Koleksi berita Pertanahan
Regards
Tatang Sopian
--------------------------------------------------------------------------
EKONOMI Minggu, 08 Mei 2005 22:36 WIB
Masalah Tanah masih Jadi Kendala Investor

JAKARTA--MIOL: Masalah tanah/lahan sampai kini masih menjadi urusan yang pelik 
sehingga mengganggu minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia 
mengingat dari seluruh tanah yang ada sebagian besar belum bersertifikat.

"Di Indonesia masalah tanah masih menjadi urusan yang pelik karena banyak yang 
belum bersertifikat. Tercatat kurang dari 30 persen lahan yang sudah 
disertifikatkan," kata pengamat pertanahan dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung 
(STH-B) F. Roring SH, di Jakarta, Minggu.

Dikatakan, dari tanah yang bersertifikat itupun masih ada yang tumpang tindih 
sehingga masih harus menghadapi kepastian hukum yang menyangkut urusan tanah.

"Urusan investasi, misalnya. Pabrik yang sudah berdiri dan beroperasi sekian 
tahun, mendadak tanahnya bisa diklaim oleh orang lain dan ini tentu bisa 
mengurangi minat bisnis bagi para investor dari dalam maupun luar negeri," kata 
praktisi yang kerap berhubungan dengan instansi BPN.

F.Roring mengungkapkan, masalah tanah tidak bisa diselesaikan di tingkat 
pemerintah daerah sehingga bagaimanapun urusan agraria memerlukan sebuah payung 
politik dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Hadirnya UU Otonomi Daerah memang agak mengkhawatirkan karena bisa ditafsirkan 
penyelesaian masalah tanah menjadi sangat sektoral dan cukup diselesaikan oleh 
daerah itu sendiri.

"Ada menteri untuk urusan perumahan rakyat. Untuk urusan laut juga ada 
menterinya. Masak urusan tanah yang manusia berasal dari tanah, besar di atas 
tanah, dan meninggal juga akan masuk tanah tidak pernah mendapat perhatian 
serius," kata Roring yang juga seorang pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat 
Akta Tanah (IPPAT).

Dia bahkan mengusulkan kalau perlu pemerintah perlu menghidupkan kembali 
Departemen Agraria seperti di tahun 1960-an.

Mengenai rencana mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Prof.Lutfi 
Nasution, dia mengatakan, pergantian itu diharapkan menjadi momentum bagi 
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunjukkan keseriusannya dalam 
urusan pertanahan nasional.

"Kami berharap tokoh yang menjabat sebagai Kepala BPN baru nanti adalah orang 
yang mengerti seluk-beluk masalah pertanahan secara menyeluruh," katanya.

Melalui uji kelayakan

Sementara itu, sejumlah nama disebut-sebut bakal menjadi Kepala BPN yang baru. 
Di antaranya Prof.Dr.Joyo Winoto dari IPB, Ir.Kurdinanto mantan pejabat BPN 
yang kini menjadi staf Lemhanas, Ir.Chairul Basri (Deputi II BPN), dan 
Ir.Supardji M.Uno (Kanwil BPN Jawa Timur).

Menurut F.Roring, siapa pun yang akan duduk nanti, diharapkan adalah orang yang 
selain memahami masalah pertanahan, dan mengerti tentang hukum pertanahan.

"Kalau perlu DPR mengadakan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon 
yang akan menjadi Kepala BPN," katanya.

Dia menghimbau agar pemerintahan sekarang jangan mengulang kesalahan yang 
pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya yang kurang memberikan perhatian 
terhadap masalah agraria, dengan menempatkan pejabat tidak punya latar belakang 
karir di bidang masalah pertanahan.

Akibatnya, pejabat itu memerlukan waktu untuk mempelajari dan beradaptasi 
dengan lingkungan birokrasi dan masalah pertanahan. "Sebaiknya Kepala BPN 
jangan dijadikan jabatan politis, tetapi jabatan karir," katanya.(Ant/Ol-1)
----------------------------------------------------------


EKONOMI Minggu, 08 Mei 2005 17:17 WIB
PP No.36 tentang Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Investor
Penulis: Emir Chairullah

JAKARTA--MIOL: Kalangan pengusaha menilai Peraturan Presiden mengenai pengadaan 
tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum memberikan kepastian 
bagi investasi sektor infrastruktur.

Kebijakan yang membuat pemerintah mempunyai wewenang mencabut hak tanah yang 
dimiliki individu, membuat investor sektor ini punya gambaran akan investasinya.

"Hal ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti hasil dalam 
Pertemuan Tingkat Tinggi Bidang Infrastruktur (Infrastructure Summit) awal 
tahun ini," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat 
ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Selama ini, investor yang ingin berinvestasi di sektor infrastrukktur tidak 
berani menanamkan modalnya. Pasalnya, walaupun proyeknya sudah disetujui untuk 
dibangun, namun saat pembangunannya terganjal oleh persoalan pembebasan lahan. 
Akibatnya, penyelesaian proyek tersebut tertunda dan bahkan sampai 
terkatung-katung tidak bisa dioperasikan.

"Dengan adanya Perpres tersebut, persoalan tanah yang selama ini menjadi momok 
bagi investor bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Hidayat yang juga sebagai 
pengusaha properti ini.

Contoh persoalan terhambatnya proyek infrastruktur akibat kendala lahan ini 
adalah pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta di ruas Hankam-Cikunir. 
Sejumlah kepala keluarga korban penggusuran meminta ganti rugi sesuai dengan SK 
Wali Kota Bekasi No 593.83/Kep-Bipem/V/2004, yang menetapkan ganti rugi sebesar 
Rp1,35 juta per meter persegi untuk tanah besertifikat dan Rp1,25 juta per 
meter persegi untuk tanah berstatus girik. Padahal, harga tanah berdasarkan 
Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut antara Rp350-500 ribu saja.

Ia mengungkapkan, persoalan kepastian lahan bagi proyek infrastruktur publik 
ini sudah dilakukan di negara lain seperti Malaysia. Sehingga, proyek 
infrastruktur di sana terutama jalan tol bisa berlangsung pesat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 
36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan 
Umum, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Mei 2005. 
Perpres itu mengganti Keputusan Presiden (Keppres) No 55/1993 karena keppres 
tersebut dianggap belum memenuhi kebutuhan pengadaan tanah bagi pelaksanaan 
pembangunan untuk kepentingan umum.

Perpres itu antara lain mengacu pada UU No 20/1961 tentang Pencabutan Hak-Hak 
atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada di Atasnya. (EC/O-5)
-----------------------------------------------------------


__________________________________________________________________
Switch to Netscape Internet Service.
As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register

Netscape. Just the Net You Need.

New! Netscape Toolbar for Internet Explorer
Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups.
Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/RzSHvD/UOnJAA/79vVAA/S8XolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
 untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA : 
           http://welcomte.to/iasa_japan 
           http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
========================================================================= 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iasa/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke