Berita tentang maritim, dari HU Pikiran Rakyat

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0605/03/0803.htm

-- 
Tatang Sopian

Tokyo University of Agriculture and Technology
Department of International Environmental and Agricultural Science
Laboratory of Plant Genetics and Biotecnology


==========================================================================
HU.PR. Jumat, 03 Juni 2005
Negara Maritim dengan Kebijakan Prodaratan
Oleh Prof. Dr. LAODE M. KAMALUDDIN, M.Sc., M. Eng.

SEJAK abad ke-15, kebesaran maritim nusantara telah dikenal luas oleh 
bangsa-bangsa Eropa dan Timur Tengah. Nenek moyang kita dikenal berhasil 
menundukkan samudra luas. Kargo yang diangkut pelaut-pelaut kita selalu 
dinantikan oleh bangsa-bangsa lain. Pada masa itu, penguasaan terhadap lautan 
luas sudah menjadi ikon perdagangan lintas bangsa, yang di dalam ilmu ekonomi 
dikenal dengan sebutan open market economy. Lahirnya globalisasi ekonomi saat 
ini sebenarnya merupakan pengulangan sejarah masa lalu yang telah dilakoni oleh 
nenek moyang kita dengan keandalannya mengarungi samudra luas, menembus batas 
bangsa-bangsa lain, melakukan transaksi ekonomi, dan membuka kerjasama 
perdagangan (jual beli).
kejayaan maritim masa lalu seolah-olah telah "meredup". Padahal kita memiliki 
karunia berupa lautan luas sekitar 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya 
mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Di dasar laut 
perairan Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak 
dan gas bumi atau hidrokarbon.*M. GELORA SAPTA/”PR”

Jayanya maritim kita tentulah sangat beralasan. Sebab jika dilihat dari aspek 
geografis, dua pertiga wilayah nusantara merupakan lautan. Bangsa kita juga 
dijuluki sebagai negara kepulauan terbesar. Tetapi kejayaan maritim masa lalu 
seolah-olah telah "meredup". Walaupun kekayaan maritim ditunjang oleh resources 
endowment yang terhampar di kepulauan nusantara, yang merupakan karunia Allah 
SWT terhadap bangsa kita, hingga sekarang karunia itu belum mampu didayagunakan 
untuk menyangga kemakmuran rakyatnya.

Karunia berupa lautan luas sekira 5,8 juta km2 misalnya, di dalamnya mengandung 
potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun. Di dasar laut perairan 
Indonesia, terdapat cekungan bumi yang berpotensi mengandung minyak dan gas 
bumi atau hidrokarbon. Sedangkan permukaan air lautnya, secara kontinyu 
dimanfaatkan menjadi alur pelayaran dunia, khususnya di Selat Malaka dan 
jalur-jalur pelayaran melalui alur laut Kepulauan Indonesia.

Garis pantai sepanjang 81.000 km bisa digunakan sebagai tempat pariwisata 
bahari yang menak-jubkan dan merupakan areal potensial untuk memperkuat 
budidaya perikanan. Dan tentu saja, tidak sedikit tenaga kerja yang diserap 
oleh sektor maritim ini. Dengan kata lain Indonesia sebagai negara kepulauan, 
memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif secara global dalam 
percaturan ekonomi internasional. Kekayaan laut yang terhampar di kepulauan 
nusantara, tidak terlepas dari sejarah pembentukan kepulauan Indonesia sejak 
jutaan tahun silam.

**

BERKAITAN dengan kondisi geologi laut nusantara yang tergolong unik, maka 
dibutuhkan pemahaman mengenai geoekonomi agar manusia dapat berinteraksi dengan 
lingkungan alam yang dihuninya. Bencana alam yang baru saja menimpa bangsa 
kita, tentu saja tidak akan menyurutkan semangat kita untuk membangun kembali 
dunia maritim nusantara yang sudah sejak lama terpuruk.

Pertanyaan mendasar yang perlu kita kedepankan adalah mengapa komunitas nelayan 
sangat dekat dengan kemiskinan, kekumuhan, ketertinggalan ,dan keterisolasian. 
Mengapa pula kontribusi sektor maritim baik terhadap produk domestik bruto baru 
menyumbang sebesar 3% atau 47 triliun, sehingga belum mampu menjadi mesin 
kemakmuran di tanah air.

Seperti kita tahu bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan kawasan perairan, namun 
prestasi ekonomi di sektor maritim hanya mencapai 3%. Dari gambaran ini dapat 
diduga bahwa pembangunan sektor maritim di Indonesia masih sarat dengan 
"kelemahan". Menurut pengamatan saya, terdapat beberapa hal yang menyebabkan 
sektor maritim Indonesia tertinggal yakni, pertama, kebijakan maritim belum 
menyentuh aspek-aspek strategis yang mampu mengikat dan memayungi instrumen 
ekonomi maritim, seperti sektor perikanan, pertambangan dan energi lepas 
pantai, pariwisata bahari, transportasi laut dan pelabuhan, serta sumber daya 
manusia di sektor maritim. Kelima sektor ini tidak diwadahi dengan baik oleh 
sebuah kebijakan maritim yang terpadu, lintas sektoral, saling menunjang, serta 
didukung oleh sektor keuangan yang berpihak pada pengembangan maritim.

Pihak perbankan memang sudah membuka ruang baru dalam mendukung pembangunan 
sektor maritim. Tetapi ruang baru itu tidak solid karena perlakuan sumber daya 
maritim hanya berpihak pada satu komoditi tertentu yakni perikanan. Hal ini 
muncul karena kuatnya pemahaman para pemegang kebijakan kelautan dan perikanan 
bahwa laut indikator kesuksesannya identik dengan perikanan.

Dari pemahaman ini kemudian program departemental lebih condong kepada urusan 
perikanan, akibatnya maritime policy yang seharusnya menjadi rujukan bersama 
dalam membangun ekonomi maritim, justru terabaikan. Itu sebabnya kepadatan 
pelayaran di Selat Malaka tidak tertata hingga sekarang, pelabuhan dalam negeri 
belum menjadi international hub port, potensi zona ekonomi ekslusif terlantar, 
pengembangan pulau perbatasan tidak kunjung tuntas, pengembangan pulau-pulau 
kecil hanya sampai pendataan dan wacana, dan yang paling mencemaskan adalah 
maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan 
semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia.

Berkaitan dengan ketidakmampuan kita mengelola maritim secara keseluruhan, maka 
perairan Selat Malaka disinyalir dan diisukan telah ditunggangi oleh terorisme 
internasional, hingga ada usulan agar Amerika Serikat menempatkan pasukannya di 
Selat Malaka dengan dalih "pengamanan" jalur pelayaran.

Kedua, karena kebijakan maritim tidak menjadi payung politik bagi pembangunan 
ekonomi maritim, maka kelembagaan yang terlibat dalam sektor maritim juga akan 
mengalami disorientasi. Kelembagaan sebenarnya merupakan institusi yang 
diartikan sebagai organisasi yang melaksanakan semua peraturan. Dengan demikian 
bila peraturan belum tersedia, maka sebenarnya institusi itu belum menjalankan 
kepentingan ekonomi maritim. Kepentingan kolektif maritim ini perlu 
diorganisasi karena ada kecenderungan bahwa akibat kebijaksanaan maritim negara 
lain yang ofensif telah membawa dampak buruk bagi perkembangan maritim di 
Indonesia. Misalnya kebijakan maritim Singapura yang ofensif, jelas merugikan 
titik perbatasan negara Indonesia. Demikian pula kebijakan pemerintah Malaysia 
yang sepihak mengklaim perairan di Blok Ambalat. Sementara itu, potensi 
perairan di kawasan timur Indonesia justru dibangun dan dikontrol oleh 
kebijakan Australia dari Darwin. Australia telah menerapkan kebijakan yang 
berbeda antara pantai selatan Australia dan pantai utara. Darwin memfokuskan 
diri bagaimana mengontrol pulau-pulau kecil di kawasan timur Indonesia untuk 
kepentingan perdagangan dan industri mereka. Pantai utara Australia malah telah 
mengekspansi pulau-pulau kecil yang ada di kawasan timur Indonesia secara 
perlahan-lahan melalui budaya untuk membangun industri maritim.

Ketiga, terjadi backwash effect secara masif yang menempatkan sektor maritim 
khususnya perikan-an menjadi sektor pengurasan. Kecenderungan ini berpengaruh 
terhadap tingkat kebocoran sektoral yang justru membuat sektor maritim menjadi 
kerdil dan marjinal. Kebocoran sektoral ini dimaknai dalam dua hal. Pertama, 
hubungan antara pemilik kapal dengan nelayan yang cenderung menempatkan pemilik 
kapal sebagai pihak yang menikmati benefit lebih banyak daripada nelayan yang 
hanya dapat memenuhi standar minimum kebutuhannya. Kedua, umpan balik nilai 
ekonomi perikanan terhadap perbaikan infrastruktur publik di komunitas nelayan 
sulit terjadi. Walaupun transaksi sektor perikanan melalui pajak dan retribusi 
relatif tinggi, tetapi reward terhadap nelayan dalam bentuk pembangunan sarana 
publik di lingkungan permukiman nelayan berjalan tidak proporsional. Kebijakan 
yang tidak adil ini tentu saja selalu menempatkan nelayan sebagai pihak yang 
dirugikan secara sosial dan ekonomi, dan dari sini pula kekumuhan lingkungan 
fisik nelayan, kemiskinan nelayan, keterbelakangan dan keterisolasian nelayan, 
sulit dihindari hanya karena strategi pengembangan ekonomi nelayan tidak 
memperhitungkan mekanisme jumlah uang beredar di lingkungan nelayan tersebut.

Keempat, faktor Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diharapkan 
menjadi saluran membagi kemakmuran secara adil, tampaknya masih sulit 
diwujudkan karena wajah APBN yang continental oriented, tetap saja menempatkan 
sektor maritim termasuk provinsi berbasis maritim dan pulau-pulau kecilnya, 
termarginalisasi dalam pembagian sarana dan prasarana pembangunan. Secara 
sektoral, seharusnya program pembangunan maritim pada provinsi maritim dan 
pulau-pulau kecil yang melingkupinya, harus lebih besar porsinya dibanding 
dengan provinsi berbasis daratan (continental). Namun kelihatannya, wajah APBN 
tahun 2004 dan APBN tahun 2005 ini belum juga memberikan pemihakan bagi 
provinsi maritim karena masih menggeneralisasi program pembangunan di setiap 
provinsi tanpa membedakan struktur geografis dan potensi wilayah di laut dan 
darat, sehingga kepincangan pembangunan wilayah sulit diatasi.

Kepincangan wilayah pada provinsi maritim terjadi karena program pembangunan 
tidak berkaca pada potensi lokal. Provinsi maritim selalu disuguhkan program 
yang sama dengan provinsi daratan. Misalnya, APBN selalu menawarkan 
infrastruktur jalan, jembatan, pengairan, dan lain-lain. Padahal provinsi 
maritim lebih membutuhkan infrastruktur maritim seperti pelabuhan, transportasi 
laut, alat tangkap perikanan, rumpon, dan infrastrutkur polisi laut. 
Pilihan-pilihan seperti itu dalam economics of collective choice disebut 
sebagai tindakan zero sum game. Bila setting program hanya menguntungkan satu 
pihak, sementara pihak lain dirugikan, maka keputusan pembangunan akan 
menghasilkan perolehan yang sama dengan kerugiannya atau zero sum game.

Keempat faktor yang memperlambat pembangunan sektor martim seperti disebutkan 
di atas terjadi karena sejak zaman penjajahan Belanda, bangsa kita sudah 
dipisahkan dari kultur bahari. Pasca-penjajahan juga demikian, orientasi 
pembangunan lebih berpihak pada sektor pertanian daratan dan mengabaikan 
pembangunan maritim. Kini nilai ekonomi daratan mulai berada pada tahap 
kejenuhan dengan ciri-ciri utamanya adalah semakin tingginya intensitas bencana 
alam, misalnya banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, polusi 
udara, persediaan air yang semakin kecil, serta berbagai pencemaran yang 
menimbulkan penyakit, mulai dari penyakit minamata, flu burung, demam berdarah, 
dan lain sebagainya. Penyakit-penyakit ini muncul karena diduga akibat 
pengelolaan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, rantai 
makanan terancam terputus. Kasus terbaru yang berkaitan dengan kerusakan alam 
akibat penambangan yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan adalah 
kasus pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi Utara.

Bahaya lingkungan dalam kasus eksploitasi sumber daya alam, dalam teori ekonomi 
disebut the common tragedy atau tragedi bersama akibat perbuatan sekelompok 
orang yang berusaha memaksimumkan utility-nya tanpa memberi kompensasi terhadap 
perbaikan lingkungan. Hal ini tentu saja merupakan refleksi atas kejenuhan yang 
dialami oleh sumber daya daratan dalam menyediakan perangkat kemakmuran bagi 
warga masyarakat.

Ciri-ciri titik kejenuhan sumber daya daratan secara ekonomi dapat dilihat dari 
perolehan rent ekonomi yang cenderungan menurun, namun jumlah pemburu rente 
ekonomi semakin hari semakin padat. Jika para pencari rent ekonomi ini 
dibiarkan berdesakan di darat, seiring dengan pertambahan penduduk, maka 
konflik terbuka terhadap perebutan sumber daya daratan akan sulit dihindari. 
Konflik kepentingan dapat terjadi tatkala satu pihak lebih meyakini bahwa untuk 
memuaskan kebutuhan, maka pihak lain diharap mau berkorban, sementara ada pihak 
yang tidak mau berkorban. Konflik seperti ini banyak terjadi pada perebutan 
sumber daya alam. Ada kelompok masyarakat yang mau berkorban menjaga kualitas 
hutan karena diyakini sebagai penyangga sistem kehidupan atau sebagai kawasan 
resapan, tetapi pihak lain, sebut saja pemegang HPH, yang sekarang ini menjadi 
target operasi pengejaran pihak keamanan, hanya memaksimumkan kepuasannya 
dengan mengejar profit yang sebanyak-banyaknya.

Berdasarkan argumentasi di atas, maka kajian mengenai posisi Indonesia sebagai 
negara maritim dari sudut pandang ekonomi sangat penting untuk dikembangkan, 
baik melalui pendekatan akademik maupun pendekatan praktis.

Berikut cakupan ekonomi maritim yang akan menjadi mainstream baru dalam 
pembangunan ekonomi maritim di Indonesia. Cakupan ekonomi maritim meliputi (1) 
ekonomi transportasi dan perhubungan laut; (2) ekonomi pelabuhan; (3) ekonomi 
perikanan tangkap dan budidaya; (4) ekonomi pariwisata bahari; (5) ekonomi 
pertambangan dan energi lepas pantai; (6) nilai ekonomi sumber daya manusia di 
sektor maritim.

Selain keenam potensi ekonomi martim yang telah saya sebutkan, masih terdapat 
potensi ekonomi maritim lainnya yang merupakan instrumen penunjang. 
Masing-masing, (1) warisan benda berharga di dasar laut, (2) aspek lingkungan 
maritim, (3) aspek hukum laut, dan (4) aspek pertahanan dan keamanan maritim.

Baik nilai ekonomi maritim maupun instrumen penunjangnya, hanya dapat memberi 
kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional bilamana 
ekonomi maritim ini didudukkan dalam dua strategi besar dan dengan penanganan 
teknis secara berkelanjutan. Kedua strategi tersebut adalah strategi 
pengembangan belt ekonomi kelautan berbasis pulau-pulau kecil dan kota-kota 
pantai serta strategi pembangunan provinsi maritim dan kabupaten/kota berbasis 
maritim, dan pembangunan pulau-pulau perbatasan.

Inti dari strategi itu adalah berupaya membangun kota-kota pantai dalam skala 
kecil di kawasan pesisir pantai yang terisolasi. Kota pantai yang saya 
maksudkan adalah kota mandiri yang tumbuh dan berkembang karena menggunakan 
resources ekonomi maritim sebagai sumber utama kemakmurannya, atau saya namakan 
Maritime Resources Capital Inflow.

Mengapa harus kota-kota pantai skala kecil di kawasan terpencil? Kita telah 
menyaksikan bersama bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi dan modernisasi 
membutuhkan adanya transfer surplus dari kawasan yang didominasi sektor 
perikanan dan pertanian ke kawasan industri-industri perkotaan. Kecenderungan 
konsentrasi manfaat pertumbuhan ekonomi, dalam pengamatan saya, ternyata hanya 
berpusat pada beberapa kota utama yang berskala besar saja. Oleh sebab itu 
dalam konteks keterkaitan antara desa di kawasan pesisir pantai dan kota-kota 
besar di Indonesia, telah terjadi situasi di mana perkotaan mengendalikan atau 
menguasai perdesaan pesisir dalam konteks kepentingan perkotaan semata, yang 
mengakibatkan aliran bersih modal (net capital outflow), brain drain dan 
berbagai transfer sumber daya ke perkotaan yang justru menurunkan potensi 
desa-desa pesisir pantai untuk berkembang. Sebaliknya, kawasan perkotaan tidak 
memberikan umpan balik surplus ke kawasan desa-desa pesisir pantai. Dengan kata 
lain, pola hubungan antara desa pesisir dan kota selama ini berbentuk hubungan 
di mana perkotaan aktif mengeksploitasi desa. Kemiskinan dan migrasi desa 
pesisir ke kota bukannya akibat terisolasinya desa pesisir, melainkan lebih 
disebabkan oleh ketatnya keterkaitan kota dan desa pesisir pantai dalam 
kerangka hubungan mengeksploitasi perdesaan pesisir pantai.

