Pak Pujiyono,

Selain hukuman mati, dimiskinkan - disita total harta hasil korupsinya juga 
penting. Ingat kasus apel batu angie yang masih rutin terima gaji dewan saat 
sudah menjadi tersangka? Y

Banyak, sangat banyak memang yg harus diperbaiki. Selain pelaku, atmosphere 
atau sistem yang membuka peluang korupsi juga segera dibenahi, salah satunya 
adalah menurut perspektiff saya adalah mencabut otonomi daerah tingkat II, 
otonomi daerah cukup sampai tingkat 1.

Salam.
Didik Fotunadi
------Original Message------
From: Pujiyono
To: iagi-net@iagi.or.id
ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung Pemberantasan
Sent: Aug 17, 2013 07:44

Sekarang baru bisa berdoa dan mendukung agar ada  calon presiden seperti Jokowi 
mau memimpin Indonesia tercinta sebelum beliau mencalonkan diri nantinya.  
Korupsi tidak akan tuntas kalau hukuman mati buat koruptor belum dijalankan di 
Indonesia. Korupsi sudah menjadi "habit" dan terlalu banyak di negeri ini!  
Di Penjara malah jadi Pabrik Narkoba! Sangat Memalukan!  
Hayoo Pakdhe Rovicky nyalon Presiden!! Pasti aku Pilih! 
______________________________ Sent wirelessly from mobile device. 
On Aug 16, 2013, at 19:13, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> wrote:

Harus BERANI kembali hidup di negeri sendiri. Memperbaiki.
PrIpun mas ? 
Rdp

On Saturday, August 17, 2013, nyoto - ke-el wrote:
Capres 2014 : Pujiyono !! 



2013/8/17 Pujiyono <pujiy...@gmail.com>
"Hukum Tidak Berjalan Mundur".

Kenapa di Indonesia tidak ada yg berani mengajukan hukuman mati buat Koruptor? 
Toh berlakunya cuman ke depan. Yg sudah2 tetap pakai undang2 lama.

Kalau ada calon presiden 2014   Membawa slogan "hukuman mati buat koruptor" 
pasti akan dipilih rakyat. Rakyat udah bosan....

______________________________
Sent wirelessly from mobile device.

On Aug 16, 2013, at 9:01, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> wrote:

> Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam
> MIME-Version: 1.0
> Content-Type: text/plain; charset="utf-8"
> Content-Transfer-Encoding: quoted-printable
>
> Kalau ga salah gratifikasi itu defined as corrupt, atau didefinisikan
> sebagai bagian dr korupsi. Dan kalau ga salah dg uu korupsi tajun 1999.
> Jadi duluuuu, pemberian atau hadiah ini bukan bagian dr korupsi.
> Makanya pejabat-pejabat jaman dulu menerima "hadiah" ini, tanpa takut.
> Nilai atau kesadaran bahwa ini tindakan salah atau tidak itu secara
> hukum "didefinisikan" dengan aturan hukum. UU.
> Jadi hukum itu dinamis, perubahannya mengikuti tata nilai yg dijelaskan
> dg UU.
> Dulu mengkopi software itu boleh, bahkan dulu souce code dalam fortran
> atau basicnya juga ada dalam paket software. Kemudian didefinisikan dg
> aturan lisensi.
> Sepertinya menuntut tindakan pejabat2 jaman orba yg telah mendapat
> gratifikasi dari kontraktor2 besar/kecil menjadi tidak bisa. Karena
> hukum tidak berjalan mundur. UUnya baru ada th 1999.
>
> Cmiiw.
>
> Rdp
>
>
>
> Sent from my Windows Phone From: aluthfi...@gmail.com
> Sent: =E2=80=8E16/=E2=80=8E08/=E2=80=8E2013 19:56
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung Pemberantasan
> Korupsi di Sektor Industri Sumberdaya Alam
>
> Mas Band, ini saya copas dari penjelan ttg gratifikasi:
> "yg disebut gratifikasi adalah penberian atau hadiah yang diberikan tanpa t=
> ujuan tertentu, berkaitan peristiwa tertentu, misal ultah, pernikahan, hari=
> besar tertentu ( iedul fitri dll). Pemberian pd pejabat pemerintah  melebi=
> hi jumlah tertentu harus dilaporkan ke KPK. KPK yg akan menentukan apa bole=
> h diterima si penjabat atau diserahkan pd Negara. Kalau suap termasuk korup=
> si,, memang ada tujuan tertentu, utk mempengaruhi atau melancarkan urusan b=
> isnis, atau menghindar  dr ketentuan/ regulasi/ prosedur tertentu utk  mera=
> up keuntungan besar dan merugikan negara. Jumlahnya suap bisa saja ditentuk=
> an pihak penerima suap."
> =20
> Sebagai tambahan waktu Jokowi dikasih hadiah guitar dari guitarist Metalica=
> Rock Band, ditanyakan ke KPK. KPK menyatakan Gratifikasi, maka Jokowi meny=
> erahkannya ke KPK, dan KPK akan menyerahkan ke Museum.
> Sent from my BlackBerry=C2=AE
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: bandon...@gmail.com
> Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
> Date: Fri, 16 Aug 2013 12:17:12=20
> To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id>
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] Press release : IAGI Mendukung Pemberantasan Korups=
> i di Sektor Industri Sumberdaya Alam
> Setelah buka kamus tau apa gratifikasi :
>
> uang hadiah yang diberikan kepada pegawai diluar gaji yang biasa diterimany=
> a.
>
> Hebat juga ya di SKK migas gratifikasinya dollar.=20
>
> Salam.
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry=C2=AE
>
> -----Original Message-----
> From: "Ridwan Luwia" <ridlu...@yahoo.com>
> Sender: < 

--
--
"Control yourself, and you got freedom"

----------------------------------------------------
Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- 
--------------------------
Sent using BlackBerry
----------------------------------------------------
Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke