Saya yakin semua data KKKS yg sdh dikembalikan ke Pemerintah ada di PND, setahu 
sy pd saat pengembalian data dr KKKS ke Pemerintah, langsung dibawa ke PND dan 
serah terima disaksikaan BPMIGAS dan Migas.

Suatu KKKS baru yg memenangkan kontrak suatu WK, setelah menyelesaikan urusan 
administrasi dan pembayaran, tentunya harus meminta hak yg telah dijanjikan 
salah satunya data yg ada di WK tersebut ttp tentunya seperti yang dinyatakan 
dalam dokumen lelangnya / kontraknya (bukan kontrak kerja dng BPMIGAS), jangan 
mengada-ada minta yang tdk tertulis dalam dokumen lelang/kontrak.

Menurut saya, Permintaan data sebaiknya dng surat resmi langsung ke Dirjen 
Migas dengan tembusan BPMIGAS dan PND (jangan hanya kasak-kusuk dibawah), sy 
yakin kalau memang hak tentu Ibu Dirjen akan merespon.

Selamat Mencoba. BK.





--- On Tue, 4/17/12, Surarso Hardjono <surarso_hardj...@yahoo.com> wrote:

From: Surarso Hardjono <surarso_hardj...@yahoo.com>
Subject: Bls: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Tuesday, April 17, 2012, 2:06 PM

Benar seperti dikatakan Pak Rakhmadi. Contohnya Data data sumur pemboran mulai 
dari Proposal  sampai final completion report dari perusahaan selalu dibuat 
rangkap. Salah satunya dikirim ke BPPKA Pertamina ( sekarang BPMigas ). 
Demikian juga daerah yang habis kontrak kerjanya data yang dikembalikan selalu 
lengkap termasuk data sumur, data study dsb. Jadi kalau sekarang tidak lengkap 
berarti file nya yang tidak bagus. 
 
Srs 0710





Dari: rakhmadi avianto <rakhmadi.avia...@gmail.com>
Kepada: iagi-net@iagi.or.id 
Dikirim: Selasa, 17 April 2012 16:16
Judul: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!


 
Mungkin ngga data malah ilang di Migas karena:

1. Migas tidak punya storage yg kompatibel dg KPS saat terima data
2. Petugas di PND atau apa yg dulu, kurang terlatih, shg data yg mestinya 
penting jadi tidak terurus.

Pengalaman pribadi: 
Pernah beli data dari PND, seismic 2D yg di dapat lain sama sekali dg data yg 
ada di sekitarnya, misalnya antiklin sederhana menjadi highly faulted dsb, 
memang terus di kembalikan tapi kan mestinya data Storage itu menyimpan data yg 
bener.

Th 1990-1992, saya jadi Wellsite Supervisor di jaman Mobil Oil Indonesia, yg 
tugasnya antara lain menjembatani pengemablian data ini, seingat saya data 
diserahkan komplit, 2D seismic post akusisi dikirim yg brute stack dan final 
migration, log juga begitu, malah lengkap dg log analysisnya, nah itu Mobil 
Oil, saya kira kompeni yg lain juga begitu.

Kedepan:
Ga usah pointing finger, mari kita benahi masalah data ini

KLISE
 koq Malaysia bisa, Indonesia kok ngga?

Ayo bertindak sesuai dg kemampuan masing masing

Salam
Avi 0666
Merdeka ..... ups belum ya?


2012/4/17 Parvita Siregar <parvita.sire...@salamander-energy.com>




Mas Andang,
 
Wah, kami di Salamander juga mengalami hal yang sama.  Previous operator 
(Unocal) sepertinya mengembalikan lognya hanya sampai 12 ¼” sedangkan yang 8 ½” 
tidak ada.  Checkshot tidak ada, mudlog tidak ada.  Sedangkan seharusnya tugas 
Migas via PND dibantu oleh BPMIGAS (yang juga pas close out AFE meminta data 
lengkap hasil log) untuk melengkapi kekurangan2 ini.  Saya juga tidak mengerti 
bagaimana sistem controlnya, seharusnya BPMIGAS pas pengembalian data mengecek 
data2 yang dikembalikan karena mereka kan mengawasi dan tahu log2 apa saja yang 
diacquire.  Saya menilai bahwa kinerja dalam hal data masih sangat menyedihkan 
di negara ini.  Sorry to say.  Moga2 kritik ini bisa jadi cambuk MIGAS untuk 
lebih ketat terhadap
 oil2 compnany dalam meminta kembali data yang menjadi hak negara.
 
Parvita
Salamander Energy
 
 
 


From: Andang Bachtiar [mailto:abacht...@cbn.net.id] 
Sent: Tuesday, April 10, 2012 2:57 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
 
Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan KKKS yg mendapatkan 
award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di dalamnya harusnya ada data 10 sumur 
eksplorasi, beberapa ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali laporan2 
studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data log-nya yang 
dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian data seismik 3D-nya nggak 
terlacak entah di mana. Belum lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg hanya 
tinggal beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja dikembalikan ke 
pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan data2 lengkapnya kayaknya 
mrk harus beli lagi resmi di PND ataupun di pasar2 gelap dalam dan luar negeri. 
Apa yg sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan sanksi ttg data2 
migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha wong kontraktor mengembalikan 
data gak lengkap
 atau terpotong2 aja nggak ada aksi; atau mungkin justru “penggelapan”-nya 
terjadi setelah data kembali? Ayolah, kita mulai serius dan tegas dari data 
ini!!! Bagaimana mungkin bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau 
ngurusi data saja pemerintah berantakan dan sama sekali nggak ada sanksi atas 
keteledoran2 semacam ini!???
 
Salam
ADB - 0800



Reply via email to