Salam,
Ya . . . ya, Bp.
Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik
(seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia jadi
volunteer-nya dan mungkin beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo ditemukan
adanya pelanggaran (apapun itu kriterianya), apakah harus melalui proses hukum
terlebih dahulu?
Lapor
polisi ---> kehakiman ---> disidangkan --> baru
hasil keputusan-nya diberikan ke IDNIC ???
Kalo seperti itu
prosesnya Bp.Budi, yah ... saya yakin lembaga tersebut pasti tidak akan
terbentuk. Terlalu repot.
He .. he .. he ..
saya jadi ingat parodi teman saya mengenai birokrasi di
Indonesia:
Kalo bisa dibuat
rumit, kenapa harus dibuat sederhana? Kalo bisa dibuat susah, kenapa harus
dibuat gampang? Ujung-ujungnya juga duit.
Permasalahan domain
laskarjihad.or.id ini, sama dengan satu permisalan:
Bayangkan kita
sama-sama menyewa villa di suatu kompleks per-villa-an.
Disebelah kita
(tetangga), melakukan sesuatu yg mungkin mengusik kita tindakan-nya ... kita
lapor ke pengawas yg punya wewenang, kalo kita merasa terganggu oleh tindakan
tetangga kita tersebut?
Lalu apa jawaban yg
kita dapat? Bahwa itu bukan merupakan urusan-nya. Dia tidak mengurusi masalah
itu (dengan berbagai keterangan). Dan menyarankan, kalo kita merasa terganggu
... sebaiknya komplain ke penyewa bangunan itu sendiri (tetangga kita),
polisi (menuntutnya), bahkan boleh melaporkan-nya ke polisi internasional (kalo
nggak ditanggapi sama polisi lokal) atau kalo memang kita merasa repot (1/2
ditertawakan mungkin), menyarankan kalo sebaiknya kita pindah saja kalo memang
nggak suka.
He .. he .. he ...
mungkin tidak 100% sama, tapi kurang lebih begitulah kondisinya. Saya hanya
membayangkan, coba kalo yg merasa terusik itu pengawas (yg punya kuasa), he ..
he .. he ... mungkin lain ceritanya yah Bp. Budi?
Rasanya manusia itu
tidak mungkin terlepas dari hal beginian. Toh manusia bukan Tuhan, yang tetap
memberikan sinar matahari dan hujan, baik itu untuk orang baik maupun orang
jahat.
Dalam kasus riilnya
saat ini, jangan mengharapkan pihak kepolisian untuk bertindak deh ... yang
notabene masih cari detik.com di loper koran -- apalagi untuk urusin masalah
domain, atau pihak web hoster, yang tentu saja lebih keberatan, karena bakalan
kehilangan income per-bulan-nya.
Saya pernah tunjukin
content dari laskarjihad.or.id ke salah satu teman saya yg kebetulan juga berada
di LN (not USA), sama-sama negara ASIA dan punya rule yg kurang lebih sama
dengan IDNIC. Mereka juga heran tuh, kenapa domain seperti laskarjihad.or.id itu
bisa diloloskan.
Kalo menurut
pendapat mereka sih, domain semacam itu bisa di black list, bahkan nggak
bakalan mungkin bisa di loloskan sebelumnya. Toh manusia itu mempunyai yg
namanya AI dan sense, sehingga bisa memprediksikan. Atau sistem admin di IDNIC
yg seperti flow chart yg use non-AI dan non-sense?
Dia memberikan
opini, mungkin karena sudah terlanjur . . ., jadi tetap dipertahankan oleh
IDNIC. Sori lho yah, ini cuma opini-nya mereka saja. Siapa tahu memang benar
begitu Bp.Budi ?
Jadi teman . . .
teman, kelihatan-nya kita sedang mengalami sindroma kebingungan deh di era
reformasi ini . . . semua-nya bebas tapi kurang bertanggung jawab (atau tidak
bertanggung jawab sama sekali). Makanya jangan heran, kalo sampai sekarang dan
beberapa saat kedepan situasi di Indonesia masih akan sulit dipastikan . . .
bukan mau bersikap pesimistis lho ... tapi mungkin begitulah
kenyataan-nya.
Solusi-nya teman?
Yah, kalo repot dan tidak merasa nyaman . . . yah, pindah negara saja. Simple
khan? Toh begitulah usulan sederhana-nya.
Salam,
--
Rusdi
-- [EMAIL PROTECTED]
-- [EMAIL PROTECTED]