Hasil karya itu dilindungi hukum (baca: meja hijau) dengan syarat didaftarkan. Ada perlindungan terhadap copyright, trademark atau patent.
Perlindungan itu artinya bukan 'saya penemu/pencipta, orang lain tak boleh menjiplak' tapi 'saya penemu/pencipta, orang lain yang menjiplak bisa saya tuntut ke meja hijau'. BTW, GPL itu ya copyright juga, atau turunan dari copyright jika tak mau disamakan. 2011/11/8 Saifudin Wardhana <didinw...@gmail.com> > Gak sependapat bro, sebaiknya ilmu pengetahuan itu untuk seluruh umat, > bukan utk segelintir orang, kreatifitas tetap harus dihargai, caranya.. > pakai saja Lisensi GPL, kalau ingin membandingkan, coba bandingkan dengan > Cina saja. > > Didin > > -- *Knowledge is a deadly friend if no one sets the rules. * -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21