Rekan2 milis ysh, saya mohon sharing pengalaman dan pendapatnya, mungkin ada 
yang pernah mengalami hal yang terjadi pada tetangga saya yang berangkat kerja 
membawa mobil Xenia sambil menyediakannya untuk carpooling/ngompreng dari 
rumahnya di daerah Cibinong.
  Sewaktu menurunkan penumpang di dekat halte KOMDAK minggu kemarin, tetangga 
saya itu (namanya pak Aang, berdinas di hotel KC) sempat ditegur pak Polisi.  
Beliau kaget karena merasa tidak melanggar rambu2 lalu lintas atau apapun.  
Polisi yang mencegatnya menanyakan apakah tetangga saya itu menjadikan 
kendaraannya sebagai kendaraan untuk omprengan? 
  Tetangga saya merasa akan ada apa2 bila menjawab iya, maka ia agak lambat 
menjawab.  Tapi untunglah ada seseorang karyawan Metro TV yg ikut menumpang 
mobilnya menyelanya, dengan mengatakan bahwa dia Oom saya, saya ikut menumpang 
mobilnya.  Yah memang berbohong sih, tapi setelah polisi itu pergi, menurut 
keterangan karyawan tersebut, dia pernah menumpang mobil seseorang bernama pak 
Sulaiman yang ditahan SIMnya setelah mengaku mengomprengkan mobilnya pada 
polisi yang mencegatnya di daerah KOMDAK. Dia (pak Sulaiman) akan mengurus 
pengambilan SIMnya pada hari ini Senin 13 Maret 2006 setelah ditahan seminggu 
yang lalu.
   
  Mendengar kejadian ini saya ingin mengklarifikasikan pada rekan2 yang mungkin 
mengetahui, apakah benar carpooling itu dilarang? Hare gene... ketika harga BBM 
mahal dan kemacetan DKI Jakarta merajalela?  Seenggaknya untuk masyarakat 
umumnya, dan khususnya saya yang sudah mencoba untuk efisien dari segi biaya 
transportasi dan ingin menjadi bagian dari solusi kemacetan Jakarta, menjadi 
tersentak dan gemas dengan perlakuan polisi yang demikian.
   
  Karena orang yang kena tahan SIMnya itu tidak merasa melanggar aturan apapun 
(seperti berhenti di tempat yang bukan letter S dsb).   Saya kurang mengetahui 
kalau ternyata memang dia telah melanggar sesuatu peraturan... misalnya mobil 
umum tidak boleh menurunkan penumpang di dekat HALTE.
   
  Benarkah carpooling itu melanggar peraturan?  Dan kalau itu melanggar apa 
alasannya? Itu saja pertanyaan saya, terima kasih atas teman2 yang mau ikut 
sharing atau menanggapi.

                
---------------------------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Create your own customized LAUNCHcast Internet Radio station. 
Rate your favorite Artists, Albums, and Songs. Skip songs. Click here!
http://us.click.yahoo.com/r4oloD/xA5HAA/kkyPAA/iPMolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=================================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke