He..he...Yang salah Abah Yanto dan teman-teman....Coba kalau dulu 
berbondong-bondong 'nyalon' jadi Anggota DPR....sigana bakalan rada palalinter 
Anggota Komisi VII DPR nya...

Salam:
TPS

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, January 29, 2008 1:01 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] Fwd: [Oil&Gas] (News) DPR Minta Bubarkan BP/BPH 
Miga




Rekan rekan

Nah ini namanya "kelucuan" DPR dalam menjalankan perannya
sebagai badal legeslatif. kalau tidak salah dalam elajran Tria Politica
yang saya dapat di SMA dulu , dan juga dalam ketentuan UUD - 1945 (baik
yang Asli maupun yng telah diamandemen) maka DPR bersama - sama Pemerintah
membuat UU. Bukan begitu ???? Apa saya salah ????

Jadi kalau dalam pelaksanaan - nya , badan yang dibentuk itu tidak
"becus" , jangan salahkan UU - nya dong ,tapi di
"BENERIN" !!!!!!!!!!!!!!!!
Kalau dibubarin , enak juga ya
bikin UU yang baru , wah proyek lagi neih ?????

Di "benerin" , umpamanya apakah PP - nya , Skep Men -nya atau
kalau perlu personilnya diganti  .
Saya bukan ngebelain BP Migas
, cuman tergelitik saja kok ada wakil rakyat yang seperti ini ya .

Sekali lagi lucUUUUUUUUUUUUU sekali  deh angota DPR yang
mengatakan ini !!!
Kalau kata remaja sieih " Lucu deh kamu
" , kalau kata pepatah sih " memerecik air didulang terkena muka
sendiri". Itupun  kalau dia sadar.
.

Si-Abah 

_______________________________________________________________________

 

 

> Apakah setelah BP MIGAS dibubarkan, 
> 
> DPR
menuntut pembentukan badan baru, 
> 
> dan menuntut bisa
ikut dalam pengisian manager2 badan itu? 
> 
> On 1/29/08,
Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
>>

>> ---------- Forwarded message ---------- 
>> 
From: Peter Frans <[EMAIL PROTECTED]> 
>> Date: Jan
29, 2008 10:52 AM 
>> Subject: [Oil&Gas] (News) DPR Minta
Bubarkan BP/BPH Miga 
>> To: [EMAIL PROTECTED]

>> 
>> 
>> DPR Minta Bubarkan BP/BPH
Migas 
>> 
>> Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi
VII DPR RI mengusulkan kepada 
>> pemerintah agar membubarkan
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak 
>> dan Gas Bumi (BP
Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi 
>> (BPH
Migas), karena tidak becus dan kinerjanya buruk dalam mengelola 
>> sektor migas. 
>> 
>> Hal ini terungkap
dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara 
>> Panja
BP/BPH Migas Komisi VII DPR dengan PT Pertamina, Shell, Petronas 
>> dan West Java, yang dipimpin Ketua Panja Sutan Bhatoegana di
gedung 
>> DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/1). 
>>

>> Dalam penjelasan pers seusai rapat, Sutan Bhatoegana
mengungkapkan, 
>> selama ini, kedua badan regulator itu tidak
menunjukkan kinerja sesuai 
>> amanat UU No. 22 Tahun 2001 dan
Peraturan Pemerintah (PP) sebagai 
>> dasar pembentukannya.
"Kita minta kalau memang tidak bermanfaat, 
>> dibubarkan
saja," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR. 
>> 
>> Diungkapkan, penurunan produksi minyak dan kelangkaan minyak
tanah 
>> merupakan contoh buruknya kinerja BP dan BPH Migas.
Padahal, tujuan 
>> awal dibentuknya BP Migas adalah untuk
memangkas birokrasi di 
>> Pertamina yang lambat."Tapi,
setelah terbentuk, ternyata hasilnya sama 
>> saja," kata
Sutan kembali. 
>> 
>> Sama halnya dengan BPH Migas
yang tujuan dibentuknya dulu adalah untuk 
>> menjamin
pendistribusian minyak tanah sampai ke rakyat. "Namun, 
>>
ternyata masih banyak antrian minyak," papar Sekretaris Fraksi Partai

>> Demokrat DPR. 
>> 
>> Menurutnya,
"Usulan pembubaran BP Migas dan BPH Migas akan diajukan 
>> Panja ke rapat pleno Komisi VII DPR. Kami serahkan ke rapat
pleno, 
>> apakah membubarkan atau tidak kedua badan regulator
tersebut."(Ari) 
>> 
>> SUMBER:
http://www.jakartapress.com/go/news/id/610/ 
>> 
>>
oil price update: http://www.oil-price.net/index.php?lang=id 
>> 
>> 
>> 
>> [Non-text portions
of this message have been removed] 
>> 
>> 
>> 
>>
----------------------------------------------------------------------------

>> To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id 
>> To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id 
>> Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id 
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta 
>> No.
Rek: 123 0085005314 
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI) 
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia 
>>
No. Rekening: 255-1088580 
>> A/n: Shinta Damayanti 
>> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ 
>> IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi 
>>
--------------------------------------------------------------------- 
>> 
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with
regard to information 
>> posted on its mailing lists, whether
posted by IAGI or others. In no 
>> event 
>> shall
IAGI and its members be liable for any, including but not limited 
>> to 
>> direct or indirect damages, or damages of any
kind whatsoever, resulting 
>> from loss of use, data or
profits, arising out of or in connection with 
>> the 
>> use of any information posted on IAGI mailing list. 
>> 
>>
--------------------------------------------------------------------- 
>> 
>> 
> 



----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.

---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke