On Fri, Jul 04, 2003 at 11:26:02PM +0900, Wahyu Kelik wrote: > Tapi pembuatan antispam tersebut tidak menyalahi perundangan Kang, > biarin aja.
ya, karena memang belum ada undang-undangnya ;-) sebagai contoh kasus orbz, yang mendeklarasikan blacklist yang mereka miliki adalah berdasar test open relay, ternyata melakukan kesalahan dalam prosedur dan atau melalaikan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memasukkan 1 ip ke blacklist, hasilnya sudah jelas -> dituntut dan kalah di pengadilan. untuk kasus antispam.or.id ini, in the first place, orang yang paham apa itu bayesian mail filtering dan apa itu RBL akan segera tahu bahwa mekanisme yang dilakukan sekarang adalah keliru, dan kalau itu di-publikasikan, sadar atau tidak ini merupakan pembodohan publik. kecuali krn idiot, pembodohan publik ini bisa dituntut (kali... he...he...). > he he he...mosok sih? Katanya TelkomNet Instan sudah di blockir > untuk SMTP keluarnya, jadi harus lewat SMTP-nya TelkomNet. dnsbl itu disediakan untuk publik. mx telkom.net/plasa.com menggunakan jasa antispam.or.id (for goodness, mereka mengembalikan 5xx dan mail bounce, menyedihkan). kemudian jasa ini dipublikasi (orang bisa pasang rbl yang mengarah ke dnsbl.antispam.or.id). nah, asumsi banyak mailserver yang nanti menggunakan jasa antispam.or.id ini, bisa banyak mail ke plasa.com/telkom.net yang get trapped dan dimasukkan ke blacklist. tentu saja ini tidak akan memblok mail ke plasa.com/telkom.net per se, karena tentu saja rule accept muncul duluan dibanding rule reject berdasar dnsbl.antispam.or.id di mailserver mereka (plasa.com dan telkom.net dan yang lain). tapi begitu dnsbl ini digunakan oleh mailserver lain, otomatis ip outbound smtp server mereka akan kena blok :-) (bogofilter mereka pasang di inbound smtp, mx plasa.com dan telkom.net). tentu saja tidak menutup kemungkinan mereka akan mem-whitelist ip-ip mereka sehingga tidak mungkin masuk ke blacklist. untuk ini saja, mereka sebenarnya sudah tidak fair dan perlu dimasukkan bui saja orang yang melakukan kelicikan itu. kenyataannya, bayesian mail filter yang digunakan untuk side wide filtering masih jarang, orang cenderung masih dalam taraf penjajagan. belum pernah saya lihat ada yang melakukan sharing database goodlist atau spamlist antar sistem. karena pada dasarnya, oleh pencetus bayesian mailfilter, metode ini dirancang untuk berfungsi sebagai mailfilter yang bersifat _individual_. apalagi yang digunakan untuk rule/syarat masuk dnsbl, baru kali ini saya melihat ada idiot yang melakukannya ;p > Di publish aja Kang boleh. asal jangan bogofilter yang digunakan untuk menentukan rule masuk ke blacklist atau tidak. kalau antispam.or.id menggunakan rule lainnya, misal open relay/tidak; open proxy atau tidak, silakan. atau, kalau antispam.or.id bersedia sharing list token (goodlist/spamlist) bogofilter mereka ya silakan. orang yang bekerja di ISP dan mengerti apa itu bayesian mailfilter akan paham benar risiko menggunakan bogofilter sebagai rule untuk blacklist ip. jadi point saya: lakukan sesuatu dengan benar, bukannya: jangan melakukan sesuatu. > Gimane Kang Adi? Lama gak basuo, hostname saya ngilang je...he he > he...mana akses UUCP lupa setup dan password-nya...hi hi > hi...(sorry personal, numpang). satu-satunya penghuni kebun binatang indo-uucp yang aktif pakai uucp cuma [EMAIL PROTECTED] ;p tapi indo-uucp selalu siap menerima anda-anda semua :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic