Assalamua'laikum.

Ternyata sampai hari ini masih ada oknum polisi yg memeras orang yg lg kena musibah. Beberapa hari pabrik ayah bos saya kebakaran karena arus listrik. Untungnya sudah diasuransikan..jadi ntar dpt ganti rugi. Masalahnya adalah pabrik itu butuh pernyataan dari polisi bahwa memang kebakaran itu kecelakaan. dan tahukah rekan2 milis berapa harga yg diminta polisi untuk "uang kerja" mereka...200 JUTA!!

Bos saya yg juga bekerja di perusahaan ayahnya (selain di perusahaan tmp saya bekerja) jelas aja pusing tujuh keliling. Orang lg dpt musibah kok malah ditambah harus ngeluarin duit segitu banyak. Kebetulan bos saya itu WNA, dia bingung harus lapor kmn klo menghadapi oknum seperti ini. Sedangkan pihak asuransi jg sudah menunggu. Saya jd malu jg dengan bos saya, karena pola kerja oknum polisi indonesia yg seperti itu.

Buat rekan2 milis ada yg bisa bantu kasih solusi, saran , bagaimana nih menghadapi oknum polisi itu?atau  ada cara lain untuk mendapat laporan guna  kepentingan asuransi?



Salam,



Lia



Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida & Krisna

Jangan lupa untuk selalu menyimak Ida Krisna Show di 99.1 DeltaFM
Senin - Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB
SMS di 0818-333582
=================================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke