Hanya tio ping yg blg no COD tapi majang alamat toko di siggy... Mantabb!!!
BR, Agus Wibawa Japri : i...@rumahdebara.com www.rumahdebara.com -----Original Message----- From: Alex Chandra <alex.chan...@id-android.org> Sender: id-android@googlegroups.com Date: Thu, 7 Jul 2011 15:14:51 To: <id-android@googlegroups.com> Reply-To: id-android@googlegroups.com Subject: Re: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal? ahahahhh.. loe yg stok-nya ribuan malah gak ketangkep yah, ping? :)) 2011/7/7 tio.ping™ <andr...@yes-mobile.net> > ** > > Lulusan terbaik cuma bisa nangkep pedagang 2unit ipad :D > > Sedap . . . . :-D > > the plaza semanggi || lt 2B/73. > ✉ : i...@pings-mobile.com > ✆ : 021-25536796 > www.pings-mobile.com > ------------------------------ > *From: * "Romadhona, Iwan" <bluel...@gmail.com> > *Sender: * id-android@googlegroups.com > *Date: *Wed, 6 Jul 2011 23:57:14 +0000 > *To: *<id-android@googlegroups.com> > *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com > *Subject: *Re: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal? > > Loh.. Yang nangkap itu alumni akpol lulusan terbaik loh.. Ada beritanya > dimedia..jadi ga mungkin salah tangkap :p > Mpreeet.. Lulusan terbaik aja kayak gini.. Gmn yg bukan lulusan terbaik > atau bukan alumni akpol yak :p > > > #ngibrit ah > > > regards, > > sent from anywhere > ------------------------------ > *From: * Ocu Mudo <ocu.m...@gmail.com> > *Sender: * id-android@googlegroups.com > *Date: *Tue, 5 Jul 2011 00:30:59 +0700 > *To: *<id-android@googlegroups.com> > *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com > *Subject: *RE: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal? > > Gw barusan liat metro tv > Kementrian kominfo menyatakan penjualan iPad2 sah > Tidak melanggar UU ITE > Dan menyayangkan pihak kepolisian tdk berkoordinasi dan langsung tangkap > dan tahan > > Penjualan Bermasalah kalo ada unsur penipuan > On Jul 4, 2011 2:44 PM, "Sentot AB" <sentot.mi...@yahoo.co.id> wrote: > > Hiiii... jual-beli gadget BM di milis bisa kena jerat juga dong! > > > > Quote: > > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang- > > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan > > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin. > > Unquote > > > > Emang kita suka 'ngurusin yg kecil2 dan remeh temeh... karena nanganin yg > > besar2 dan penting2 lebih susah (dan lebih bisa diajak nego *smile*). > > > > Salam, > > Sentot AB > > > > -----Original Message----- > > From: id-android@googlegroups.com [mailto:id-android@googlegroups.com] > On > > Behalf Of apprayo > > Sent: Monday, July 04, 2011 12:04 > > To: [id-android] Indonesian Android Community > > Subject: [id-android] Re: OOT: Jualan Gadget Kriminal? > > > > Mungkin link ini baik juga untuk dibaca sebagai informasi pelengkap: > > > http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/04/11080545/Jual.iPad.Polisi.Beku > > k.Alumni.ITB > > > > JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menjual iPad tanpa buku manual > > berbahasa Indonesia, Dian Yudha (42) dan Randy (29), ditangkap dan > > diadili. Penjualan itu dituduh ilegal. Polisi bersikukuh bahwa > > penangkapan sesuai prosedur. > > Kami minta dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak > > bisa menunjukkannya > > > > Kasus itu bermula saat Dian dan Randy menawarkan dua buah iPad 3G Wi > > Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Tiba-tiba saja hal > > itu membuat polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, > > seorang polisi, Eben Patar Opsunggu, menyamar sebagai pembeli. > > Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah > > Abang, Jakarta Pusat. > > > > Hari itu juga dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut > > ditangkap. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya > > didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU > > No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memilild > > buku manual berbahasa Indonesia. > > > > Keduanya juga dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU > > Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum > > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana > > penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di > > Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. > > > > Kasus itu menyedot perhatian banyak pihak. Sepanjang dua hari terakhir > > kasus ini menjadi pembicaraan hangat, terutama di forum-forum dunia > > maya (internet). Banyak yang mempertanyakan karena penangkapan itu > > dilakukan hanya gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa > > Indonesia. Padahal, Dian dan Randy cuma bermaksud menjual gadget yang > > dibelinya di Singapura itu. > > > > Namun, polisi memiliki alasan sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro > > Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011) siang, > > menjelaskan, proses penyidikan kasus itu berawal dari beredarnya iPad > > di tahun 2010 yang saat itu mulai booming. Menurut Baharudin, diduga > > banyak iPad diperjualbelikan secara ilegal saat itu, sehingga > > Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya > > berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad > > ilegal tersebut. > > > > "Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang- > > barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan > > perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin. > > > > Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara iitu mengatakan, iPad yang > > pertama kali beredar di Indonesia belum ada izin dari Dirjen Postel. > > Selain itu, belum ada manual book yang berbahasa Indonesia. Dua alasan > > inilah yang dijadikan sebagai dasar aparat penegak hukum untuk > > melakukan penangkapan terhadap Dian dan Randy. > > > > Polisi keukeuh bahwa keduanya adalah penjual Ipad ilegal. Jadi > > penangkapan keduanya bukan asal tangkap. Proses penyelidikan dan > > penyidikan diperkuat oleh saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal > > Pos Telekomunikasi dan Departemen Perdagangan. > > > > "Karena pada saat itu (2010) aturan tentang penjualan barang ini > > (iPad) belum dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi serta > > Departemen Perdagangan. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan penangkapan > > terhadap dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah > > berkoordinasi dengan Dirjen Postel dan Depdag," kata Baharudin Djafar, > > Minggu (3/7/2011). > > > > Dari hasil koordinasi dengan dua instansi terkait, kata Baharudin, > > disebutkan bahwa penjualan barang-barang yang dimiliki Randy dan Dian, > > tidak mendapatkan izin dari kedua lembaga tersebut. Dengan begitu, > > perbuatan keduanya dinilai melanggar suatu tindak pidana dan bisa > > diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. > > > > Soal paspor dan faktur > > > > Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus > > Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho menjelaskan, Randy mengaku membeli > > iPad tersebut dari seorang sales dan mengaku beli 'putus'. > > > > "Namun ketika kami desak siapa salesnya, dia tidak bisa tunjukkan > > siapa salesnya. Dia bilang, nggak kenal sama salesnya. Masak jualan > > banyak nggak kenal sama salesnya, kan nggak mungkin," katanya. > > > > Setelah didesak lagi, Randy kemudian mengaku jika dirinya mendapatkan > > barang tersebut dari Singapura. Namun, saat diminta petugas untuk > > menunjukkan paspornya, Randy tidak bisa menunjukkannya. "Kami minta > > dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak bisa > > menunjukkannya," ujar Sandy. > > > > Menurut Sandy, jika barang tersebut dibawa ke Indonesia melalui udara, > > seharusnya Randy memberitahukan barang yang dibelinya ke pihak Bea dan > > Cukai. "Boleh bawa barang dari Singapura, dengan catatan tidak boleh > > lebih dari 500 dollar AS dan untuk dipakai sendiri, bukan untuk > > diperjualbelikan," kata Sandy. > > > > Randy juga sempat diminta menunjukkan faktur pajak atas barang yang > > dia beli dari luar negeri, namun lagi-lagi Randy tak bisa > > menunjukkannya. "Kalau dia bayar bea cukai, tentu dia ada buktinya. > > Dan barangnya kalau mau dia jual, seharusnya dia punya faktur > > penjualan. Nah, sementara nggak ada," papar Sandy. > > > > Tak hanya itu. Baharudin Djafar menambahkan bahwa Randy bukan hanya > > sekali ini menjual iPad. Sebelumnya dia sudah pernah menjual 12 unit > > komputer tablet tersebut. "Pengakuan dia, dia pernah jual 12 unit iPad > > secara ilegal. Pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan > > (BAP)," katanya. > > > > Dalam kesempatan kemarin Baharudin juga membantah telah menahan Dian > > dan Randy. "Sejak penangkapan, kami tidak melakukan penahanan kepada > > keduanya. Dia kooperatif, kemudian tidak ada indikasi melarikan diri > > dan mereka selalu hadir ketika diminta untuk hadir memberikan > > keterangan, sehingga tidak ditahan," jelasnya. (ded) > > > > Regards, > > Albert > > > > -- > > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > > > =============== > > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > > --------------------- > > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > > -------------------- > > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 > > -------------------- > > i-gadget Store - BEC Bandung > > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 > > -------------------- > > Toko EceranShop - BEC Bandung > > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 > > =============== > > > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > > -- > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > =============== > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > --------------------- > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 > =============== > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > > -- > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > =============== > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > --------------------- > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 > =============== > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > > -- > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > =============== > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > --------------------- > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 > =============== > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21