setuju nich, sudah bosen lihat iklan jenis ini.. dulu bukannya pernah
dibahas ya, tapi sepertinya dulu mungkin banyak yang belum kesal
On Sep 10, 2014 9:55 PM, "Herry SW" <mi...@hsw9900.com> wrote:

> Rekan milis,
>
> Ayo kita dukung kampanye #StopTelcoIntrusiveAds
>
> Saya yakin rekan-rekan selama ini merasa terganggu dengan iklan yang
> nyelonong tanpa izin. Supaya mendapatkan gambaran lebih utuh dan jelas,
> silakan membuka tautan ini http://goo.gl/e0u6BQ dulu. Isi tautan
> tersebut juga saya copy paste-kan di bawah email ini.
>
> Terima kasih.
>
>
>
> Salam,
>
>
> Herry SW
>
> ======
>
> Industri Online Menolak Iklan Intrusive dari XL Axiata dan Telkomsel
> Rabu, 10 September 2014 | 12:33 WIB
> KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi
> Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang
> dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL
> Axiata.
>
> Bentuk iklan intrusive ini umumnya mempunyai dua bentuk, yakni
> interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya
> ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman
> situs yang dituju. Sementara, off-deck ads merupakan format iklan yang
> disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs.
>
> "Yang menjadi keprihatinan kami di idEA dan IDA adalah penayangan iklan
> ini dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Padahal,
> pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak
> yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di
> situs tersebut. Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada
> pemilik situs karena pandangan tersebut," sebut Ketua Umum idEA Daniel
> Tumiwa dalam siaran pernya, Rabu (10/9/2014).
>
> Akibat praktik tersebut, lanjut dia,  banyak keluhan dari pengguna
> ditujukan kepada pemilik situs. "Dari sisi konsumen pengguna jasa
> operator, praktik iklan ini jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses
> informasi. Kendati operator menyatakan akan memberikan manfaat bagi
> pengguna sebagai imbalan, tidak ada komunikasi dan prosedur yang
> transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau
> menerima penayangan iklan tersebut," jelasnya.
>
> Selain itu, pertimbangan lain penolakan kedua asosiasi tersebut adalah
> mengenai isi iklan yang ditayangkan. "Beberapa kali didapati isi iklan
> yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi
> iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana
> iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor
> langsungnya," katanya.
>
> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu
> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang
> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
>
> Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20
> Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang
> berbunyi "Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang
> diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut."
>
> "Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata
> rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator)
> apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini,
> operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk
> menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai
> upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan
> sepihak," katanya.
>
> Pihak asosiasi sendiri, sebut dia, sebenarnya sudah melakukan upaya
> komunikasi selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini.
> "idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik
> melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara
> langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di
> berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut
> belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya.
>
> Sementara itu, IDA melalui KKMO (Kelompok Kerja Media Online) telah
> memulai komunikasi formal dengan Telkomsel dan XL Axiata sejak September
> 2013. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, kedua operator
> menyatakan secara tertulis telah menarik dan menghentikan tayangan iklan
> tersebut dari situs KKMO.
>
> "Akan tetapi, terjadi inkonsistensi di mana kedua operator kembali
> menayangkan iklan secara sepihak di beberapa situs KKMO/IDA. Kami sangat
> menyayangkan kelalaian dari pihak operator dalam menanggapi persoalan
> ini. Semoga ke depannya masyarakat pengguna layanan dan pemilik website
> lain dapat turut menyuarakan pendapat mereka. Kami masih optimis dapat
> menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, asalkan ada
> kesediaan dari semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi," kata Daniel.
>
> Sementara itu, Ketua IDA Edi Taslim menambahkan, sejak September 2013,
> pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui ranah
> diskusi. "Namun, kami kecewa karena tidak adanya konsistensi dan
> komitmen terhadap pernyataan sebelumnya. Praktik intrusive advertising
> ini dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik situs serta
> mengganggu kenyamanan, baik pemilik dan pengunjung situs," tegasnya.
>
> Kedua asosiasi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa
> terganggu dengan penayangan iklan tersebut untuk ikut serta mendukung
> dan menyuarakan penolakan ini melalui: Petisi Online pada tautan
> berikut: https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-p
>
> raktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2
> .
> Atau bisa juga melalui sosial media dengan hashtag
> #StopTelcoIntrusiveAds.
>
> "Kami juga menampung laporan, tanggapan, dan screenshot dari
> masyarakat/konsumen serta pemilik situs yang merasa dirugikan, melalui
> email cont...@idea.or.id dan i...@ida.or.id," ujarnya.
>
> Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan
> keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut.
>
> --
> ==========
> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
> -------------------
> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
> Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
> --------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
>
> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke