Pak, bagaimana klo pengelola lama nya *tidak* menerima e-mail konfirmasi? Klo tidak menerima e-mail konfirmasi kan berarti tidak tahu ada permohonan ubah, 'n klo tidak tahu kan berarti gak bisa jawab "Tidak".
Yg dimaksud pengelola lama disini itu kontak admin atau kontak teknis atau kontak billing atau ketiganya? klo untuk kontak admin, saya vote untuk proses manual. sedangkan klo untuk kontak teknis dan kontak billing, boleh juga tuh di-override setelah 2 minggu. Regards, Jünàédy ----- Original Message ----- From: Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, June 12, 2004 4:58 PM Subject: [Idnic] masalah lambatnya ubah - ubah aturan? > - Jika sampai batas waktu 2 minggu tidak ada pernyataan (Ya/Tidak), > maka proses ubah domain akan dilakukan sesuai dengan permohonan. > (Detail kata-kata nanti bisa disesuaikan.) > > Hal ini bisa mengatasi masalah pengelola lama yang sudah tidak aktif > atau emailnya sudah tidak jalan. Meski lama (2 minggu), tapi proses > default ini bisa menjadi jalan keluar. _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]