> lepas dari itu, bukan urusan idnic lah he..he.. setidaknya, > kalau pemilik domain sendiri tidak/kurang aware thd domain > yang dimiliki, mengapa harus idnic?
Nah, ini pendapat yg saya setuju. Kembali ke contoh ISP A dan ISP B di awal. Selama proses pemindahan, apa salahnya dari ISP B untuk cek ke IDNIC apakah domain ini sudah bayar atau belum. Toh tinggal lihat di website IDNIC. Kenapa harus IDNIC yg "menyerahkan" daftar "tidak bayar" ke ISP? Ini kan bisnisnya ISP, masa ISP ngga punya database or something yg mendaftar semua domain di bawah namanya? Apa ngga bisa dicek tuh? Saya aja, yg pengguna personal/pribadi, punya daftar domain yg sudah saya daftarkan. Saya cek secara rutin, apakah domain perlu dibayar atau tidak. Ketika IDNIC menyebarkan "surat cinta" mengenai HOLD domain, saya langsung confirm ke bagian billing. Ini sih masalah ISP yg pengen gampang nya aja. Ayolah, ini kan salah satu bisnis kalian, masa sih ngga diurus dengan benar. Kenapa ngga ISP yg pro-aktif membuat daftar domain di bawah administrasi nya, trus secara rutin compare daftar itu dengan daftar dari IDNIC/APJII. Kalau memang sudah bayar, pasti masih ada datanya di bagian Finance di masing2 ISP, dan tinggal di confirm saja ke IDNIC/APJII. Jadi, rasanya "Pemutihan" itu ngga perlu. - irving http://www.irvingevajoan.com _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]