Dengan demikian, masalah keterkaitan kota dan desa pesisir pantai ini pada 
dasarnya tidak terpisahkan dari struktur ekonomi global atau rantai kekuasaan 
global yang secara status quo cenderung ingin mempertahankan kemiskinan dan 
keterbelakangan di perdesaan. Teori ini disebut teori ketergantungan 
(dependency theory) di mana kota-kota di negara-negara belahan utara dunia, 
secara aktif mengeksploitasi negara-negara agraris di belahan selatan dunia.

Bagaimanapun, kita harus memberikan perhatian kepada kawasan desa pesisir 
pantai, pulau-pulau kecil dan terpencil serta desa-desa di wilayah pedalaman, 
karena gagalnya pembangunan di wilayah desa pesisir pantai, pulau-pulau kecil 
dan desa-desa pedalaman, sudah pasti menimbulkan derasnya proses migrasi 
penduduk dari perdesaan ke perkotaan secara berlebihan. Padahal. migrasi 
penduduk desa ke kota, bukannya tidak mengandung risiko.

Pertumbuhan ekonomi, seperti peningkatan GNP nasional, tidak selalu diikuti 
oleh kematangan yang menurunkan kesenjangan-kesenjangan antara desa pesisir 
pantai dan pulau-pulau kecil dengan kota-kota besar. Jawaban dari hal ini 
terletak dari perbedaan di dalam melakukan intervensi pembangunan yang 
dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pertanyaan kunci dari hal ini adalah 
bentuk-bentuk kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan 
dan perbaikan keterkaitan antara desa pesisir pantai, pulau-pulau kecil, dan 
kota-kota besar di Indonesia. Jawabannya tidak lain adalah kecuali kita 
berupaya membangun kota-kota pantai mandiri skala kecil di perdesaan atau 
kawasan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil.

Hipotesis yang saya ajukan ini tidak berjalan sendirian. Di belahan dunia lain, 
sudah sejak lama teramati pola keterkaitan antara desa dan kota ini. Salah 
seorang ahli, misalnya Friedman, pada tahun 1968, berpendapat bahwa hanya 
dengan pertumbuhan kota-kota kecil di kawasan periphery (hinterland) atau 
perdesaanlah yang dapat menandingi kecenderungan aglomerasi ekonomi yang 
berlebihan ke kota-kota besar utama.

Pandangan lain misalnya, dikemukakan oleh Rondinelli, pada tahun 1985, yang 
mencoba menawarkan pola hubungan yang ideal antara desa dan kota berupa 
hubungan secara fisik, hubungan ekonomi, hubungan sosial budaya, hubungan 
teknologi, hubungan finansial, hubungan politik, hubungan administratif dan 
organisasi, serta hubungan jasa pelayanan.

Dengan dukungan pandangan akademik ini, maka saya berkeyakinan bahwa 
pengembangan kota pantai berbasis sumber daya maritim, dapat menjadi strategi 
alternatif untuk menyelesaikan masa-lah kemiskinan, keterisolasian, dan 
ketertinggalan nelayan.

Pengembangan kota pantai, termasuk pulau-pulau kecil perlu dilakukan sebagai 
upaya untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan dan kurang sinkronnya pembangunan 
di Indonesia. Upaya ini dilakukan agar tercipta pemerataan dalam pembangunan 
yang selama Orde Baru tingkat ketimpangan antarwilayahnya sangat mencolok.

Secara umum dapat saya jelaskan bahwa kota pantai yang diinginkan adalah kota 
mandiri, yang berkembang karena kegiatan masyarakatnya yang berbasis maritim. 
Efek dari kegiatan maritim ini akan dapat memicu pertumbuhan kota-kota kecil di 
kawasan pesisir menjadi growth center. Kekuatan kota pantai terletak pada nilai 
ekonomi sumber daya maritim, karena peredaran uang di-setting agar tidak bocor 
keluar kota pantai. Dengan ditunjang oleh infrastruktur yang mirip dengan 
infrastruktur kota besar, serta city management, diyakini bahwa kota pantai 
akan dapat membawa dampak percepatan pertumbuhan ekonomi tidak saja terhadap 
kota pantai itu sendiri, namun juga terhadap daerah sekitarnya.

