P.Budi, Bagaimana dengan urusan administrasi yg masih pending seperti pembayaran sudah dilakukan tapi invoice & FPS tidak / belum diterima ?
PD On Wednesday 16 March 2005 22:37, Budi Rahardjo wrote: > Rekan-rekan, kami di pengelola domain .ID baru saja mendapat > surat dari APJII yang isinya adalah pelarangan untuk menggunakan > nama "IDNIC" untuk segala bentuk apa pun. Kami menganggap surat > ini tidak bersahabat. Untuk itu kami mengambil beberapa keputusan. > > 1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami. > > 2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan > APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain > JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak > kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan > tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami > kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga > layanan billing kami menjadi lebih baik. > > 3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan > demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar. > > Demikian informasi dari kami. Mohon maaf atas ketidaknyamanan > yang akan terjadi selama transisi sebelum kami mendapatkan > partner registrar. Mudah-mudahan keberadaan registrars dapat > terlaksana dengan segera. > > Budi Rahardjo > ccTLD-ID