Pak,

IMHO, untuk masalah pemilihan lokasi hosting (DNS) dari suatu domain, pihak
webhosting (kontak teknis) kan "hanya" sebagai "pelengkap penderita" dari
kontak admin, jadinya mungkin sudah suratan takdir juga klo kontak teknis
itu kemudian di-bypass oleh kontak admin. =)

Klo kemudian ada dispute antara kontak admin dengan kontak teknis, biarlah
itu diselesaikan di luar IDNIC. Karena, lagi2 IMHO, ribet juga klo IDNIC
kudu ngebuktiin telur atau anak ayam yg duluan ada.

Sehingga mungkin definisi pengelola lama pada prosedur pendaftaran ubah saat
ini perlu direvisi sehingga mengacu kepada kontak admin dan bukan kepada
kontak teknis. Dan, perubahan yg dimintakan oleh kontak admin bisa
mem-bypass kontak2 lainnya (teknis dan billing).

Regards,
Jünàédy


----- Original Message -----
From: Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, June 15, 2004 7:18 AM
Subject: Re: [Idnic] masalah lambatnya ubah - ubah aturan?


> ya, penyanderaan ini yang sering terjadi.
>
> tapi ketika hanya kontak admin saja yang diacu, maka masih banyak
> masalah lain:
> - pihak webhosting/ISP merasa bahwa mereka dibypass (tidak tahu)
>   (banyak juga client yang nakal)
>   jadi dulu banyak yang merasa *semua* kontak diberitahu.
> - banyak juga client yang "mau tahu beres saja" maka semuanya,
>   termasuk admin kontak diserahkan kepada kontak teknis
> - kontak admin juga belum tentu aktif emailnya :(
>
> solusi untuk penyanderaan saat ini adalah dengan melalui cara manual dan
> konvensional, yaitu dengan menggunakan surat resmi.
> Tapi ya itu ... lambat. Apalagi biasanya proses ini baru ketahuan
> setelah kontak2 tidak membalas emailnya.
>
> Jadi tetap seperti sekarang saja?
>
> -- budi


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke