Oora opal secara profesional dan 
scientific. Sudah saatnya kita tidak takut mengatakan yang benar dan yang salah 
, apalagi yang menyangkut pembiusan dan pembodohan bangsa kita.

Dalam waktu dekat ini, surat yang mang Okim terima insyaallah akan diteruskan 
ke Pengurus Pusat IAGI untuk diketahui. Mang Okim mengharapkan pendapat 
rekan-rekan tentang kasus yang tampaknya sangat menarik untuk menjadi bahan 
diskusi di kalangan terbatas kita( sambil ngabuburit atau nunggu buka puasa ). 
Oh ya, mang Okim diminta oleh Dirut salah satu koran penting di Jabar untuk 
menulis tentang hal ini tetapi masih mang Okim pending.

Salam batumulia,

Mang Okim





----- Original Message ----- 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Tuesday, September 11, 2007 10:10 AM
Subject: [iagi-net-l] apakah iaginet publikasi umum atau tertutup ? 

> Rekan 

> Ada pertanyaan yang menggelitik : "
> Apakah komunitas seperti iagi.or.id ini merupakan publikasi umum seperti
> majalah , koran atau TERBATAS.
> Dilihat dari segi legal !!!!
> 
> Maksud-nya kalau saya menyatakan sesuatu dan ada fihak yang merasa
> dirugikan , apakah pihak yang merasa dirugikan bisa melakukan somasi
> kepada saya ?
> 
> Si-Abah

Kirim email ke