On 10 Jul 2002 at 14:45, dheche wrote:
 
> kalo menurutku sih lebih bagus seperti yg sekarang ini, lebih teratur ..
> malah secara tidak langsung, dg adanya aturan 'orang yg tidak mempunyai
> identitas yg berlaku di indonesia bisa mendaftarkan domainnya melalui jasa
> konsultan indonesia', ini kan juga membuka lapangan kerja :)

tepat sekali. mudah-mudahan maksud ini bisa ditangkap dengan jelas
;-)


> kalo nggak salah (lagi), survei yg dilakukan dulu itu dilakukan waktu ada
> pertemuan darat (bukan via online)
> oom budi sendiri katanya juga bingung dg perilaku komunitas
> ex: komunitas yg ditanya waktu pertemuan darat bilang ingin peraturan
> domain lebih diperketat, sedangkan komunitas yg sering online bilang ingin
> peraturan yg lebih longgar :)
> kalo masalah dokumen surveinya, mungkin oom budi aja deh yg jawab

kira-kira demikian.
akhir-akhir ini banyak pelaku bisnis yang melapor bahwa
domain .com membajak domain-domain mereka. :-(
mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di indonesia
sehingga dunia cyber indonesia bisa lebih damai dan tentram.

-- budi

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke