Dengan Hormat 

Saya coba memaparkan dua hal yang mungkin perlu dilakukan dalam hal Recovery 
Data khusus dalam industry Minyak dan Gas. 

1. Semua Service Company yang melakukan pengumpulan Data salalu memiliki Data 
Storage . Data ini bisa keluar sesuai dengan peerjanjian dengan Pemberi Kerja 
atau ada klausa dengan pemerintah setempat untuk dapat diambil.. Jadi bisa di 
track siapa dulu yang pernah mealukan pekerjaan explorasi disana untuk kemudian 
data bisa diambil. Sifat data ini minimal disimpan dalam jangka waktu 30 tahun 
atau sesuai dengan kesepatakan atau klausa perjanjian. 

2. Salah satu titik lemah penyelanggaran negara adalah setaip aparat tidak 
punya KPI (Key Performance Indicator) dan Data Checklist.  Harus ada KPI dalam 
hal Recover Data hingga Performace Aparat dan Penyelenggara Negara dapat 
diukur. Apa yang ditulis Mas Andang masuk dalam Fatal Accident , Kok bisa data 
sedemikian penting sampai tak jelas keberadaan-nya, Salah sa tunya para 
penyelenggara tadi jangan mimpi dapat promosi atau kenaikan pangkat kalau 
ngurus data saja nggak becus. 

Salam 

Dandy 
From: rsoeri...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Date: Wed, 11 Apr 2012 10:14:05 +0700
Subject: RE: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
















Rekan IAGI..

Yang paling Crucial adalah interpretasi “ORIGINAL DATA”
dan itu selalu ditekankan oleh MIGAS waktu itu.. sehingga Contractor lama
generasi 60-80an terpaksa harus memaintain dan memprotect ribuan reel tape.  
Alat
khusus utk melakukan rewinding atau cairan khusus kalau tapenya lengket dll.
Pada saat itu MIGAS tidak mau menerima media simpan yang lebih modern, karena
bukan ORIGINAL DATA...

Nah mungkin ribuan reel data asli akuisisi seismik itu yang
akhirnya tidak bisa dibaca lagi dan sdh dijunk.

Saya harapkan sekarang definisi ORIGINAL DATA sudah berubah !
shg dengan cara compression mutahir, data-data seismik tersebut mungkin bisa
dikompres sebesar satu kotak sabun saja.

Sekelumit nostalgia memelihara barang ORI titipan Negara.. ongkosnya
sak hohah..hasilnya mubah

Ada yang punya pengalaman yang sama ?

RUS #1061

 

  

 



From: Rovicky Dwi
Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com] 

Sent: 10 April 2012 16:48

To: iagi-net@iagi.or.id

Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!



 

  



Yang berbahaya adalah ketika ketiadaan data ini dipakai
sebagai "alasan" untuk mengundurkan atau malah mungkin membatalkan
komitmen pasti. Semstinya di woro-woro dulu sebelum tender bahwa datanya cuman
sigini, jadi komitmen ga boleh mundur ...karena ketiadaan data. 





Kalau dibaca pada pasal-pasal
Kontrak KKS ini memang memberikan peluang pada kontraktor untuk
"mengelak" pengumpulan data. Lah kalau Le Speciale diberlakukan ya tentunya 
UUpun tunduk pada kontrak. 





 





Mulai sekarang mesti diperhatikan
soal pasa-pasal data. Pasal ini tidak mempengaruhi keputusan perusahaan ketika
mengambil blok, for sure. Tetapi akan mempengaruhi besar pada kemandirian
energi negeri ini.





 





Mas Liamsi mohon ditengok
lampiran berikut.





Perbandingan soal data dalam
kontrak PSC lama tahun 1996, dan kontrak PSC baru 2008 (setelah UU Migas
22/2001).





Mana yang memiliki kekuatan
kepemikilan data. 





 





Yang lama bilang: Pertamina
shall : HAVE TITLE TO ALL
ORIGINAL DATA .....





Yang baru bilang : BPMIGAS shal : NOT DISCLOSE
ALL ORIGINAL DATA .....

Mungkin Mas Ismail dapat merunut dari kontrak-kontrak pada tahun yang
berbeda. 





 





Sekali lagi perusahaan migas manapun ga akan pernah melihat
kontrak detailnya dalam menentukan mengambil blok atau tidak. Namun bagi negara
tuan rumah, apalagi kalau diberlakukan le speciale, tentunya kontraklah yang
diikuti bukan UU.





 





Masalah ini akan menjadi salah satu bahan IAGI dalam
usulan ke ESDM, DPR, Fraksi atau lembaga negara lain (KIP - Komite Informasi
Publik). Mohon dukungannya.





 





Salam





 





RDP  







 





2012/4/10 <lia...@indo.net.id>

Aturan Data Migas ini sudah sangat Jelas diatur  di
Pasal 20 UU

Migas N0 22 tahun  2001 :Ayat 1 : Data yg diperoleh dari ekplorasi /
ekploitasi adalah

MILIK NEGRA yg dikuasai oleh Pemerintah ( ini artinya

Pemerintah (ESDM )  harus pro aktif disetiap kegiatan

ekplorasi/ekploitasi  dan langsung semua data diambil dan

diadministrasikan dan disimpan dg benar, tanpa harus nunggu

nanti K3S menyerahkannya datanya waktu kontrak habis)

Ayat 2 ; Data yg diperoleh K3S dapat digunakan selama dalam

waktu kontraknya ( ini artinya K3S "hanya Minjam" data tsb dari

Pemerintah , shg dalam hal ini Pemerintah bisa punya 2 Copi

Data satu disimpan satu dipinjamkan ke K3S )

Ayat 3 : Apabila kontrak berakhir K3S wajib menyerahkan seluruh

data tsb yg diperoleh selama waktu kontrak kepada pemerintah

melalui BP Migas ( ini artinya semua data yg "dipinjam" tsb

harus dikembalikan lagi dan yg menerimanya BP Migas , dan BP

Migas harus menverifikasi apakah data tsb sesuai dg yg

"pinjamkankan " )

Intinya harus ada Ketegasan dan pro aktif dari Pemerintah yg

sdh diberi kewenanagan penuh.................. atau kalau

Pemerintah tidak mampu ( krn sibuk urusannya dg BBM )

dikontrakan saja ke IAGI kemawon pripun..............  Karepe

Mbilung.

Jangan jangan karena Sangsinya memindahtangankan Data cuma 1

Juta USD ( 10 M ) maka banyak yg berani "dagang data " ini

mungkin hasilnya biasa lebih banyak ....(pasal Pidana UU Migas

pasal 51 ayat 2 )

ISM









> Se7 banget. Lha itu aku kira BPmigas sama dengan MIGAS

> (dirjen migas) hehe dulu suka mampir ke situ, sekedar main,

> tdak faham organisasinya.

 Mohon dimaafkan ketidak tauan

> saya.

> Powered by Telkomsel BlackBerry®

>





> -----Original Message-----

> From: a_baiq...@yahoo.com

> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:58:26





> To: <iagi-net@iagi.or.id>

> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>

> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!

> Mantap Mas Andang.

> Keyword 'tegas' dan 'sanksi' merupakan kata yang pas, tidak

> peduli company X,Y,Z semua harus ikut sama aturan pemerintah

> yang notabene adalah si pemilik sawah.



> Pak Ban, mungkin lebih tepatnya  MIGAS kali pak yang berhak

> meminta bukan BPMigas. Karena MIGAS-lah yg memberi block

> award. Mungkin loh...



> Salam.

> Sent from Andi AB Salahuddin's Cell Phone

>





> -----Original Message-----

> From: "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com>

> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:29:16





> To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id>

> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>

> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!

>

> Di amrik atau di negara yang punya kerja sama dgn kita,

> pasti ada. Bukankah setiap saat dat dikirim ke kantor

> induknya?

 Berani tdk BPMiGas minta lagi data ke mereka?

> Powered by Telkomsel BlackBerry®

>





> -----Original Message-----

> From: "Andang Bachtiar" <abacht...@cbn.net.id>

> Date: Tue, 10 Apr 2012 14:56:52







> To: <iagi-net@iagi.or.id>

> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>

> Subject: [iagi-net-l] Data Data Data !!!

> Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan KKKS

> yg mendapatkan

 award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di

> dalamnya harusnya ada data 10

 sumur eksplorasi, beberapa

> ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali

 laporan2

> studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data

> log-nya

 yang dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian

> data seismik 3D-nya nggak

 terlacak entah di mana. Belum

> lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg

 hanya tinggal

> beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja dikembalikan

> ke

 pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan

> data2 lengkapnya

 kayaknya mrk harus beli lagi resmi di PND

> ataupun di pasar2 gelap dalam dan

 luar negeri. Apa yg

> sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan

 sanksi

> ttg data2 migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha

> wong

 kontraktor mengembalikan data gak lengkap atau

> terpotong2 aja nggak ada

 aksi; atau mungkin justru

> "penggelapan"-nya terjadi setelah data kembali?

 Ayolah,

> kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana

> mungkin

 bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau

> ngurusi data saja

 pemerintah berantakan dan sama sekali

> nggak ada sanksi atas keteledoran2

 semacam ini!???

>

>

>

> Salam

>

> ADB - 0800

>

>











___________________________________________________________

indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id







--------------------------------------------------------------------------------

PP-IAGI 2011-2014:

Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com

Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

--------------------------------------------------------------------------------

Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.

Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.

--------------------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id

To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id

For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email
to: o...@iagi.or.id

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

---------------------------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted
on IAGI mailing list.

---------------------------------------------------------------------








-- 

"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"

                                          

Kirim email ke