Masalah procuremen di lingkungan KKKS justru transparan dan tdk sulit, 
pengalaman sy proses pengadaan menjadi sulit kalau pihak panitiya ada maunya 
atau jagonya. 
Salam, BK
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Parvita Siregar <parvita.sire...@salamander-energy.com>
Date: Mon, 5 Dec 2011 08:42:57 
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: RE: [iagi-net-l] Perijinan dan birokrasi.

Mas Vick,

Bukan hanya masalah perizinan saja, coba lihat berapa panjang urusan untuk 
procurement.  Apakah dulu procurement juga sistemnya sama seperti sekarang?  
Mungkin kalau mau mempercepat produksi dari tahap eksplorasi, sistem birokrasi 
dulu yang harus di lihat, karena saya rasa secara teknologi semestinya kita 
tidak ada masalah.

Parvita

From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
Sent: Saturday, December 03, 2011 5:43 AM
To: economicgeology; IAGI
Subject: [iagi-net-l] Perijinan dan birokrasi.

Quote "Hanya saja kata Prihatmoko, sebelum melakukan eksplorasi izinnya lebih 
dulu habis karena izin dari kehutanan agak belakangan dan lama diterbitkan. 
"Izin ekplorasi selama dua tahun. Cukup lama juga baru izin kehutanan terbit, 
kira-kira dua tahun. Nah,  artinya sebelum izin eksplorasi digunakan, sudah 
harus diperpanjang lagi, karena habis masanya. Kami sangat berharap ada 
perhatian pemerintah dalam hal-hal seperti itu," katanya."

Sepertinya tumpang tindih perijinan ini tidak hanya di migas dan pertambangan 
saja. Bahkan saya dengar utk industri dan pengusahaan lahan yg lain. Kalau 
seperti ini terjjadi tentunya stiap kegiatan akan tertunda.

Dalam industri migas jeda waktu sejak diketemukan hingga produksi selama lebih 
dari 10 tahun bahkan bisa lebih dari 15 tahun. Dahulu bahkan bisa 30 tahun 
untuk mencapai peak production. Namun satu hal yg menarik jaman Orba yg 
membuktikan bahwa bisa kurang dari 7 tahun. Lapangan Arun diketemukan skitar 
1969 tetapi produksi lng sudah bisa dimulai dikapalkan tahun 1976. Ternyata 
kalau mau dan niyat segalanya BISA dilakukan. Nah sekarang ini dimana handicap 
paling banyak, perijinan atau tehnologi ?

Rdp

--
"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"

Kirim email ke