Dalam sosialisasi bencana yang sering saya lakukan, ya seperti itu teori
mudah yang bisa diterima masyarakat, selalu saya sampaikan

1. Banjir : kata air....(kalau dia bisa ngomong) mohon maaf kamimampir di
rumah bapak /Ibu/sdr, karena anda2 sekalian menghalangi jalan yang akan
saya lewati.
2. Untuk bencana letusan gunung api juga tidak jauh berbeda, karena semua
gunung api itu selalu memberikan tanda-tanda sebelum gunung tersebut
meletus. seolah olah gunung api itu ngomong, sambil minta maaf kepada
masyarakat sekitarnya yang berada pada kawasan rawan bencana gunung api,
Mohon maaf ya, anda saya persilahkan menyingkir dulu, saya akan
mengeluarkan material yang berbahaya, dan jalannya tidak pernah berubah.
3. Untuk bencana gempabumi agak sulit memang, tetapi ada yang luar biasa
setiap gempa bumi terjadi selalu meninggalkan kerusakan, nah kerusakan ini
pada umumnya tidak berubah tempatnya kalau nanti terjadi gempa bumi
lagi.Contoh gempa Yogya 2006, yg saya tahu ada Kecamatan yang parah
rusaknya (Kec Gantiwarno, Klaten), rupanya daerah ini pada wkt gempa besar
tahun 40 an juga mengalami kerusakan yang parah , makanya namanya kecamatan
ganti warno, semua berubah warna karena hancur kena gempa
4.Untuk Tanah longsor atau gerakan tanah, nama nama daerah terbukti ada
hubungannya dengan tanah longsor/gerakan tanah
Jatingaleh SMG ( artinya pohon jati saja berpindah) apalagi rumah.....shg
daerah ini memang sudah rawan longsor dari dulu
Watukumpul Brebes (daerah dikelilingi perbukitan yang rawan longsor) jadi
disitu tempatnya watu/batu berkumpul
Lemahsugih Majalengka (juga rawan longsor) lemah - tanah, sugih - kaya,
jadi daerah ini kaya akan tanah (tanah longsor)
Masih ada tempat2 lain yng dinamai ternyata berhubungan dng bencana longsor
: Lemahnendet, Pasirnyodor, dsb

GMS'74,


Pada 14 Januari 2014 14.35, seno aji <ajis...@ymail.com> menulis:

> Judul yang sangat mengena.
> Tepat sekali, dimana orang2 sudah tidak peduli tentang sampah yang
> dibuangnuya disungai, sekaranglah saat yang tepat orang2 yang sama, dan
> juga yang tidak buang sampah sembarangan ikut kena getahnya.
> Tiap hari apabila di mobil anak saya membuang plastik kecil bungkus permen
> keluar jendela mobil saya selalu marah dan menasehati dia, sementara saat
> yang sama mobil didepan saya membuang kertas coklat bungkus gado2 ke
> jalanan. Itu yang membuat anak saya komplain, walaupun akhirnya sadar bahwa
> semua harus dimulai dari kita, kalau tidak siapa lagi.
> Selamat menikmati sampah yang sudah dibuang ya.
>
>
> Salam
> Sent from my @smartmail
> ------------------------------
> *From: * setiabudi.djael...@energi-mp.com
> *Sender: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Date: *Tue, 14 Jan 2014 05:26:39 +0000
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *[iagi-net] Banjir saatnya sungai kembalikan sampah warga !
>
> Menonton banjir di TV, sampah yang sering dibuang warga ke sungai, maka
> saat banjir sampah tersebut dikembalikan oleh sungai kerumah warga tanpa
> pilih bulu !
> Mudah2an mereka menyadari untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai !
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * seno aji <ajis...@ymail.com>
> *Sender: * "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
> *Date: *Mon, 13 Jan 2014 17:41:32 +0700
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *Re: Bls: [iagi-net] Presiden Tandatangani PP Larangan Ekspor
> Bahan Mentah Tambang
>
> Nasionalisme sedikit berbeda dengan tidak punya wibawa.
> Kita menyanyikan Indonesia Raya dengan penuh semangat dan patriotik itu
> jiwa nasionalisme, tapi begitu on table negociation, tidak bisa setegar
> saat menyanyikan lagu.
> Alasan yg muncul adalah pertimbangan sosial, ekonomi, pertahanan, keamanan
> dan lain lain yang ujungnya posisi jadi lemah.
>
> Salam
>
> Sent from my @smartmail
> ------------------------------
> *From: * "Yanto R. Sumantri" <yrs_...@yahoo.com>
> *Sender: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Date: *Mon, 13 Jan 2014 00:09:23 -0800 (PST)
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id
> *Subject: *Re: Bls: [iagi-net] Presiden Tandatangani PP Larangan Ekspor
> Bahan Mentah Tambang
>
>
> Tidak punya wibawa ????
> Apakah kita sudah merupakan negara gagal ???
> Semoga tidak , kalau ingat waktu nonton film Soekarno , semua penonton
> menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dengan semangat ( lebih semangat daripada
> waktu upacara resmi) , semoga tidak ya Pak Ismail.
>
> si Abah
>
>
>   On Monday, January 13, 2014 3:05 PM, BERNABAS IRIJANTO <
> birija...@ymail.com> wrote:
>  Salam Abah,
>
> CNC = C & C = Clear and Clean adalah Program Pemerintah ( ESDM Pusat )
> untuk :
>
> 1. Memastikan tidak terjadinya Tumpang Tindih Izin Usaha Pertambangan yang
> merugikan Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat sekitar IUP yang diterbitkan
> oleh Bupati, Walikota dan atau Gubernur setelah UU No. 25 Tahun 2000
> diberlakukan.
>
> 2. Memastikan IUP dapat melakukan Kegiatan sesuai dengan peruntukannya,
> sehubungan dengan Status Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Terkadang ada IUP
> yang terbit diatas Hutan Lindung, Pemukiman, Cagar Budaya, Infrastruktur
> Umum.
>
> 3. Memastikan IUP sesuai dengan Persyaratan Teknis yang memadai ( Data
> Eksplorasi, Tenaga Ahli dan Latar Belakang Perusahaan yang Pantas untuk
> mendapatkan IUJP = Izin Usaha Jasa Pertambangan ).
>
> 4. Dengan Program CNC, duharapkan terpenuhinya :
>     a. Pemasukan Royalty kepada Pemerintah sebagai PEMILIK Sumber Daya
> Alam tersebut.
>     b. Kepastian Hukum dan Propectus bagi Pengusaha yang diberikan Izin
> Usaha Pertambangan ( IUP ).
>     c. Kepastian bagi Masyarakat sekitar sebagai manfaat Multiefek yang
> mungkin terjadi sebagai harapan pengembangan daerah .
>     d. Kepastian Hukum, Teknis dan Prospectus kepada Investor dan Para
> Pihak terkait.
>
> Oleh sebab itulah diberlakukan MORATORIUM = Penghentian Sementara pada  Surat
> Edaran nomor 08.E/30/DJB/2012 dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian
> ESDM yang isinya menyatakan, setiap kabupaten/kota untuk sementara tidak
> boleh menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru, sampai ditetapkan
> wilayah pertambangan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM.
> Selama itu, pemerintah kabupaten/kota hanya bisa mengeluarkan izin
> perpanjangan operasi pertambangan sejak Tanggal 06 Maret 2012 dengan
> mendapatkan WP ( Wilayah Pertambangan ) melalui mekanisme LELANG terlebih
> dahulu yang dipusatkan di Pemerintah Pusat, untuk mensikapi kejadian
> sebelumnya.
>
> Semangatnya juga, dikembalikan kepada Konsep Milik Negara, sehubungan
> dengan Kasus Kasus Arogansi Perusahaan terhadap NKRI yang sering
> mendapatkan Gugatan Arbitrace yang sangat merugikan NKRI secara kesuluruhan.
>
> Penawaran Peserta lelang WIUP / WIUPK terdiri atas:
> a. BUMN;
> b. BUMD; atau
> c. badan usaha swasta :
>     1. orang perseorangan;
>     2. perusahaan komanditer; dan
>     3. perusahaan firma.
>
> Mohon Koreksi, bila ada yang keliru.
>
> Cheers,
>
> BIR
>
>
>   Pada Senin, 13 Januari 2014 12:25, Yanto R. Sumantri <yrs_...@yahoo.com>
> menulis:
>  Pak BIR
>
> Maaf , saya kurang faham , singkatan apakah gerangan CNC ?
> Mohon pencerahannya.
>
> si Abah
>
>
>   On Monday, January 13, 2014 12:05 PM, "birija...@ymail.com" <
> birija...@ymail.com> wrote:
>  Yaaah... !!!
>
> Mungkin saya termasuk yang tidak terlalu ' MEMBACA ' dengan seksama pada
> artikel/pasal ' KEWAJIBAN ' pada IUP IUP yang pernah saya terlibat kerja di
> Izin tersebut. Tetapi pada Dokumen KK / PKP2B, jelas dan tegas tertulis
> untuk kepentingan Nasional.
> Maka, mari kita cek ulang Kewajiban Pemegang IUP pada SK Bupati / Gubernur
> tersebut.
> Mungkin itulah Program CNC diluncurkan untuk meluruskan IUP IUP yang belum
> sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 4 Tahun 2009.
> Karena sudah ada IUP yang sudah berstatus CNC dan bersertifikat CNC.
> Artinya, IUP tersebut sudah senapas dengan semangat tersebut. Terutama
> sudah mencantumkan Pasal / Klausul.  " Kewajiban untuk Pemegang IUP dan
> IUPK operasi produksi Wajib melakukan Pengolahan dan Pemurnian hasil
> penambangan  di dalam negeri“
>
> Salam Geologi.
>
> BIR
>
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>
> ----------------------------------------------------
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>

----------------------------------------------------

Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke