On Fri, Jul 04, 2003 at 11:26:02PM +0900, Wahyu Kelik wrote:
> Tapi pembuatan antispam tersebut tidak menyalahi perundangan Kang,
> biarin aja.

ya, karena memang belum ada undang-undangnya ;-)
sebagai contoh kasus orbz, yang mendeklarasikan blacklist
yang mereka miliki adalah berdasar test open relay, ternyata
melakukan kesalahan dalam prosedur dan atau melalaikan melakukan
konfirmasi terlebih dahulu sebelum memasukkan 1 ip ke blacklist,
hasilnya sudah jelas -> dituntut dan kalah di pengadilan.

untuk kasus antispam.or.id ini, in the first place, orang
yang paham apa itu bayesian mail filtering dan apa itu RBL
akan segera tahu bahwa mekanisme yang dilakukan sekarang adalah
keliru, dan kalau itu di-publikasikan, sadar atau tidak ini
merupakan pembodohan publik. kecuali krn idiot, pembodohan publik
ini bisa dituntut (kali... he...he...).

> he he he...mosok sih? Katanya TelkomNet Instan sudah di blockir
> untuk SMTP keluarnya, jadi harus lewat SMTP-nya TelkomNet.

dnsbl itu disediakan untuk publik. mx telkom.net/plasa.com
menggunakan jasa antispam.or.id (for goodness, mereka mengembalikan
5xx dan mail bounce, menyedihkan). kemudian jasa ini dipublikasi
(orang bisa pasang rbl yang mengarah ke dnsbl.antispam.or.id).
nah, asumsi banyak mailserver yang nanti menggunakan jasa
antispam.or.id ini, bisa banyak mail ke plasa.com/telkom.net
yang get trapped dan dimasukkan ke blacklist. tentu saja ini
tidak akan memblok mail ke plasa.com/telkom.net per se, karena
tentu saja rule accept muncul duluan dibanding rule reject
berdasar dnsbl.antispam.or.id di mailserver mereka (plasa.com
dan telkom.net dan yang lain). tapi begitu dnsbl ini digunakan
oleh mailserver lain, otomatis ip outbound smtp server mereka
akan kena blok :-) (bogofilter mereka pasang di inbound smtp,
mx plasa.com dan telkom.net).

tentu saja tidak menutup kemungkinan mereka akan mem-whitelist
ip-ip mereka sehingga tidak mungkin masuk ke blacklist. untuk
ini saja, mereka sebenarnya sudah tidak fair dan perlu dimasukkan
bui saja orang yang melakukan kelicikan itu.

kenyataannya, bayesian mail filter yang digunakan untuk side wide
filtering masih jarang, orang cenderung masih dalam taraf penjajagan.
belum pernah saya lihat ada yang melakukan sharing database goodlist
atau spamlist antar sistem. karena pada dasarnya, oleh pencetus
bayesian mailfilter, metode ini dirancang untuk berfungsi sebagai
mailfilter yang bersifat _individual_.
apalagi yang digunakan untuk rule/syarat masuk dnsbl, baru kali
ini saya melihat ada idiot yang melakukannya ;p

> Di publish aja Kang

boleh. asal jangan bogofilter yang digunakan untuk menentukan
rule masuk ke blacklist atau tidak. kalau antispam.or.id
menggunakan rule lainnya, misal open relay/tidak; open proxy
atau tidak, silakan. atau, kalau antispam.or.id bersedia
sharing list token (goodlist/spamlist) bogofilter mereka
ya silakan. orang yang bekerja di ISP dan mengerti apa itu
bayesian mailfilter akan paham benar risiko menggunakan
bogofilter sebagai rule untuk blacklist ip.

jadi point saya: lakukan sesuatu dengan benar, bukannya: jangan
melakukan sesuatu.

> Gimane Kang Adi? Lama gak basuo, hostname saya ngilang je...he he
> he...mana akses UUCP lupa setup dan password-nya...hi hi
> hi...(sorry personal, numpang).

satu-satunya penghuni kebun binatang indo-uucp yang aktif
pakai uucp cuma [EMAIL PROTECTED] ;p tapi indo-uucp selalu
siap menerima anda-anda semua :-)

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke