mas agus,

yg dimaksud memang adalah pengodean (saya lebih senang menyebut begini
daripada kodefikasi) dan bukan kodifikasi ya (pada paragraf awal
dituliskan kodifikasi sih)?

mohon petunjuk, apa maksud dari 'kodefikasi' tsb? apakah mungkin utk
'mempercepat' ketika proses sertifikasi yg pastinya menggunakan
bantuan komputer, atau hal2 lainnya?

terimakasih dan salam,
syaiful

On 6/27/08, Hendratno Agus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Mas Yoga, dkk di milist ini.
>
>  Coba dicermati dibawah ini. Ini sebagian file yang dibahas oleh tim SKKNI 
> oleh BNSP, Perhapi, dan Ditjend.Minerabapabum ESDM. Ini adalah kodifikasi 
> unit-unit kompetensi yang akan dibakukan oleh Depnaker sesuai dengan aturan 
> dan rekomendasi asosiasi perhapi dan stake-holder :
>
>      3. Penjelasan Kodefikasi Standar Kompetensi :
>          ( Merujuk KBLI 2005 juncto UU No.16 tahun 1997).
>
>           3.1. Kodefikasi Unit Kompetensi.
>
>             (1). Sektor/ Bidang Lapangan Usaha :
>                          - Di isi dengan singkatan 3 huruf kapital dari nama 
> sektor/ bidang lapangan
>                             Usaha.
>                          - Misal : Industri Batu Bara dan Mineral atau  ( 
> IBM.)
>              (2). Sub.Sektor/Sub.Bidang Lapangan Usaha :
>                          - Di isi dengan singkatan 2 huruf kapital dari sub 
> sektor/ sub.bidang lapangan
>                             Usaha.
>                          - Misal :  Pertambangan Mineral  dan Batubara  atau  
> ( MB.)
>              (3). Kelompok Kompetensi.
>                          - Di isi dengan dua digit angka untuk masing-masing 
> kelompok, yaitu :
>                          - 01. : Kelompok kompetensi umum yang diperlukan 
> untuk dapat bekerja di
>                                    lingkup sektor kompetensi kerja.
>                          - 02. : Kelompok kompetensi inti/ funsional yang 
> diperlukan untuk dapat
>                                    bekerja di lingkup sektor kometensio kerja 
> tertentu.
>                          - 03. : Kelompok kompetensi khusus/ spesifik yang 
> diperlukan untuk dapat
>                                    Bekerja secara khusus/ spesifik di lingkup 
> sektor kompetensi kerja
>                                    Untuk mendukung kelompok kompetensi inti/ 
> funsional.
>                          - 04. : Kelompok kompetensi pilihan.
>              (4). Nomor Urut Unit Kompetensi.
>                          - Di isi dengan nomor urut unit kompetensi untuk 
> masing-masing kelompok
>                             Kompetensi ( umum, inti, khusus dan pilihan).
>                          - Nomor urut, mulai dari level unit kompetensi 
> terendah, yaitu   001, 002, 003
>                             dan seterusnya..
>  -  Nomor urut semakin besar, kegiatan , pengetahuan, dan tanggung jawab
>                             dalam unit kometensi semakin tinggi.
>              (5). Versi unit kompetensi.
>                          - Di isi dengan dua digit angka, mulai dari angka 
> 01, 02 dan seterusnya.
>                          - Versi ini merupakan nomor urut 
> penyusunan/penetapan standar kompetensi
>                             kerja yang ditetapkan dengan keputusan 
> Menakertrans.
>
>           3.2. Kodefikasi Pekerjaan.
>              (1). Kategori   :
>                          - Di isi dengan huruf kapital dari kategori lapangan 
> usaha.
>                          - C.  Pertambangan dan Penggalian.
>              (2). Golongan Pokok :
>                          - Di isi dengan dua digit angka sesuai nama golongan 
> pokok lapangan usaha.
>                          - Misal : 10.  Pertambangan Batubara./  14 : 
> Pertambangan Mineral.
>              (3). Golongan  :
>                          - Di isi dua digit angka sesuai nama golongan  
> lapangan usaha.
>                          - Misal : 10. Pertambangan Batubara./ 21. 
> Pertambangan Mineral.
>              (4). Sub. Golongan :
>                          - Di isi  satu atau dua digit angka sesuai nama sub 
> golongan lapangan usaha.
>                          - Misal : 1. Pertambngan Batubara./ 1. Pertambangan 
> Mineral.
>              (5). Kelompok Sub.Golongan :
>                          - Di isi dengan 1-2 digit angka sesuai kelompok  
> lapangan usaha.
>                          - Misal : 1. Pertambangan Batubara, kelompok ini 
> mencakup usaha :
>                             1.1. Operasi pertambangan, meliputi kelompok 
> penggalian,
>                                    penghancuran, pencucian, penyaringan, 
> pencampuran dan  penampunan.
>                             1.2. Pengeboran berbagai koalitas batubara 
> (antrasit, bitominous, sub.
>                                    bitominous, lignit dan penggalian peat.
>                          - Misal :  1. Pertambangan Mineral , kelompok ini 
> mencakup usaha :
>                             1.1. Penambangan besi belerang, dan termasuk 
> kegiatan penambangan.
>                             1.2. Penambangan bahan galian fosfat,dan termasuk 
> kegiatan penambangan
>                             1.3. Penambangan bahan galian nitrat, dan 
> termasuk kegiatan penambangan..
>                             1.4. Penambangan ekstraksi air tanah yang 
> mengandung yodium, dan termasuk
>                                    kegiatan penambangan.
>                             1.5. Penambangan potash (kalium karbonat), dan 
> termasuk kegiatan
>            penambangan.
>      1.9.Penambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk lainnya, dan termasuk
>            kegiatan penambangan.
>
>
>
>              (6). Sub.Kelompok atau Area Pekerjaan :
>                          - Di isi 1-2 digit angka sesuai nama sub.kelompok 
> lapangan usa/ area pekerjaan.
>                          - Misal : Sub.Bidang Perencanaan Jangka Panjang 
> Mineral dan Batubara,
>                                         meliputi area pekerjaan : 1. 
> Perencanaan tambang mineral
>                                                                               
>    2. Perencanaan tambang batubara.
>                                         .
>              (7). Bagian Pekerjaan atau Nama Pekerjaan :
>                          - Di isi 1-2 digit angka sesuai nama bagian 
> pekerjaan/ nama – nama profesi yang
>                             terdapat pada kegiatan  Perencanaan Jangka 
> Panjang Mineral dan Batubara.
>                          - Misal :  1. Kualifikasi  berjenjang :
>                                                  1.1. Asisten Manager Main 
> Planning.
>                                                  1.2. General Superintendant 
> Perencana Tambang Jangka Panjang.
>                                          2. Kualifikasi tertentu.:
>                                                  2.1.  Main Engineer.
>                                                  2.2.  Señor Supervisor 
> Operation.
>
>              (8). Kualifikasi Kompetensi Bagian Pekerjaan.
>                          - Di isi satu digit angka romawi dengan mengacu pada 
> KKNI, yaitu :
>                          1. Kualifikasi berjenjang :
>                              -Level VI (Sertifikat 6)  :  Asisten Manager 
> Main Planning.
>                              -Level VII (Sertifikat 7) :  General 
> Sp.Perencana Tambang Jangka Panjang.
>                          2. Kualifikasi  tertentu :
>                              -Level  IV (Sertifikat 4)  :  Main Engineer.
>                              -Level V (Sertifikat 5)     :  Senior Supervisor 
> Operation..
>
>              (9). Versi .
>                          - Di isi 2 digit angka dengan nomor urut versi 
> penetapan SKKNI,
>                          - Misal : 01,  02,  dan seterusnya.(dan untuk 
> Program Diklat, 01, diganti tahun).
>
>
>  Sementara itu yang bisa saya bocorkan. Dokumennya bernama Rancangan Standart 
> Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sektor Mineral Batubara dan Panasbumi, 
> Sub-Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dibahas oleh LSP Perhapi 
> dan Minerbapabumi, dan berbagai industri pertambangan (terutama : PTBA, 
> Antam, Freeport, Newmont, Arutmint, KPC, Rio Tinto, Pt.Timah)
>
>  Demikian info singkatnya, nuwun, Agus Hendratno
>
>
>
>  --- On Thu, 6/26/08, Suryanegara, Yoga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  From: Suryanegara, Yoga <[EMAIL PROTECTED]>
>
> Subject: Re: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi
>
> To: "'iagi-net@iagi.or.id'" <iagi-net@iagi.or.id>
>
> Date: Thursday, June 26, 2008, 10:50 AM
>
>
>  Mas Agus yth,
>  Kalo boleh tau apakah yg diperhapi ini juga menyangkut sertifikasi tenaga
>  pertambangan secara keseluruhan aspek (termasuk geologi) didalamnya?
>
>  Kalau emang sudah masuk didalamnya, kenapa kita hrs repot2 lagi utk bikin 
> unit
>  sertifikasi coal geo.
>
>  Mungkin lebih baik iagi masuk saja dalam sistem yg sudah terbentuk ini, tokh
>  tujuiannya kan sama saja?
>
>  Makasih atas info lanjutannya
>
>  Salam
>  Yoga
>
>  ----- Original Message -----
>  From: Hendratno Agus <[EMAIL PROTECTED]>
>  To: iagi-net@iagi.or.id <iagi-net@iagi.or.id>
>  Sent: Thu Jun 26 03:32:55 2008
>  Subject: RE: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi
>
>  Up date info saja : Bahwa Jumat - Sabtu, 27-28 Juni 2008, di Jogjakarta,
>  Lembaga Sertifikasi Pertambangan PERHAPI, bersama dengan Dit.Minerba Pabum
>  bersama dengan Badan  Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) akan merampungkan
>  SKKNI (Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang Pertambangan
>  Terbuka. LSP Perhapi tersebut sudah sampai di BNSP, contoh yang bisa ditiru
>  kalau kemudian Lembaga Sertifikasi IAGI akan menyelesaikan berbagai bidang
>  sertifikasi keahlian geologi. Kebetulan saya (atas nama IAGI, kadang bersama
>  mas Edwin GL-ITB) sering terlibat dalam pembahasan LSP Perhapi. Untuk 
> penetapan
>  model penilaian di BNSP yang akan dibahas di Jogja besuk, saya kebetulan
>  diundang sebagai orang kampus, tapi mas Edwin GL-ITB/IAGI, gak diundang). 
> Walau
>  demikian, nanti akan saya sampaikan kepada PP-IAGI jika akan "menghidupkan
>  yang lebih hidup" dari sertifikasi IAGI.
>  Kebetulan saya mengenal dekat dengan kawan-kawan inti di Perhapi atau di
>  Minerba yang sering mandegani urusan sertifikasi ini sampai ke meja BNSP.
>
>  Juga informasi, bahwa Kartu Tanda Anggota IAGI bagi geologist yang bekerja di
>  Konsultan, banyak diperlukan sebagai bentuk sertifikasi keahlian geologi 
> dalam
>  lelang konsultan tata ruang wilayah / tata ruang kawasan. Karena Saat ini 
> semua
>  dokumen Revisi Tata Ruang Kabupaten / Kota atau Kawasan Tertentu wajib
>  menyertakan Ahli Geologi sebagai anggota tim untuk menilai kelayakan tata
>  ruang. Maka, ahli geologi non-pns yang konsultan (kalau ada) wajib memberikan
>  KTA IAGI dalam penyertaan lelangnya.
>
>  Demikian informasi saja, salam Gus Hend
>
>  ...
>
>  --- On Wed, 6/25/08, S. (Daru) Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  From: S. (Daru) Prihatmoko <[EMAIL PROTECTED]>
>  Subject: RE: [iagi-net-l] JORC dan sertifikasi geologi (was BATUBARA, LUMBUNG
>  ENERGI UNTUK SIAPA ?)
>  To: iagi-net@iagi.or.id
>  Cc: [EMAIL PROTECTED]
>  Date: Wednesday, June 25, 2008, 4:00 PM
>
>
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
>  PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
>  * acara utama: 27-28 Agustus 2008
>  * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
>  * pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
>  * batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
>  * abstrak / makalah dikirimkan ke:
>  www.grdc.esdm.go.id/aplod
>  username: iagi2008
>  password: masukdanaplod
>
>  
> --------------------------------------------------------------------------------
>  PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
>  * pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
>  * penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
>  AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!
>
>  -----------------------------------------------------------------------------
>  To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>  To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>  No. Rek: 123 0085005314
>  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>  Bank BCA KCP. Manara Mulia
>  No. Rekening: 255-1088580
>  A/n: Shinta Damayanti
>  IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>  IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>  ---------------------------------------------------------------------
>  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on
>  its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI
>  and
>  its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect
>  damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data
>  or
>  profits, arising out of or in connection with the use of any information
>  posted
>  on IAGI mailing list.
>  ---------------------------------------------------------------------
>
>
>


-- 
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
[EMAIL PROTECTED] (business)
[EMAIL PROTECTED]

Technical Manager of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)

--------------------------------------------------------------------------------
PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
* acara utama: 27-28 Agustus 2008
* penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
* batas akhir penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
* abstrak / makalah dikirimkan ke:
www.grdc.esdm.go.id/aplod
username: iagi2008
password: masukdanaplod

--------------------------------------------------------------------------------
PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
* pendaftaran calon ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
* penghitungan suara: waktu PIT IAGI Ke-37 di Bandung
AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA!!!

-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke