Berita tentang maritim, dari HU Pikiran Rakyat http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0605/03/0803.htm
-- Tatang Sopian Tokyo University of Agriculture and Technology Department of International Environmental and Agricultural Science Laboratory of Plant Genetics and Biotecnology ========================================================================== HU.PR. Jumat, 03 Juni 2005 Negara Maritim dengan Kebijakan Prodaratan Oleh Prof. Dr. LAODE M. KAMALUDDIN, M.Sc., M. Eng. SEJAK abad ke-15, kebesaran maritim nusantara telah dikenal luas oleh bangsa-bangsa Eropa dan Timur Tengah. Nenek moyang kita dikenal berhasil menundukkan samudra luas. Kargo yang diangkut pelaut-pelaut kita selalu dinantikan oleh bangsa-bangsa lain. Pada masa itu, penguasaan terhadap lautan luas sudah menjadi ikon perdagangan lintas bangsa, yang di dalam ilmu ekonomi dikenal dengan sebutan open market economy. Lahirnya globalisasi ekonomi saat ini sebenarnya merupakan pengulangan sejarah masa lalu yang telah dilakoni oleh nenek moyang kita dengan keandalannya mengarungi samudra luas, menembus batas bangsa-bangsa lain, melakukan transaksi ekonomi, dan membuka kerjasama perdagangan (jual beli). kejayaan maritim masa lalu seolah-olah telah "meredup". Padahal kita memiliki karunia berupa lautan luas sekitar 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Di dasar laut perairan Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi atau hidrokarbon.*M. GELORA SAPTA/”PR” Jayanya maritim kita tentulah sangat beralasan. Sebab jika dilihat dari aspek geografis, dua pertiga wilayah nusantara merupakan lautan. Bangsa kita juga dijuluki sebagai negara kepulauan terbesar. Tetapi kejayaan maritim masa lalu seolah-olah telah "meredup". Walaupun kekayaan maritim ditunjang oleh resources endowment yang terhampar di kepulauan nusantara, yang merupakan karunia Allah SWT terhadap bangsa kita, hingga sekarang karunia itu belum mampu didayagunakan untuk menyangga kemakmuran rakyatnya. Karunia berupa lautan luas sekira 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Di dasar laut perairan Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak dan gas bumi atau hidrokarbon. Sedangkan permukaan air lautnya, secara kontinyu dimanfaatkan menjadi alur pelayaran dunia, khususnya di Selat Malaka dan jalur-jalur pelayaran melalui alur laut Kepulauan Indonesia. Garis pantai sepanjang 81.000 km bisa digunakan sebagai tempat pariwisata bahari yang menak-jubkan dan merupakan areal potensial untuk memperkuat budidaya perikanan. Dan tentu saja, tidak sedikit tenaga kerja yang diserap oleh sektor maritim ini. Dengan kata lain Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif secara global dalam percaturan ekonomi internasional. Kekayaan laut yang terhampar di kepulauan nusantara, tidak terlepas dari sejarah pembentukan kepulauan Indonesia sejak jutaan tahun silam. ** BERKAITAN dengan kondisi geologi laut nusantara yang tergolong unik, maka dibutuhkan pemahaman mengenai geoekonomi agar manusia dapat berinteraksi dengan lingkungan alam yang dihuninya. Bencana alam yang baru saja menimpa bangsa kita, tentu saja tidak akan menyurutkan semangat kita untuk membangun kembali dunia maritim nusantara yang sudah sejak lama terpuruk. Pertanyaan mendasar yang perlu kita kedepankan adalah mengapa komunitas nelayan sangat dekat dengan kemiskinan, kekumuhan, ketertinggalan ,dan keterisolasian. Mengapa pula kontribusi sektor maritim baik terhadap produk domestik bruto baru menyumbang sebesar 3% atau 47 triliun, sehingga belum mampu menjadi mesin kemakmuran di tanah air. Seperti kita tahu bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan kawasan perairan, namun prestasi ekonomi di sektor maritim hanya mencapai 3%. Dari gambaran ini dapat diduga bahwa pembangunan sektor maritim di Indonesia masih sarat dengan "kelemahan". Menurut pengamatan saya, terdapat beberapa hal yang menyebabkan sektor maritim Indonesia tertinggal yakni, pertama, kebijakan maritim belum menyentuh aspek-aspek strategis yang mampu mengikat dan memayungi instrumen ekonomi maritim, seperti sektor perikanan, pertambangan dan energi lepas pantai, pariwisata bahari, transportasi laut dan pelabuhan, serta sumber daya manusia di sektor maritim. Kelima sektor ini tidak diwadahi dengan baik oleh sebuah kebijakan maritim yang terpadu, lintas sektoral, saling menunjang, serta didukung oleh sektor keuangan yang berpihak pada pengembangan maritim. Pihak perbankan memang sudah membuka ruang baru dalam mendukung pembangunan sektor maritim. Tetapi ruang baru itu tidak solid karena perlakuan sumber daya maritim hanya berpihak pada satu komoditi tertentu yakni perikanan. Hal ini muncul karena kuatnya pemahaman para pemegang kebijakan kelautan dan perikanan bahwa laut indikator kesuksesannya identik dengan perikanan. Dari pemahaman ini kemudian program departemental lebih condong kepada urusan perikanan, akibatnya maritime policy yang seharusnya menjadi rujukan bersama dalam membangun ekonomi maritim, justru terabaikan. Itu sebabnya kepadatan pelayaran di Selat Malaka tidak tertata hingga sekarang, pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, potensi zona ekonomi ekslusif terlantar, pengembangan pulau perbatasan tidak kunjung tuntas, pengembangan pulau-pulau kecil hanya sampai pendataan dan wacana, dan yang paling mencemaskan adalah maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia. Berkaitan dengan ketidakmampuan kita mengelola maritim secara keseluruhan, maka perairan Selat Malaka disinyalir dan diisukan telah ditunggangi oleh terorisme internasional, hingga ada usulan agar Amerika Serikat menempatkan pasukannya di Selat Malaka dengan dalih "pengamanan" jalur pelayaran. Kedua, karena kebijakan maritim tidak menjadi payung politik bagi pembangunan ekonomi maritim, maka kelembagaan yang terlibat dalam sektor maritim juga akan mengalami disorientasi. Kelembagaan sebenarnya merupakan institusi yang diartikan sebagai organisasi yang melaksanakan semua peraturan. Dengan demikian bila peraturan belum tersedia, maka sebenarnya institusi itu belum menjalankan kepentingan ekonomi maritim. Kepentingan kolektif maritim ini perlu diorganisasi karena ada kecenderungan bahwa akibat kebijaksanaan maritim negara lain yang ofensif telah membawa dampak buruk bagi perkembangan maritim di Indonesia. Misalnya kebijakan maritim Singapura yang ofensif, jelas merugikan titik perbatasan negara Indonesia. Demikian pula kebijakan pemerintah Malaysia yang sepihak mengklaim perairan di Blok Ambalat. Sementara itu, potensi perairan di kawasan timur Indonesia justru dibangun dan dikontrol oleh kebijakan Australia dari Darwin. Australia telah menerapkan kebijakan yang berbeda antara pantai selatan Australia dan pantai utara. Darwin memfokuskan diri bagaimana mengontrol pulau-pulau kecil di kawasan timur Indonesia untuk kepentingan perdagangan dan industri mereka. Pantai utara Australia malah telah mengekspansi pulau-pulau kecil yang ada di kawasan timur Indonesia secara perlahan-lahan melalui budaya untuk membangun industri maritim. Ketiga, terjadi backwash effect secara masif yang menempatkan sektor maritim khususnya perikan-an menjadi sektor pengurasan. Kecenderungan ini berpengaruh terhadap tingkat kebocoran sektoral yang justru membuat sektor maritim menjadi kerdil dan marjinal. Kebocoran sektoral ini dimaknai dalam dua hal. Pertama, hubungan antara pemilik kapal dengan nelayan yang cenderung menempatkan pemilik kapal sebagai pihak yang menikmati benefit lebih banyak daripada nelayan yang hanya dapat memenuhi standar minimum kebutuhannya. Kedua, umpan balik nilai ekonomi perikanan terhadap perbaikan infrastruktur publik di komunitas nelayan sulit terjadi. Walaupun transaksi sektor perikanan melalui pajak dan retribusi relatif tinggi, tetapi reward terhadap nelayan dalam bentuk pembangunan sarana publik di lingkungan permukiman nelayan berjalan tidak proporsional. Kebijakan yang tidak adil ini tentu saja selalu menempatkan nelayan sebagai pihak yang dirugikan secara sosial dan ekonomi, dan dari sini pula kekumuhan lingkungan fisik nelayan, kemiskinan nelayan, keterbelakangan dan keterisolasian nelayan, sulit dihindari hanya karena strategi pengembangan ekonomi nelayan tidak memperhitungkan mekanisme jumlah uang beredar di lingkungan nelayan tersebut. Keempat, faktor Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diharapkan menjadi saluran membagi kemakmuran secara adil, tampaknya masih sulit diwujudkan karena wajah APBN yang continental oriented, tetap saja menempatkan sektor maritim termasuk provinsi berbasis maritim dan pulau-pulau kecilnya, termarginalisasi dalam pembagian sarana dan prasarana pembangunan. Secara sektoral, seharusnya program pembangunan maritim pada provinsi maritim dan pulau-pulau kecil yang melingkupinya, harus lebih besar porsinya dibanding dengan provinsi berbasis daratan (continental). Namun kelihatannya, wajah APBN tahun 2004 dan APBN tahun 2005 ini belum juga memberikan pemihakan bagi provinsi maritim karena masih menggeneralisasi program pembangunan di setiap provinsi tanpa membedakan struktur geografis dan potensi wilayah di laut dan darat, sehingga kepincangan pembangunan wilayah sulit diatasi. Kepincangan wilayah pada provinsi maritim terjadi karena program pembangunan tidak berkaca pada potensi lokal. Provinsi maritim selalu disuguhkan program yang sama dengan provinsi daratan. Misalnya, APBN selalu menawarkan infrastruktur jalan, jembatan, pengairan, dan lain-lain. Padahal provinsi maritim lebih membutuhkan infrastruktur maritim seperti pelabuhan, transportasi laut, alat tangkap perikanan, rumpon, dan infrastrutkur polisi laut. Pilihan-pilihan seperti itu dalam economics of collective choice disebut sebagai tindakan zero sum game. Bila setting program hanya menguntungkan satu pihak, sementara pihak lain dirugikan, maka keputusan pembangunan akan menghasilkan perolehan yang sama dengan kerugiannya atau zero sum game. Keempat faktor yang memperlambat pembangunan sektor martim seperti disebutkan di atas terjadi karena sejak zaman penjajahan Belanda, bangsa kita sudah dipisahkan dari kultur bahari. Pasca-penjajahan juga demikian, orientasi pembangunan lebih berpihak pada sektor pertanian daratan dan mengabaikan pembangunan maritim. Kini nilai ekonomi daratan mulai berada pada tahap kejenuhan dengan ciri-ciri utamanya adalah semakin tingginya intensitas bencana alam, misalnya banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, polusi udara, persediaan air yang semakin kecil, serta berbagai pencemaran yang menimbulkan penyakit, mulai dari penyakit minamata, flu burung, demam berdarah, dan lain sebagainya. Penyakit-penyakit ini muncul karena diduga akibat pengelolaan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, rantai makanan terancam terputus. Kasus terbaru yang berkaitan dengan kerusakan alam akibat penambangan yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan adalah kasus pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi Utara. Bahaya lingkungan dalam kasus eksploitasi sumber daya alam, dalam teori ekonomi disebut the common tragedy atau tragedi bersama akibat perbuatan sekelompok orang yang berusaha memaksimumkan utility-nya tanpa memberi kompensasi terhadap perbaikan lingkungan. Hal ini tentu saja merupakan refleksi atas kejenuhan yang dialami oleh sumber daya daratan dalam menyediakan perangkat kemakmuran bagi warga masyarakat. Ciri-ciri titik kejenuhan sumber daya daratan secara ekonomi dapat dilihat dari perolehan rent ekonomi yang cenderungan menurun, namun jumlah pemburu rente ekonomi semakin hari semakin padat. Jika para pencari rent ekonomi ini dibiarkan berdesakan di darat, seiring dengan pertambahan penduduk, maka konflik terbuka terhadap perebutan sumber daya daratan akan sulit dihindari. Konflik kepentingan dapat terjadi tatkala satu pihak lebih meyakini bahwa untuk memuaskan kebutuhan, maka pihak lain diharap mau berkorban, sementara ada pihak yang tidak mau berkorban. Konflik seperti ini banyak terjadi pada perebutan sumber daya alam. Ada kelompok masyarakat yang mau berkorban menjaga kualitas hutan karena diyakini sebagai penyangga sistem kehidupan atau sebagai kawasan resapan, tetapi pihak lain, sebut saja pemegang HPH, yang sekarang ini menjadi target operasi pengejaran pihak keamanan, hanya memaksimumkan kepuasannya dengan mengejar profit yang sebanyak-banyaknya. Berdasarkan argumentasi di atas, maka kajian mengenai posisi Indonesia sebagai negara maritim dari sudut pandang ekonomi sangat penting untuk dikembangkan, baik melalui pendekatan akademik maupun pendekatan praktis. Berikut cakupan ekonomi maritim yang akan menjadi mainstream baru dalam pembangunan ekonomi maritim di Indonesia. Cakupan ekonomi maritim meliputi (1) ekonomi transportasi dan perhubungan laut; (2) ekonomi pelabuhan; (3) ekonomi perikanan tangkap dan budidaya; (4) ekonomi pariwisata bahari; (5) ekonomi pertambangan dan energi lepas pantai; (6) nilai ekonomi sumber daya manusia di sektor maritim. Selain keenam potensi ekonomi martim yang telah saya sebutkan, masih terdapat potensi ekonomi maritim lainnya yang merupakan instrumen penunjang. Masing-masing, (1) warisan benda berharga di dasar laut, (2) aspek lingkungan maritim, (3) aspek hukum laut, dan (4) aspek pertahanan dan keamanan maritim. Baik nilai ekonomi maritim maupun instrumen penunjangnya, hanya dapat memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional bilamana ekonomi maritim ini didudukkan dalam dua strategi besar dan dengan penanganan teknis secara berkelanjutan. Kedua strategi tersebut adalah strategi pengembangan belt ekonomi kelautan berbasis pulau-pulau kecil dan kota-kota pantai serta strategi pembangunan provinsi maritim dan kabupaten/kota berbasis maritim, dan pembangunan pulau-pulau perbatasan. Inti dari strategi itu adalah berupaya membangun kota-kota pantai dalam skala kecil di kawasan pesisir pantai yang terisolasi. Kota pantai yang saya maksudkan adalah kota mandiri yang tumbuh dan berkembang karena menggunakan resources ekonomi maritim sebagai sumber utama kemakmurannya, atau saya namakan Maritime Resources Capital Inflow. Mengapa harus kota-kota pantai skala kecil di kawasan terpencil? Kita telah menyaksikan bersama bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi dan modernisasi membutuhkan adanya transfer surplus dari kawasan yang didominasi sektor perikanan dan pertanian ke kawasan industri-industri perkotaan. Kecenderungan konsentrasi manfaat pertumbuhan ekonomi, dalam pengamatan saya, ternyata hanya berpusat pada beberapa kota utama yang berskala besar saja. Oleh sebab itu dalam konteks keterkaitan antara desa di kawasan pesisir pantai dan kota-kota besar di Indonesia, telah terjadi situasi di mana perkotaan mengendalikan atau menguasai perdesaan pesisir dalam konteks kepentingan perkotaan semata, yang mengakibatkan aliran bersih modal (net capital outflow), brain drain dan berbagai transfer sumber daya ke perkotaan yang justru menurunkan potensi desa-desa pesisir pantai untuk berkembang. Sebaliknya, kawasan perkotaan tidak memberikan umpan balik surplus ke kawasan desa-desa pesisir pantai. Dengan kata lain, pola hubungan antara desa pesisir dan kota selama ini berbentuk hubungan di mana perkotaan aktif mengeksploitasi desa. Kemiskinan dan migrasi desa pesisir ke kota bukannya akibat terisolasinya desa pesisir, melainkan lebih disebabkan oleh ketatnya keterkaitan kota dan desa pesisir pantai dalam kerangka hubungan mengeksploitasi perdesaan pesisir pantai. Dengan demikian, masalah keterkaitan kota dan desa pesisir pantai ini pada dasarnya tidak terpisahkan dari struktur ekonomi global atau rantai kekuasaan global yang secara status quo cenderung ingin mempertahankan kemiskinan dan keterbelakangan di perdesaan. Teori ini disebut teori ketergantungan (dependency theory) di mana kota-kota di negara-negara belahan utara dunia, secara aktif mengeksploitasi negara-negara agraris di belahan selatan dunia. Bagaimanapun, kita harus memberikan perhatian kepada kawasan desa pesisir pantai, pulau-pulau kecil dan terpencil serta desa-desa di wilayah pedalaman, karena gagalnya pembangunan di wilayah desa pesisir pantai, pulau-pulau kecil dan desa-desa pedalaman, sudah pasti menimbulkan derasnya proses migrasi penduduk dari perdesaan ke perkotaan secara berlebihan. Padahal. migrasi penduduk desa ke kota, bukannya tidak mengandung risiko. Pertumbuhan ekonomi, seperti peningkatan GNP nasional, tidak selalu diikuti oleh kematangan yang menurunkan kesenjangan-kesenjangan antara desa pesisir pantai dan pulau-pulau kecil dengan kota-kota besar. Jawaban dari hal ini terletak dari perbedaan di dalam melakukan intervensi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pertanyaan kunci dari hal ini adalah bentuk-bentuk kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan perbaikan keterkaitan antara desa pesisir pantai, pulau-pulau kecil, dan kota-kota besar di Indonesia. Jawabannya tidak lain adalah kecuali kita berupaya membangun kota-kota pantai mandiri skala kecil di perdesaan atau kawasan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Hipotesis yang saya ajukan ini tidak berjalan sendirian. Di belahan dunia lain, sudah sejak lama teramati pola keterkaitan antara desa dan kota ini. Salah seorang ahli, misalnya Friedman, pada tahun 1968, berpendapat bahwa hanya dengan pertumbuhan kota-kota kecil di kawasan periphery (hinterland) atau perdesaanlah yang dapat menandingi kecenderungan aglomerasi ekonomi yang berlebihan ke kota-kota besar utama. Pandangan lain misalnya, dikemukakan oleh Rondinelli, pada tahun 1985, yang mencoba menawarkan pola hubungan yang ideal antara desa dan kota berupa hubungan secara fisik, hubungan ekonomi, hubungan sosial budaya, hubungan teknologi, hubungan finansial, hubungan politik, hubungan administratif dan organisasi, serta hubungan jasa pelayanan. Dengan dukungan pandangan akademik ini, maka saya berkeyakinan bahwa pengembangan kota pantai berbasis sumber daya maritim, dapat menjadi strategi alternatif untuk menyelesaikan masa-lah kemiskinan, keterisolasian, dan ketertinggalan nelayan. Pengembangan kota pantai, termasuk pulau-pulau kecil perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan dan kurang sinkronnya pembangunan di Indonesia. Upaya ini dilakukan agar tercipta pemerataan dalam pembangunan yang selama Orde Baru tingkat ketimpangan antarwilayahnya sangat mencolok. Secara umum dapat saya jelaskan bahwa kota pantai yang diinginkan adalah kota mandiri, yang berkembang karena kegiatan masyarakatnya yang berbasis maritim. Efek dari kegiatan maritim ini akan dapat memicu pertumbuhan kota-kota kecil di kawasan pesisir menjadi growth center. Kekuatan kota pantai terletak pada nilai ekonomi sumber daya maritim, karena peredaran uang di-setting agar tidak bocor keluar kota pantai. Dengan ditunjang oleh infrastruktur yang mirip dengan infrastruktur kota besar, serta city management, diyakini bahwa kota pantai akan dapat membawa dampak percepatan pertumbuhan ekonomi tidak saja terhadap kota pantai itu sendiri, namun juga terhadap daerah sekitarnya. Pengembangan kota pantai harus diikutsertai dengan penyediaan infrastruktur ekonomi, pelayanan pemerintahan yang baik (good governance), penataan pemukiman penduduk, serta aktivitas ekonomi industri perikanan dan industri maritim penunjang lainnya yang sehat dan kompetitif. Oleh sebab itu akan terjalin hubungan antara kota-kota pantai, pulau-pulau kecil dengan kota-kota besar lain dalam konteks hubungan yang saling menguntungkan. Hubungan yang saling menguntungkan ini digambarkan oleh peran kota pantai sebagai penghubung pasar domestik maupun pasar internasional melalui trading. Sudah saatnya pembangunan maritim tidak hanya didekati berdasarkan pendekatan sektoral, tetapi juga didekati melalui pendekatan kewilayahan. Pendekatan kewilayahan dalam membangun maritim adalah suatu pendekatan pembangunan yang mendorong kesejahteraan masyarakat lokal melalui instrumen pendayagunaan sumber daya maritim serta instrumen infrastruktur dasar di bidang maritim dalam suatu wilayah provinsi atau kabupaten/kota berbasis maritim. Saya memandang bahwa pola distribusi pembangunan belum mencerminkan ciri sebagai negara maritim, karena konsentrasi sumber daya masih bias daratan (continental bias). Hal ini dicerminkan oleh keberpihakan APBN yang sangat berlebihan terhadap pembangunan daratan besar. Secara umum saya perlu memberikan penekanan penting dalam pembangunan ekonomi maritim. Pertama, bangsa Indonesia masih memerlukan kebijakan maritim yang mampu memayungi pendayagunaan potensi ekonomi maritim. Kedua, manajemen pembangunan ekonomi maritim harus terintegrasi dalam satu kesatuan output agar peranan sektor maritim dalam pembangunan ekonomi segera terlihat. Kebijakan maritim ini harus diintegrasikan dengan pertimbangan keberlanjutan ling-kungan dan hukum internasional. Ketiga, dalam perencanaan kebijakan nasional, diperlukan kategori wilayah berbasis maritim dan wilayah berbasis daratan. Kategori wilayah ini diimplementasikan dalam bentuk provinsi berbasis maritim dan batas-batas wilayah NKRI dengan negara tetangga. Sementara itu, kelebihan-kelebihan letak geografis seperti disinggung di muka, juga tak lepas dari berbagai masalah. Salah satunya adalah banyaknya gempa bumi, termasuk yang disertai tsunami. Karena tsunami merupakan fenomena alam yang terjadi secara tiba-tiba, maka diperlukan penataan ruang pesisir yang mampu memberikan perlindungan terhadap permukiman di kawasan pesisir dan kota pantai. Oleh karena itu pengembangan kota pantai yang menghadap ke laut (water front city) arah dari datangnya gelombang tsunami adalah suatu persyaratan mutlak. Dalam hal ini, urat-urat jalan yang mengarah pada ketinggian harus menjadi dasar dari pembangunan infrastruktur jalan dan perumahan, sehingga terdapat ruang untuk masyarakat dan hewan untuk lari ke tempat yang lebih tinggi jika tsunami datang menerpa. Di samping itu perlu mengembangkan sistem peringatan dini (early warning sistem) mengenai tsunami di daerah lempeng agar dapat memperkecil korban jiwa.*** Penulis, pengamat ekonomi, staf khusus Wapres RI. Naskah diambil dari orasi pengukuhan guru besar penulis di Universitas Muhammadiyah Malang. __________________________________________________________________ Switch to Netscape Internet Service. As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register Netscape. Just the Net You Need. New! Netscape Toolbar for Internet Explorer Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups. Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/TzSHvD/SOnJAA/79vVAA/S8XolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ========================================================================= "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia" ------------------------------------------------------------------------- Related homepages to IASA : http://welcomte.to/iasa_japan http://www.iasa-online.org/ http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/ ========================================================================= Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/iasa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
