On Sun, Sep 28, 2003 at 05:10:10AM +0700, adi wrote:
> berhubung terbukti bahwa aturan ini BELUM JELAS. seperti
> yang pak budi bilang: pak budi sendiri nanti yang akan
> menentukan.

Inilah perbedaan sistem pendaftaran yang diterapkan di Indonesia
dan di gTLD. Di kita masih ada pertimbangan soal nama.
Hal ini untuk ketertiban dunia cyber kita sendiri.

Saya sudah banyak menerima makian tentang hal ini, tetapi ternyata
tidak sedikit yang berterima kasih karena terlindungi dari kenakalan.
Biasalah, orang yang menertibkan memang sering dimarah-marahi ;-)
Ndak apa-apa. It is part of the job.


> baiklah kalau gitu. tapi saran saya: jangan jadikan forum
> ini sebagai bahan legitimasi untuk menerima atau menolak.
> (baca: golek bolo).

Tidak pak. Saya tidak mencari pasukan. Saya hanya ingin melihat
pola pikir dari komunitas sehingga ketika mengambil keputusan
sudah dilengkapi dengan informasi yang lengkap.
Keputusan tentunya tetap di saya, sehingga maki2 juga akan jatuh
kepada saya. It's ok.

(Saya ingin menunjukkan model kepemimpinan yang mendengarkan apa
kata rakyatnya, kemudian *berani* mengambil kuptusan.)


> soal sara: jangan-jangan memang telinga kita saja yang alergi
> dan mungkin perlu dibuang. bagaimana kalau ternyata registrant
> adalah orang stpdn yang justru bermaksud menarik simpati
> dengan malah membuat domain antistpdn? bagaimana anda tahu
> maksud itu hanya dengan 'antistpdn'? :-) biasanya trik ini
> digunakan untuk 'melokalisir' musuh. dst..dst..

tanpa menggunakan domain khusus pun ini (melokalisir) dapat dilakukan.
saya masih menggunakan aliran tujuan tidak menghalalkan segala cara.


mari kita dengarkan komentar/pemikiran lain sehingga nanti saya
bisa mengambil keputusan dengan baik.

-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke