Koleksi berita Pertanahan Regards Tatang Sopian -------------------------------------------------------------------------- EKONOMI Minggu, 08 Mei 2005 22:36 WIB Masalah Tanah masih Jadi Kendala Investor
JAKARTA--MIOL: Masalah tanah/lahan sampai kini masih menjadi urusan yang pelik sehingga mengganggu minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia mengingat dari seluruh tanah yang ada sebagian besar belum bersertifikat. "Di Indonesia masalah tanah masih menjadi urusan yang pelik karena banyak yang belum bersertifikat. Tercatat kurang dari 30 persen lahan yang sudah disertifikatkan," kata pengamat pertanahan dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STH-B) F. Roring SH, di Jakarta, Minggu. Dikatakan, dari tanah yang bersertifikat itupun masih ada yang tumpang tindih sehingga masih harus menghadapi kepastian hukum yang menyangkut urusan tanah. "Urusan investasi, misalnya. Pabrik yang sudah berdiri dan beroperasi sekian tahun, mendadak tanahnya bisa diklaim oleh orang lain dan ini tentu bisa mengurangi minat bisnis bagi para investor dari dalam maupun luar negeri," kata praktisi yang kerap berhubungan dengan instansi BPN. F.Roring mengungkapkan, masalah tanah tidak bisa diselesaikan di tingkat pemerintah daerah sehingga bagaimanapun urusan agraria memerlukan sebuah payung politik dan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Hadirnya UU Otonomi Daerah memang agak mengkhawatirkan karena bisa ditafsirkan penyelesaian masalah tanah menjadi sangat sektoral dan cukup diselesaikan oleh daerah itu sendiri. "Ada menteri untuk urusan perumahan rakyat. Untuk urusan laut juga ada menterinya. Masak urusan tanah yang manusia berasal dari tanah, besar di atas tanah, dan meninggal juga akan masuk tanah tidak pernah mendapat perhatian serius," kata Roring yang juga seorang pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Dia bahkan mengusulkan kalau perlu pemerintah perlu menghidupkan kembali Departemen Agraria seperti di tahun 1960-an. Mengenai rencana mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Prof.Lutfi Nasution, dia mengatakan, pergantian itu diharapkan menjadi momentum bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunjukkan keseriusannya dalam urusan pertanahan nasional. "Kami berharap tokoh yang menjabat sebagai Kepala BPN baru nanti adalah orang yang mengerti seluk-beluk masalah pertanahan secara menyeluruh," katanya. Melalui uji kelayakan Sementara itu, sejumlah nama disebut-sebut bakal menjadi Kepala BPN yang baru. Di antaranya Prof.Dr.Joyo Winoto dari IPB, Ir.Kurdinanto mantan pejabat BPN yang kini menjadi staf Lemhanas, Ir.Chairul Basri (Deputi II BPN), dan Ir.Supardji M.Uno (Kanwil BPN Jawa Timur). Menurut F.Roring, siapa pun yang akan duduk nanti, diharapkan adalah orang yang selain memahami masalah pertanahan, dan mengerti tentang hukum pertanahan. "Kalau perlu DPR mengadakan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang akan menjadi Kepala BPN," katanya. Dia menghimbau agar pemerintahan sekarang jangan mengulang kesalahan yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya yang kurang memberikan perhatian terhadap masalah agraria, dengan menempatkan pejabat tidak punya latar belakang karir di bidang masalah pertanahan. Akibatnya, pejabat itu memerlukan waktu untuk mempelajari dan beradaptasi dengan lingkungan birokrasi dan masalah pertanahan. "Sebaiknya Kepala BPN jangan dijadikan jabatan politis, tetapi jabatan karir," katanya.(Ant/Ol-1) ---------------------------------------------------------- EKONOMI Minggu, 08 Mei 2005 17:17 WIB PP No.36 tentang Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Investor Penulis: Emir Chairullah JAKARTA--MIOL: Kalangan pengusaha menilai Peraturan Presiden mengenai pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum memberikan kepastian bagi investasi sektor infrastruktur. Kebijakan yang membuat pemerintah mempunyai wewenang mencabut hak tanah yang dimiliki individu, membuat investor sektor ini punya gambaran akan investasinya. "Hal ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti hasil dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Bidang Infrastruktur (Infrastructure Summit) awal tahun ini," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat ketika dihubungi di Jakarta, Minggu. Selama ini, investor yang ingin berinvestasi di sektor infrastrukktur tidak berani menanamkan modalnya. Pasalnya, walaupun proyeknya sudah disetujui untuk dibangun, namun saat pembangunannya terganjal oleh persoalan pembebasan lahan. Akibatnya, penyelesaian proyek tersebut tertunda dan bahkan sampai terkatung-katung tidak bisa dioperasikan. "Dengan adanya Perpres tersebut, persoalan tanah yang selama ini menjadi momok bagi investor bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Hidayat yang juga sebagai pengusaha properti ini. Contoh persoalan terhambatnya proyek infrastruktur akibat kendala lahan ini adalah pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta di ruas Hankam-Cikunir. Sejumlah kepala keluarga korban penggusuran meminta ganti rugi sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi No 593.83/Kep-Bipem/V/2004, yang menetapkan ganti rugi sebesar Rp1,35 juta per meter persegi untuk tanah besertifikat dan Rp1,25 juta per meter persegi untuk tanah berstatus girik. Padahal, harga tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut antara Rp350-500 ribu saja. Ia mengungkapkan, persoalan kepastian lahan bagi proyek infrastruktur publik ini sudah dilakukan di negara lain seperti Malaysia. Sehingga, proyek infrastruktur di sana terutama jalan tol bisa berlangsung pesat. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Mei 2005. Perpres itu mengganti Keputusan Presiden (Keppres) No 55/1993 karena keppres tersebut dianggap belum memenuhi kebutuhan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Perpres itu antara lain mengacu pada UU No 20/1961 tentang Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada di Atasnya. (EC/O-5) ----------------------------------------------------------- __________________________________________________________________ Switch to Netscape Internet Service. As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register Netscape. Just the Net You Need. New! Netscape Toolbar for Internet Explorer Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups. Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/RzSHvD/UOnJAA/79vVAA/S8XolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ========================================================================= "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia" ------------------------------------------------------------------------- Related homepages to IASA : http://welcomte.to/iasa_japan http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/ ========================================================================= Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/iasa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