Pengembangan kota pantai harus diikutsertai dengan penyediaan infrastruktur 
ekonomi, pelayanan pemerintahan yang baik (good governance), penataan pemukiman 
penduduk, serta aktivitas ekonomi industri perikanan dan industri maritim 
penunjang lainnya yang sehat dan kompetitif. Oleh sebab itu akan terjalin 
hubungan antara kota-kota pantai, pulau-pulau kecil dengan kota-kota besar lain 
dalam konteks hubungan yang saling menguntungkan. Hubungan yang saling 
menguntungkan ini digambarkan oleh peran kota pantai sebagai penghubung pasar 
domestik maupun pasar internasional melalui trading.

Sudah saatnya pembangunan maritim tidak hanya didekati berdasarkan pendekatan 
sektoral, tetapi juga didekati melalui pendekatan kewilayahan. Pendekatan 
kewilayahan dalam membangun maritim adalah suatu pendekatan pembangunan yang 
mendorong kesejahteraan masyarakat lokal melalui instrumen pendayagunaan sumber 
daya maritim serta instrumen infrastruktur dasar di bidang maritim dalam suatu 
wilayah provinsi atau kabupaten/kota berbasis maritim.

Saya memandang bahwa pola distribusi pembangunan belum mencerminkan ciri 
sebagai negara maritim, karena konsentrasi sumber daya masih bias daratan 
(continental bias). Hal ini dicerminkan oleh keberpihakan APBN yang sangat 
berlebihan terhadap pembangunan daratan besar.

Secara umum saya perlu memberikan penekanan penting dalam pembangunan ekonomi 
maritim. Pertama, bangsa Indonesia masih memerlukan kebijakan maritim yang 
mampu memayungi pendayagunaan potensi ekonomi maritim. Kedua, manajemen 
pembangunan ekonomi maritim harus terintegrasi dalam satu kesatuan output agar 
peranan sektor maritim dalam pembangunan ekonomi segera terlihat. Kebijakan 
maritim ini harus diintegrasikan dengan pertimbangan keberlanjutan ling-kungan 
dan hukum internasional. Ketiga, dalam perencanaan kebijakan nasional, 
diperlukan kategori wilayah berbasis maritim dan wilayah berbasis daratan. 
Kategori wilayah ini diimplementasikan dalam bentuk provinsi berbasis maritim 
dan batas-batas wilayah NKRI dengan negara tetangga.

Sementara itu, kelebihan-kelebihan letak geografis seperti disinggung di muka, 
juga tak lepas dari berbagai masalah. Salah satunya adalah banyaknya gempa 
bumi, termasuk yang disertai tsunami.

Karena tsunami merupakan fenomena alam yang terjadi secara tiba-tiba, maka 
diperlukan penataan ruang pesisir yang mampu memberikan perlindungan terhadap 
permukiman di kawasan pesisir dan kota pantai. Oleh karena itu pengembangan 
kota pantai yang menghadap ke laut (water front city) arah dari datangnya 
gelombang tsunami adalah suatu persyaratan mutlak.

Dalam hal ini, urat-urat jalan yang mengarah pada ketinggian harus menjadi 
dasar dari pembangunan infrastruktur jalan dan perumahan, sehingga terdapat 
ruang untuk masyarakat dan hewan untuk lari ke tempat yang lebih tinggi jika 
tsunami datang menerpa.

Di samping itu perlu mengembangkan sistem peringatan dini (early warning 
sistem) mengenai tsunami di daerah lempeng agar dapat memperkecil korban 
jiwa.***

 Penulis, pengamat ekonomi, staf khusus Wapres RI. Naskah diambil dari orasi 
pengukuhan guru besar penulis di Universitas Muhammadiyah Malang.

__________________________________________________________________
Switch to Netscape Internet Service.
As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register

Netscape. Just the Net You Need.

New! Netscape Toolbar for Internet Explorer
Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups.
Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/TzSHvD/SOnJAA/79vVAA/S8XolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
 untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA : 
           http://welcomte.to/iasa_japan
           http://www.iasa-online.org/
           http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
========================================================================= 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iasa/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke