On 10 Jul 2002 at 14:45, dheche wrote: > kalo menurutku sih lebih bagus seperti yg sekarang ini, lebih teratur .. > malah secara tidak langsung, dg adanya aturan 'orang yg tidak mempunyai > identitas yg berlaku di indonesia bisa mendaftarkan domainnya melalui jasa > konsultan indonesia', ini kan juga membuka lapangan kerja :)
tepat sekali. mudah-mudahan maksud ini bisa ditangkap dengan jelas ;-) > kalo nggak salah (lagi), survei yg dilakukan dulu itu dilakukan waktu ada > pertemuan darat (bukan via online) > oom budi sendiri katanya juga bingung dg perilaku komunitas > ex: komunitas yg ditanya waktu pertemuan darat bilang ingin peraturan > domain lebih diperketat, sedangkan komunitas yg sering online bilang ingin > peraturan yg lebih longgar :) > kalo masalah dokumen surveinya, mungkin oom budi aja deh yg jawab kira-kira demikian. akhir-akhir ini banyak pelaku bisnis yang melapor bahwa domain .com membajak domain-domain mereka. :-( mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di indonesia sehingga dunia cyber indonesia bisa lebih damai dan tentram. -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]