Mas Yoga, dkk di milist ini. Coba dicermati dibawah ini. Ini sebagian file yang dibahas oleh tim SKKNI oleh BNSP, Perhapi, dan Ditjend.Minerabapabum ESDM. Ini adalah kodifikasi unit-unit kompetensi yang akan dibakukan oleh Depnaker sesuai dengan aturan dan rekomendasi asosiasi perhapi dan stake-holder : 3. Penjelasan Kodefikasi Standar Kompetensi : ( Merujuk KBLI 2005 juncto UU No.16 tahun 1997). 3.1. Kodefikasi Unit Kompetensi. (1). Sektor/ Bidang Lapangan Usaha : - Di isi dengan singkatan 3 huruf kapital dari nama sektor/ bidang lapangan Usaha. - Misal : Industri Batu Bara dan Mineral atau ( IBM.) (2). Sub.Sektor/Sub.Bidang Lapangan Usaha : - Di isi dengan singkatan 2 huruf kapital dari sub sektor/ sub.bidang lapangan Usaha. - Misal : Pertambangan Mineral dan Batubara atau ( MB.) (3). Kelompok Kompetensi. - Di isi dengan dua digit angka untuk masing-masing kelompok, yaitu : - 01. : Kelompok kompetensi umum yang diperlukan untuk dapat bekerja di lingkup sektor kompetensi kerja. - 02. : Kelompok kompetensi inti/ funsional yang diperlukan untuk dapat bekerja di lingkup sektor kometensio kerja tertentu. - 03. : Kelompok kompetensi khusus/ spesifik yang diperlukan untuk dapat Bekerja secara khusus/ spesifik di lingkup sektor kompetensi kerja Untuk mendukung kelompok kompetensi inti/ funsional. - 04. : Kelompok kompetensi pilihan. (4). Nomor Urut Unit Kompetensi. - Di isi dengan nomor urut unit kompetensi untuk masing-masing kelompok Kompetensi ( umum, inti, khusus dan pilihan). - Nomor urut, mulai dari level unit kompetensi terendah, yaitu 001, 002, 003 dan seterusnya.. - Nomor urut semakin besar, kegiatan , pengetahuan, dan tanggung jawab dalam unit kometensi semakin tinggi. (5). Versi unit kompetensi. - Di isi dengan dua digit angka, mulai dari angka 01, 02 dan seterusnya. - Versi ini merupakan nomor urut penyusunan/penetapan standar kompetensi kerja yang ditetapkan dengan keputusan Menakertrans. 3.2. Kodefikasi Pekerjaan. (1). Kategori : - Di isi dengan huruf kapital dari kategori lapangan usaha. - C. Pertambangan dan Penggalian. (2). Golongan Pokok : - Di isi dengan dua digit angka sesuai nama golongan pokok lapangan usaha. - Misal : 10. Pertambangan Batubara./ 14 : Pertambangan Mineral. (3). Golongan : - Di isi dua digit angka sesuai nama golongan lapangan usaha. - Misal : 10. Pertambangan Batubara./ 21. Pertambangan Mineral. (4). Sub. Golongan : - Di isi satu atau dua digit angka sesuai nama sub golongan lapangan usaha. - Misal : 1. Pertambngan Batubara./ 1. Pertambangan Mineral. (5). Kelompok Sub.Golongan : - Di isi dengan 1-2 digit angka sesuai kelompok lapangan usaha. - Misal : 1. Pertambangan Batubara, kelompok ini mencakup usaha : 1.1. Operasi pertambangan, meliputi kelompok penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, pencampuran dan penampunan. 1.2. Pengeboran berbagai koalitas batubara (antrasit, bitominous, sub. bitominous, lignit dan penggalian peat. - Misal : 1. Pertambangan Mineral , kelompok ini mencakup usaha : 1.1. Penambangan besi belerang, dan termasuk kegiatan penambangan. 1.2. Penambangan bahan galian fosfat,dan termasuk kegiatan penambangan 1.3. Penambangan bahan galian nitrat, dan termasuk kegiatan penambangan.. 1.4. Penambangan ekstraksi air tanah yang mengandung yodium, dan termasuk kegiatan penambangan. 1.5. Penambangan potash (kalium karbonat), dan termasuk kegiatan penambangan. 1.9.Penambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk lainnya, dan termasuk kegiatan penambangan. (6). Sub.Kelompok atau Area Pekerjaan : - Di isi 1-2 digit angka sesuai nama sub.kelompok lapangan usa/ area pekerjaan. - Misal : Sub.Bidang Perencanaan Jangka Panjang Mineral dan Batubara, meliputi area pekerjaan : 1. Perencanaan tambang mineral 2. Perencanaan tambang batubara. . (7). Bagian Pekerjaan atau Nama Pekerjaan : - Di isi 1-2 digit angka sesuai nama bagian pekerjaan/ nama – nama profesi yang terdapat pada kegiatan Perencanaan Jangka Panjang Mineral dan Batubara. - Misal : 1. Kualifikasi berjenjang : 1.1. Asisten Manager Main Planning. 1.2. General Superintendant Perencana Tambang Jangka Panjang. 2. Kualifikasi tertentu.: 2.1. Main Engineer. 2.2. Señor Supervisor Operation. (8). Kualifikasi Kompetensi Bagian Pekerjaan. - Di isi satu digit angka romawi dengan mengacu pada KKNI, yaitu : 1. Kualifikasi berjenjang : -Level VI (Sertifikat 6) : Asisten Manager Main Planning. -Level VII (Sertifikat 7) : General Sp.Perencana Tambang Jangka Panjang. 2. Kualifikasi tertentu : -Level IV (Sertifikat 4) : Main Engineer. -Level V (Sertifikat 5) : Senior Supervisor Operation.. (9). Versi . - Di isi 2 digit angka dengan nomor urut versi penetapan SKKNI, - Misal : 01, 02, dan seterusnya.(dan untuk Program Diklat, 01, diganti tahun).
Sementara itu yang bisa saya bocorkan. Dokumennya bernama Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sektor Mineral Batubara dan Panasbumi, Sub-Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dibahas oleh LSP Perhapi dan Minerbapabumi, dan berbagai industri pertambangan (terutama : PTBA, Antam, Freeport, Newmont, Arutmint, KPC, Rio Tinto, Pt.Timah) Demikian info singkatnya, nuwun, Agus Hendratno --- On Thu, 6/26/08, Suryanegara, Yoga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Suryanegara, Yoga <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi To: "'iagi-net@iagi.or.id'" <iagi-net@iagi.or.id> Date: Thursday, June 26, 2008, 10:50 AM Mas Agus yth, Kalo boleh tau apakah yg diperhapi ini juga menyangkut sertifikasi tenaga pertambangan secara keseluruhan aspek (termasuk geologi) didalamnya? Kalau emang sudah masuk didalamnya, kenapa kita hrs repot2 lagi utk bikin unit sertifikasi coal geo. Mungkin lebih baik iagi masuk saja dalam sistem yg sudah terbentuk ini, tokh tujuiannya kan sama saja? Makasih atas info lanjutannya Salam Yoga ----- Original Message ----- From: Hendratno Agus <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id <iagi-net@iagi.or.id> Sent: Thu Jun 26 03:32:55 2008 Subject: RE: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi Up date info saja : Bahwa Jumat - Sabtu, 27-28 Juni 2008, di Jogjakarta, Lembaga Sertifikasi Pertambangan PERHAPI, bersama dengan Dit.Minerba Pabum bersama dengan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) akan merampungkan SKKNI (Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang Pertambangan Terbuka. LSP Perhapi tersebut sudah sampai di BNSP, contoh yang bisa ditiru kalau kemudian Lembaga Sertifikasi IAGI akan menyelesaikan berbagai bidang sertifikasi keahlian geologi. Kebetulan saya (atas nama IAGI, kadang bersama mas Edwin GL-ITB) sering terlibat dalam pembahasan LSP Perhapi. Untuk penetapan model penilaian di BNSP yang akan dibahas di Jogja besuk, saya kebetulan diundang sebagai orang kampus, tapi mas Edwin GL-ITB/IAGI, gak diundang). Walau demikian, nanti akan saya sampaikan kepada PP-IAGI jika akan "menghidupkan yang lebih hidup" dari sertifikasi IAGI. Kebetulan saya mengenal dekat dengan kawan-kawan inti di Perhapi atau di Minerba yang sering mandegani urusan sertifikasi ini sampai ke meja BNSP. Juga informasi, bahwa Kartu Tanda Anggota IAGI bagi geologist yang bekerja di Konsultan, banyak diperlukan sebagai bentuk sertifikasi keahlian geologi dalam lelang konsultan tata ruang wilayah / tata ruang kawasan. Karena Saat ini semua dokumen Revisi Tata Ruang Kabupaten / Kota atau Kawasan Tertentu wajib menyertakan Ahli Geologi sebagai anggota tim untuk menilai kelayakan tata ruang. Maka, ahli geologi non-pns yang konsultan (kalau ada) wajib memberikan KTA IAGI dalam penyertaan lelangnya. Demikian informasi saja, salam Gus Hend ... --- On Wed, 6/25/08, S. (Daru) Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: S. (Daru) Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi (was BATUBARA, LUMBUNG ENERGI UNTUK SIAPA ?) To: iagi-net@iagi.or.id Cc: [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, June 25, 2008, 4:00 PM -------------------------------------------------------------------------------- PIT IAGI KE-37 (BANDUNG) * acara utama: 27-28 Agustus 2008 * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008 * pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008 * batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008 * abstrak / makalah dikirimkan ke: www.grdc.esdm.go.id/aplod username: iagi2008 password: masukdanaplod -------------------------------------------------------------------------------- PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011: * pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008 * penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!! ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------