2011/9/6 herman.dar...@shell.com > > Mungkin laporan ada tapi mungkin saya belum baca. Kepada siapakah Ketua > IAGI harus melapor? >
Herman, dan kawan-kawan IAGI. Saya sdikit menanggapi pertanyaan diatas. Looh ketua lapor ke siapa doonk ? Ini memang pertanyaan sering kita jumpai. Seperti layaknya Presiden lapor ke siapa doonk. Kalau Presiden RI melaporkan kegiatan dalam Pidato kenegaraan setiap 16 Agustus. Walau tidak ada dalam UU tapi ini kegiatan tradisi. Lah Ketum IAGI ? Kalau mengacu pada AD/ART. Ketua dapat melaporkan kegiatannya setiap tahun pada rapat anggota tahunan. Memang jarang dalam Rapat Anggota ini diikuti oleh anggota biasa pada setiap PIT, padahal setiap kali PIT selalu saja ada Undangan Rapat Anggota. Biasanya hanya dihadiri oleh Pengda-Pengda yang melaporkan kegiatan serta memberitahukan kendala-kendala selama setahun. Juga ada usulan-usulan yang akan ditampung oleh PP maupun Pengda. Jadi, ya ada doonk laporan Ketum pada anggotanya. Dan sudah ada kok mekanisme dan penyalurannya seperti yg terdapat dalam AD/ART organisasi. Namun tentu saja tidak menutup kemungkinan laporan ini dimasukkan dalam Media-media yang ada di IAGI, misal website, lampiran majalah IAGI, atau media lainnya. Salam RDP