Makin runyam karena validasi NIK oleh operator menggunakan data e-KTP lama. Padahal ada sebagian data e-KTP sudah diperbarui. Data lama sudah dimatikan data baru belum diupload ke pusat.
BTW data kependudukan menurut UU dimiliki oleh pemerintah daerah. Jadi Kemendagri tidak berhak meminta data tersebut. Sistem registrasi SIM card juga tidak bisa mencabut registrasi kita pada nomor ponsel lama, sehingga batasan maksimum 4 nomor per ponsel bukan berdasarkan nomor yang kita akui, tapi berdasarkan database mereka. #duh -- =========== Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.