Hasil karya itu dilindungi hukum (baca: meja hijau) dengan syarat
didaftarkan.
Ada perlindungan terhadap copyright, trademark atau patent.

Perlindungan itu artinya bukan 'saya penemu/pencipta, orang lain tak boleh
menjiplak' tapi 'saya penemu/pencipta, orang lain yang menjiplak bisa saya
tuntut ke meja hijau'.

BTW, GPL itu ya copyright juga, atau turunan dari copyright jika tak mau
disamakan.


2011/11/8 Saifudin Wardhana <didinw...@gmail.com>

> Gak sependapat bro, sebaiknya ilmu pengetahuan itu untuk seluruh umat,
> bukan utk segelintir orang, kreatifitas tetap harus dihargai, caranya..
> pakai saja Lisensi GPL, kalau ingin membandingkan, coba bandingkan dengan
> Cina saja.
>
> Didin
>
>

-- 
*Knowledge is a deadly friend if no one sets the rules.
*

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren 
https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke