Setuju Pak
 
Merupakan komitmen kita bersama untuk tetap menjaga milis ini kondusif sehingga 
dapat selalu memberikan ruang untuk berbagi ilmu dan pengalaman
 
Hidup IAGI !

Sihol Edison Sitorus
sihol_edison[at]yahoo.co.id
 
 


________________________________
Dari: "rakhmadi.avia...@gmail.com" <rakhmadi.avia...@gmail.com>
Kepada: iagi-net@iagi.or.id 
Dikirim: Rabu, 23 November 2011 20:54
Judul: Re: [iagi-net-l] KCMI dan CPI --> was: [iagi-net-l] ganti saja menjadi 
SCMI

Saya mengingatkan buat men temen semua mari kita bikin milis ini dalam suasana 
kondusif shg kita tidak perlu mengeluarkan kata2 yg mungkin akan membuat yg 
lainya kapok bermilis riya disiniKita bikin yg friendly ajalah shg wadah (milis 
IAGI) sbg sarana anjangsana antar Geologis di negeri tercinta iniMari kita jaga 
diri kita masing2 shg masalah betul2 bisa diselesaikanMatur nuwunAvi Al Haj NPA 
0666 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

________________________________

From: mohammadsyai...@gmail.com 
Date: Wed, 23 Nov 2011 07:04:47 +0000
To: <iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: Re: [iagi-net-l] KCMI dan CPI --> was: [iagi-net-l] ganti saja menjadi 
SCMI
Wah, jika dianggap arogan, mohon maaf, pak Mallombasi yang baik. Saya tidak 
pernah bermaksud arogan, apalah yang mau disombongkan dari orang tak berguna 
seperti saya?Semoga Bapak selalu sehat dan dapat mengingatkan 
saya.Salam,Syaiful 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

________________________________

From: mallomb...@yahoo.com 
Date: Wed, 23 Nov 2011 04:38:46 +0000
To: <iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: Re: [iagi-net-l] KCMI dan CPI --> was: [iagi-net-l] ganti saja menjadi 
SCMI
Sy jg ngikuti milis ini. Penjelasan anda sdh lbh dar ckp. Mgkn Sekum IAGI yg 
sering tampil sdkt arogan dlm menyampaikan maksud. Thx MAS, 1218 
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

________________________________

From: "S. (Daru) Prihatmoko" <sd...@indo.net.id> 
Date: Tue, 22 Nov 2011 14:15:40 +0700
To: <iagi-net@iagi.or.id>; <economicgeol...@yahoogroups.com>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
Cc: <pengurusm...@googlegroups.com>; 'Chairul Nas'<pakna...@gmail.com>; 'Iwan 
Munajat'<iwan.muna...@indikaenergy.co.id>
Subject: [iagi-net-l] KCMI dan CPI --> was: [iagi-net-l] ganti saja menjadi SCMI

Pak Sonny dan rekan2 IAGI/ MGEI,
 
Kalau merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (2011) terbitan Pusat Bahasa 
Depdiknas RI (saya kutipkan dibawah ini):
 
ko·de: 1) tanda (kata-kata, tulisan) yg disepakati untuk maksud tertentu (untuk 
menjamin kerahasiaan berita, pemerintah, dsb); 2) kumpulan peraturan yg 
bersistem; 3) kumpulan prinsip yg bersistem
 
sedangkan untuk kata “sandi” adalah sbb:
 
1san·di: rahasia; kode
 
Nampaknya, kata “kode” (yang artinya sama dengan “sandi”) sudah diterima 
sebagai bahasa Indonesia, malahan “kode” didefinisikan lebih lengkap dalam 
kamus tsb. Saya bukan ahli bahasa, mohon pencerahan dari yg lebih kompeten.
 
Mengenai KCMI (Kode Cadangan Mineral Indonesia) dan CPI (Competent Person 
Indonesia), program ini telah disosialisasikan paling tidak sejak PIT IAGI 
Semarang (Luncheon Talk), juga di PIT Mataram, dan kemarin di PIT Makasar, 
ditambah diskusi/ postingan di milist. Jadi sudah 2 tahun lebih info dan update 
tentang KCMI dan CPI beredar. 
 
KCMI dan system CPI merupakan program kerja bareng IAGI dan Perhapi yang 
dilegalisir melalui SKB Ketua Umum IAGI dan Perhapi, yg dilaksanakan dengan 
membentuk Komite Bersama IAGI-Perhapi . Pada pelaksanaannya IAGI secara resmi 
menunjuk MGEI sebagai komisi geologi ekonomi di bawah IAGI, yang telah 
menjalankan program ini hingga tahap finalisasi sekarang ini.  
 
Bagi yang belum mengikuti infonya, KCMI berisikan petunjuk/ kode pelaporan 
hasil eksplorasi, estimasi sumberdaya dan cadangan (mineral dan batubara), atau 
semacam JORC-nya Indonesia. Laporan berstandard JORC (kita harap di Indonesia 
nantinya menjadi “berstandard KCMI”) ini diperlukan pada umumnya berhubungan 
dengan investasi, baik oleh pencari investor maupun investor-nya sendiri (bursa 
efek, bank, BKPM dll). Secara umum poin-poin dalam KCMI mencakup:
 
1.       Menunjukkan standard minimum Pelaporan (di Indonesia) tentang Hasil 
Eksplorasi, Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih
2.       Memberikan sistem klasifikasi estimasi tonase dan kadar yang “wajib” 
diacu berdasar tingkat keyakinan geologi dan pertimbangan teknis penambangan 
dan keekonomian
3.       Mengharuskan Laporan Publik dibuat berdasar hasil kerja Competent 
Person Indonesia (CPI), yang menguraikan juga kualifikasi dan pengalaman dari 
CPI 
4.       Memberikan pedoman lengkap tentang kriteria yang perlu dipertimbangkan 
pada saat menyusun Laporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Mineral dan Cadangan 
Bijih
 
Sistem Competent Person Indonesia (CPI) sendiri disiapkan tak lepas dari KCMI. 
CPI adalah orang yg tercatat (registered) atau tersertifikasi (certified) yang 
mempunyai hak dan kemampuan untuk menyusun laporan berstandard KCMI. Syarat 
menjadi CPI ada bbrp spt tercantum dalam dokumen system CPI, tetapi yang paling 
utama adalah “anggota IAGI/ MGEI atau Perhapi dengan kualifikasi (pendidikan) 
yang sesuai dan  memiliki pengalaman minimal 5 tahun pada bidang yang relevan”. 
 
 
Pada implementasinya, Perhapi dan IAGI/ MGEI akan/ telah menggunakan template 
yg sama untuk KCMI dan CPI ini, tetapi penerapannya secara sendiri-sendiri, 
artinya Perhapi akan mengakomodasi CPI yang anggota Perhapi, sedangkan IAGI/ 
MGEI akan mengurus CPI yang anggota IAGI/ MGEI.  Hal yang penting lainnya 
adalah bahwa organisasi profesi (PERHAPI dan IAGI/ MGEI) harus memiliki 
standard profesi, kode etik dan sistem penegakan disiplin termasuk  
mendisiplinkan anggotanya yang melanggar kode etik. Hal ini harus tertulis 
jelas baik dalam Kode Etik maupun AD/ ART – oleh karenanya MGEI mengusulkan 
penyesuaian AD/ ART dan Kode Etik IAGI (seperti yang sedang disiapkan oleh PP 
IAGI saat ini) agar KCMI dan CPI bisa diimplementasikan. Tanpa penyesuaian AD/ 
ART dan Kode Etik, maka KCMI dan CPI tidak akan bisa diimplementasikan oleh 
IAGI/ MGEI.
 
Update terkini, Perhapi telah meresmikan pemakaian KCMI dan CPI Perhapi sejak 
September 2011 (mereka tidak ada permasalahan AD/ ART dan Kode Etik nampaknya), 
dan kita lihat telah beberapa kali melakukan sosialisasi/ pelatihan paska 
implementasi. Sementara IAGI belum bisa mengimplementasikannya karena menunggu 
penyesuaian AD/ ART dan Kode Etik yang dijadwalkan akhir Des 2011.
 
Catatan tambahan sebagai info: KCMI produk Komite Bersama IAGI – Perhapi ini 
telah juga diadopsi sebagian besarknya oleh RSNI Pedoman Pelporan Sumberdaya 
dan Cadangan Mineral yg disusun atas koordinasi Ditjen Minerba, ESDM.  
 
Di milis ini ada pak Chairul Nas dan pak Iwan Munajat (Ketua Komite 
Implementasi KCMI dan CPI) yang bisa menambahkan penjelasan mengenai hal ini.
 
Salam - Daru   
 
From:sonny t pangestu [mailto:sonnytpange...@yahoo.com] 
Sent: Friday, November 11, 2011 2:09 PM
To: IAGI
Subject: [iagi-net-l] ganti saja menjadi SCMI
 
kalau kita mencintai indonesia.
tentu termasuk bahasa indonesianya.
alangkah baiknya kalau huruf K dalam KCMI diganti dengan S.
sehingga KCMI menjadi SCMI.
huruf S di sini dari kata sandi.
serupa dengan yang sudah kita pakai yaitu pada Sandi Stratigrafi Indonesia
(bukan kode stratigrafi indonesia).
utamakan peristilahan berbahasa indonesia.
 
 
salam.
(sonny) 

Reply via email to