Yth Sekertariat IAGI,

Mohon informasi nomor rekening IAGI.

Terimakasih,
CSD/1652



________________________________
 From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
To: IAGI <iagi-net@iagi.or.id> 
Sent: Sunday, April 14, 2013 8:29 PM
Subject: [iagi-net] Pemutihan dan Iuran Tahunan IAGI.
 


Kepada yth:
Bapak/Tbu /Sudara/ i Anggota IAGI
di tempat

Sebagai sebuah organisasi yang bercita-cita untuk terus berkembang IAGI 
tentunya memerlukan pendanaan untuk menjalankan roda organisasi. Para Anggota 
IAGI tentunya sudah mengerti bahwa iuran tahunan IAGI tidak pernah berubah 
sejak tahun 2002. Mekanisme pelunasan iuran ini juga sudah dicoba beragam 
melalui wire transfer (ATM) maupun jalur lain, dikumpulkan oleh Pengda juga 
direncanakan lewat media internet yaitu melalui web. Web wajah baru ini mungkin 
akan dimulai ujicoba bulan depan, pada saat acara ulang tahun kemarin sudah di 
"demo" kan oleh Pak Agus M Ustadz. Dengan beragamnya kemampuan akses media, 
tentusaja IAGI masih akan terus menggunakan semua media termasuk cara manual. 

Surat tagihan iuran baru ini akan dikirimkan kepada anggota bersamaan dengan 
pengiriman Berita IAGI edisi terbaru (III/2013).

Menjelang Ulang Tahun IAGI ke 53 besaran iuran keanggotaan yang baru seperti 
yang tertulis dalam SK PP IAGI. 

Besaran iuran :
        1. Anggota Biasa Rp 250.000 (Duaratus limapuluh ribu rupiah) pertahun :
        * Iuran keanggotaan Rp 100.000. memperoleh Berita IAGI 2-3 edisi
        * Majalah Geologi Indonesia dengan menyertakan iuran Rp 150.000, 2-3 
edisi.
        2. Anggota Luar Biasa (termasuk anggota Mahasiswa) sebesar Rp 100.000 
(Seratus ribu rupiah) pertahun

        * Iuran keanggotaan Rp 100.000. memperoleh Berita IAGI 2-3 edisi
        3. Anggota Kehormatan (Tidak dipungut iuran) 
Adapun tambahan tentang pemutihan iuran tahun sebelumnya penjelasannya sbb :

        * Iuran keanggotaan IAGI dihitung sesuai tahun berjalan: 1 Januari – 31 
Desember.
        * Iuran sebelum 2012 dan sebelumnya diputihkan. Anggota yang sudah 
melunasi iuran 2013 dan setelahnya dianggap lunas utk tahun itu.
        * Anggota yang merasa pernah melunasi iuran seumur hidup tetap akan 
diakui hanya dengan membuat surat pernyataan bermeterai dikirimkan ke 
sekretariat, dan informasi ini akan diteruskan kepada kepengurusan selanjutnya.
        * Aturan PP IAGI ini mulai berlaku mulai 1 April 2013.

Demikian pengumuman ini juga akan dikrimkan ke anggota melalui surat sesuai 
dengan data yang saat ini ada di sekretariat IAGI.

Salam IAGI



Rovicky Dwi Putrohari
President/Ketua Umum IAGI

-- 
"Good idea is important key to success, "working on it" will make it real." 

Kirim email ke