Pak Daru dan kawan-kawan,

Kebetulan barusan ikut nggabung ke iagi-net dan sempat lihat email ini.
Berikut secuil pemahaman saya ttg divestasi PTNNT ini, sbg pandangan saya
pribadi .

- Emang sangat disayangan kalau pemerintah membawa hal ini ke Badan
Arbritase Internasional yang bisa membawa dampak negatif (dan lebih
besar) kedua belah pihak khususnya negara tercinta. Kita semua bisa
menangkap kesan seperti yang disampaikan pak Daru (pemerintah tak mampu
menyelesaikannya), akan muncul pihak "menang dan kalah", dan membawa pesan
tak sedap ke investor pertambangan yg masih pada nunggu di pintu
gerbang(menunggu selesainya UU Minerba yg tak kunjung kelar). So industri
ekstraktif di tanah air bisa menjadi mati suri setelah selama 7 tahun
terakhir pingsan/koma dan negara tidak bisa merasakan manisnya "windfall"
dari tingginya harga komoditas tambang, karena tak adanya "legal framework
dan adanya banyak level pemerintahan (konsekuensi dari otonomi regional).

- Namun perlu kita semua sadari inilah mekanisme yg diatur dalam perjanjian
KK (Kontrak karya) Generasi 4 antara pemerintah dan PTNNT, jika terjadi beda
pendapat. So kita bisa tangkap pesan positifnya bahwa all everybody follows
the rules of the game.

- Hal ini terjadi karena kurang jelas dan rincinya pengaturan mekanisme
divestasi dan definisi pihak2 tercantum dalam KK, yang mengundang beda
penafsiran dan pemahaman. Dan tentunya ruang abu2 ini akan banyak mengundang
pihak2 yg berkepentingan dengan berbagai tujuan dan cara yg berbeda, yg
akhirnya domain urusan bisnis bisa bergeser ke domain politis, lebih2
menjelang pilkada dan pemilu.

- Sebagai gambaran latar belakang, dalam KK generasi 4, pihak pemegang saham
asing diharuskan melepas sahamnya setelah 5 tahun beroperasi ke pihak
nasional, mula2 15% dan kemudian berturut-turut 7% sampai mencapai 51% saham
dilepas ke pihak nasional. Karena telah ada pemegang saham nasional (PT
Pakuafu) sebesar 20%, maka pelepasan pertama sebesar 3% di akhir tahun 2006
dan kemudian 7% di akhir tahun berikutnya, berturut-turut sampai mencapai
51%. (Komposisi pemegang saham sekarang adalah Newmont 45%; Sumitomo 35% dan
PT Pakuafu 20%).

- Namun ada secerah harapan karena ketentuan arbitrase UNCITRAL memungkinkan
para pihak menarik kembali arbitrase selama belum ada putusan dari arbiter.
Artinya pintu negosiasi seharusnya tidak ditutup dan bisa jalan pararel
dengan proses arbitrase. Semoga kesempatan ini digunakan sebaik mungkin oleh
kedua belah pihak. Amin.

Semoga hal ini bisa sedikit memberikan gambaran ke teman2 apa yg sedang
terjadi.

Salam, Adi Maryono




On 11/03/2008, Sukmandaru Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Noor dkk,
>
> Telat banget nih sambungan-nya........ karena sebenarnyalah saya berharap
> ada rekan dari Newmont yang bisa klarifikasi.
>
> Diberitakan juga minggu-minggu lalu, kalau masalah ini akan (atau telah)
> dibawa ke arbitrase internasional oleh pemerintah (DESDM). Kok sejauh itu
> ya? Tidak bisakah ini diselesaikan antara kedua belah pihak saja
> (Pemerintah
> dan Newmont sebagai pemegang KK). Karena dengan dibawanya ke level
> internasional akan memberi kesan bahwa pemerintah tidak mampu
> menyelesaikannya. Adakah view lain? Kasus ini memang memunculkan banyak
> teka-teki bagi orang awan kayak saya ini.... dan jangan-jangan ada "high
> politic"-nya (pinjam istilah Pak Rovicky)?.
>
> Salam - Daru
>
> -----Original Message-----
> From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Tuesday, February 26, 2008 7:12 AM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Nasib NEW MONT Batu Hijau..GIMANA?!
>
> Pak Daru,
>
> Kalau proyeknya mungkin ok, tapi kalau entitynya itu yang agak aneh.......
> Kalau di dunia minyak, proyek bisa didanai dari mana-mana, tapi entity-nya
> bebas aja untuk farm-in dan farm-out, termasuk diantaranya dengan BUMD....
>
> salam,
>
> ----- Original Message ----
> From: Sukmandaru Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]>
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Sent: Tuesday, February 26, 2008 12:03:29 AM
> Subject: RE: [iagi-net-l] Nasib NEW MONT Batu Hijau..GIMANA?!
>
> Rekan2,
>
> Meng-agun-kan proyek untuk mendapatkan pembiayaan dari bank spt-nya sudah
> menjadi praktek umum. Saya bukan mau membela Newmont, dan juga tidak tahu
> apakah hal itu yg terjadi di Newmont. Tetapi itulah yg banyak terjadi -
> tidak hanya di proyek pertambangan saja.
>
> Asalkan pemegang saham perusahaan setuju dengan langkah meng-agun-kan ini,
> tentunya sah-sah saja. Untuk kasus Kontrak Karya (spt Newmont Batu Hijau)
> hal-hal yg demikian tentunya sudah diatur dalam kontraknya (???).
>
> Kawan-kawan di Newmont dan juga pemerintah-lah yg bisa mengklarifikasi
> ini.
>
> Salam - Daru
>
>
> -----Original Message-----
> From: Agus Budiluhur [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, February 25, 2008 9:58 PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Nasib NEW MONT Batu Hijau..GIMANA?!
>
> Abah Tonny,
>
> Kalau Abah baca di Bisnis Indonesia: bagaimana mau divestasi, lha wong
> ketahuan pada last minute pada pertemuan pemerintah dg Newmont minggu
> kmrn,
> bhw sahamnya NNT 100% sdg dalam kondisi gadai (dipakai utk pendanaan
> proyek
> tambang), jadi kalau mau divestasi ya harus minta ijin dulu pada bank
> pemberi dana yang saat ini memegang gadai sahamnya NNT. Ada solusi kata
> manajemen Newmont, yaitu saham yang akan di-divestasikan digadaikan
> kembali
> (utk yg keduakalinya) asal diberi ijin sama bank yang memberi pinjaman
> (pemegang saham gadaian) ~ wah..pasti rumit ini?? Bahkan karena
> penggadaian
> ini, ketika NNT akan didivestasikan artinya harus dibeli secara tunai oleh
> pembeli, dan harus deal langsung dengan banknya Newmont ~ wah..pasti
> tambah
> seru nih!!
>
> Saya yakin koq mestinya informasi dari teman2 internal Newmont pasti lebih
> valid, dan mungkin jadi lebih heboh gituh lhoh!!
> (atau mungkin statement2 Abah Tonny yang undercover jadi keliatan..)
>
> Tambahan catatan pribadi: Inilah kenyataan bahwa komoditi (tambang /
> sumber
> daya mineral) yang sehari-hari kita kerjakan ini, rupanya sudah jadi
> tataran
> bisnis yang tidak riil. Bisa jadi, pada saat kita masih survey awal,
> hasilnya sudah diperdagangkan bebas kemana-mana?? (apalagi kalau bukan
> "just
> the matter to get quick money"), dan tahu2 kita ditelepon/dihubungi oleh
> orang tak kita kenal atau yang tak dinyana-nyana, nanyain macem2 ttg
> prospek
> yang sedang kita kerjakan, nah lho!
>
> Salam,
>
> -abl-
>
> 2008/2/25 Tonny P. Sastramihardja <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> > Dear IAGI-HAGI Netter...
> >
> > Akhir minggu lalu lagi seru serunya 'negosiasi' antara New Mont dengan
> > Pemerintah tentang DIVESTASI 10% saham yang juga terkait dengan
> > 'terminasi CoW/default'. Ada yang tahu 'bocoran' hasilnya seperti apa?.
> > Kasus ini akan sangat menarik bagi komunitas kita, karena: a) Tipikal
> > cebakan copper-gold Batu Hijau yang sangat 'spesifik'/low grade sehingga
> > sangat sukar untuk menambangnya agar 'ekonomis', b) Menyangkut hajat
> > hidup 'ribuan keluarga' yang terkait dengan industri tambang di Batu
> > Hijau, c) Kalau terjadi default semuanya 'lose-lose' atau merugi baik
> > pemerintah, perusahaan dan juga masyarakat serta d) Terkait dengan
> > kredibilitas Indonesia di bidang Investasi Pertambangan di dunia
> > internasional.....belum lagi rumor tentang 'penyandang dana' dibalik 10%
> > saham jatah pemerintah yang sudah seharus/waktunya di divestasi oleh
> > NewMont....
>
> > Teman-teman yang 'mudeng' dengan kasus ini boleh dong memberikan
> > PENCERAHAN...
> >
> > Salam,...
> >
> > Abah ANOM
>
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
> * acara utama: 27-28 Agustus 2008
> * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
> * pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
> * batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
> * abstrak / makalah dikirimkan ke:
> www.grdc.esdm.go.id/aplod
> username: iagi2008
> password: masukdanaplod
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
> * pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
> * penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
> AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!
>
>
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>

Kirim email ke