Salah satu kunci untuk memastikan keberhasilan BUMN Migas baru yang akan 
dibentuk adalah SYSTEM SELEKSI PIMPINAN yg transparan, kredibel, dan melibatkan 
masyarakat.
Untuk itu waktu menyusun rancangan UU pembentukan BUMN migas baru, nggak perlu 
malu2 meniru UU KPK dalam hal proses seleksi pimpinannya.

(System seleksi pimpinan seperti ini akan sulit/imposible bila fungsi lembaga 
ini dikembalikan ke Pertamina).
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: puluh.ria...@gmail.com
Date: Wed, 14 Nov 2012 12:32:32 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: puluh.ria...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY


Kuncinya ada pada PIMPINANNYA. 

Pimpinannya dipilih untuk setiap periode tertentu melalui proses seleksi 
terbuka dan kualifikasi yang ketat menguasai industri migas.

Pemilihan pimpinan dibuat seperti seleksi pimpinan KPK, melibatkan masyarakat, 
kualifikasi jelas, seleksi ketat dan transparan. 

Dengan demikian, rakyat betul2 berdaulat dan ikut memiliki BUMN migas tersebut 
(itu salah satu sebab rakyat masih merasa ikut memiliki KPK,  dan membela dan 
memonitor kasus2nya).

Tantangan buat IAGI/IATMI/HAGI memelopori yang demikian. Model yg baik sudah 
ada, tinggal ditiru...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com>
Date: Wed, 14 Nov 2012 12:20:59 
To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
Ada baiknya, bentuk BUMN Ekslor n Eksploit, pimpinannya pilih dari IAGI atau 
IATMI yang jelas keahliannya ber jiwa nasonalis tinggi, tidak haus kuasa dan 
uang, serta berdisiplin tinggi. 
Salam.





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: puluh.ria...@gmail.com
Date: Wed, 14 Nov 2012 12:13:15 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
Bikin BUMN Migas baru aja pak, yang tidak harus menjadi operator produksi, 
sebagai portfolio migas company, punya saham (secukupnya) di semua KKKS.
Tidak ada larangan negara punya 2 BUMN migas. Bank2 BUMN pemerintah juga banyak.

Pertamina tetap fokus sebagai BUMN migas di operasi, produksi, dan new venture. 
Ditambah juga sebagai pemain di hilir. Bersaing dengan perusahaan migas asing 
dan swasta nasional.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: andangbacht...@yahoo.com
Date: Wed, 14 Nov 2012 11:53:27 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
Kalau fungsi dan tugas BPMigas yg bubar itu dihandel dibawah Ditjen Migas /ESDM 
untuk SEMENTARA SAJA sih OK, spy tdk terjadi keguncangan dan proses business 
hulu migas terus berjalan.

Tapi kalau dijadikan permanen disitu tetap saja masalah utama yg jadi 
konsideran knp BPMigas dibubarkan tdk terselesaikan - dan akan tetap menjadi 
potensi penyelewengan thdp UUD 45, dimana NEGARA yg diwakili UKPHMigas 
berkontrak dg entitas bisnis, percis sama spt ketika BPMigas berkontrak dg 
posisi setara dg entitas bisnis KKKS.

Mustinya, sesuai dg semangat putusan MK dan juga tertulis jelas dlm perintahnya 
(u/sementara urusan BPMigas yg bubar itu dikembalikan ke kementrian terkait: 
ESDM atau BUMN), maka yg paling pas BPMigas/UKPHMigas atau apapun namanya musti 
jadi bagian dr entitas bisnis Pertamina atau BUMN Migas lainnya kalau perlu 
diadakan baru. Jadi KKKS berkontrak dg Pertamina/BUMN seperti sebelum reformasi!

Dulu itu krn Pertamina jadi "raja" dan banyak korupsinya maka kekuasaannya 
dipreteli sbg alasan utama u/diajukannya UU Migas 22/2001 oleh konspirasi IMF 
dan MNC2 migas. Lha kalo skrg Pertamina masih kayak gitu tangkepi aja 
koruptornya, toh kita sdh ada KPK.

Maka sdh semestinya kalo Pertamina yg lebih bersih skrg ini (mudah2an) juga 
melingkupi bagian yg mengurusi kontrak2 B-to-B dg KKKS seluruh Indonesia. 
Selain itu Pertamina akan benar2 jadi perwakilan entitas bisnis negara (BUMN) 
yg tentunya dpt dg mudah mendapatkan hak kontrak pengelolaan seluruh asset 
migas Indonesia spt yg diamanatkan oleh putusan MK sesuai dg semangat dalam UUD 
45. Kalau Pertamina merasa perlu berpartner dg pihak2 asing dg segala alasannya 
maka dibikinlah kontrak B-to-B dg KKKS. Sama saja spt dulu, sama juga dg di 
Petronas atau negara2 lain yg menganut sistim serupa (bahkan mrk sebenarnya 
meniru sistim itu dr Indonesia jaman pra-reformasi,...skrg kita balik ke 
khittah, dg "meniru" keberhasilan "murid2" kita)

Sebenarnya, kalau perlu kita juga bisa bikin BUMN Migas baru. Tidak harus hanya 
ada 1 Pertamina. Di China mrk punya CNOOC, CNPC, Petrochina, Sinopec ... Lebih 
dr 1 BUMN. Gak Masalah ...

BUMN Migas baru itu kerjanya berkontrak dg para KKKS, termasuk dg Pertamina. 
Dan melakuakn fungsi dan tugas percis sama dg yg dilakukan BPMigas kmrn2 tapi 
dg + + + lainnya (new venturing, spec survey, mempersiapkan-studi lahan, dsb)

Mudah2an status UKPHMigas dibawah ESDM ini hanya sementara dan org2 sadar akan 
jebakan penyelesaian yg seolah2 final ini (atau disengaja? Sbg bagian 
perlawanan dr pihak2 pro-liberalisasi??? Wallahualam!) Bismillah...

Salam
ADB - IAGI 0800
Geologist Merdeka!!
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Reply via email to