P.Budi,

Bagaimana dengan urusan administrasi yg masih pending seperti pembayaran sudah 
dilakukan tapi invoice & FPS tidak / belum diterima ?

PD
On Wednesday 16 March 2005 22:37, Budi Rahardjo wrote:
> Rekan-rekan, kami di pengelola domain .ID baru saja mendapat
> surat dari APJII yang isinya adalah pelarangan untuk menggunakan
> nama "IDNIC" untuk segala bentuk apa pun. Kami menganggap surat
> ini tidak bersahabat. Untuk itu kami mengambil beberapa keputusan.
>
> 1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami.
>
> 2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan
>    APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain
>    JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak
>    kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan
>    tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami
>    kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga
>    layanan billing kami menjadi lebih baik.
>
> 3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan
>    demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar.
>
> Demikian informasi dari kami. Mohon maaf atas ketidaknyamanan
> yang akan terjadi selama transisi sebelum kami mendapatkan
> partner registrar. Mudah-mudahan keberadaan registrars dapat
> terlaksana dengan segera.
>
> Budi Rahardjo
> ccTLD-ID

Kirim email ke