http://www.republika.co.id/berita/80394/Al_Azhar_Cadar_Bukan_Ajaran_IslamAl-Azhar:
 Cadar Bukan Ajaran Islam
                        
                                By Republika Newsroom

                                        Selasa, 06 Oktober 2009 pukul 13:21:00  
                                
                                
                                
                                
        
                                        Font Size
                                        A
                                        A
                                        A 
                                        

                                                                                
EMAIL                                   

                                                                                
PRINT                    

                                        function fbs_click() 
{u=location.href;t=document.title;window.open('http://www.facebook.com/sharer.php?u='+encodeURIComponent(u)+'&t='+encodeURIComponent(t),'sharer','toolbar=0,status=0,width=626,height=436');return
 false;} html .fb_share_link { padding:2px 0 0 20px; height:16px; 
background:url(http://static.ak.fbcdn.net/images/share/facebook_share_icon.gif?7:26981)
 no-repeat top left; }
                                        Facebook
                                        
                                                                        
                                        
                                        var addthis_pub="republikaonline";
                                        
                                        

                                
                                
                                
                        
                        
                        
                        
                
        
                                                        
                
                
                        
                        
                                ISLAMONLINE.NET                 

                        
                                KAIRO--Pimpinan Al-Azhar, institusi pendidikan 
tertinggi di dunia Sunni, telah memerintahkan para siswi untuk melepas niqab
(cadar) selama kunjungan mereka ke sekolah Al-Azhar dan akan membuat
larangan resmi pemakaian penutup wajah (cadar) di sekolah-sekolah.
Demikian dilaporkan surat kabar Al-Masri Al-Youm pada hari Senin (5/10).

"Kenapa
kamu mengenakan cadar ketika duduk di kelas sementara semua temanmu
wanita?" tanya Imam Besar Al-Azhar, Syekh Mohamed Sayyid Tantawi,
kepada seorang siswi kelas 8.

Gadis muda itu terkejut dengan
pertanyaan yang datang dari ulama pimpinan Al-Azhar tersebut. Seorang
guru berusaha untuk menjelaskannya. "Dia melepaskan niqabnya di dalam
kelas, tetapi ia hanya memakainya di saat Anda masuk dengan rombongan
Anda."

Namun Syekh Tantawi tidak puas dan bersikeras bahwa gadis muda tersebut harus 
melepas cadar yang menutup wajahnya. "Niqab adalah sebuah tradisi dan tidak ada 
hubungannya dengan Islam."

Setelah gadis itu menuruti perintahnya untuk membuka niqab, Syekh Tantawi 
kemudian meminta supaya gadis tersebut tidak memakainya lagi. "Saya berkata 
kepadamu lagi bahwa niqab itu
tidak ada hubungannya dengan Islam dan hanya sekadar kebiasaan. Saya
memahami agama lebih baik daripada kamu dan orang tuamu."

Sebagian
besar perempuan Muslim di Mesir mengenakan jilbab, yang merupakan
aturan wajib berpakaian dalam Islam. Namun fenomena makin maraknya
wanita mengenakan cadar rupanya telah menggelisahkan pemerintah dan
beberapa kalangan intelektual Al-Azhar.

Kementerian pelayanan
wakaf dan agama baru-baru ini telah menyebar buklet di masjid-masjid
yang berisi penentangan terhadap praktik penggunaan cadar. Mayoritas
ulama Islam pun meyakini bahwa seorang wanita tidak wajib untuk
menutupi wajah atau tangannya. Mereka percaya bahwa hal tersebut
merupakan hak setiap wanita untuk memutuskan apakah akan menutup wajah
dengan cadar atau tidak.

Imam Besar Al-Azhar berjanji untuk
mengeluarkan larangan terhadap cadar di semua sekolah yang terkait
dengan Al-Azhar. "Saya berniat untuk mengeluarkan peraturan yang
melarang niqab di sekolah-sekolah Al-Azhar. Tidak ada siswa atau guru yang akan 
diizinkan masuk ke sekolah dengan mengenakan niqab," kata Syekh Tantawi.
Didirikan pada tahun 359 H (971 M), Masjid Al-Azhar menarik
cendekiawan dari dunia Muslim dan tumbuh menjadi sebuah universitas
ternama dan terpandang di seluruh penjuru dunia. Universitas Al-Azhar
telah menjadi kiblat ilmu agama Islam selama berabad-abad. Kelas
pertama di Al-Azhar diberikan pada tahun 975 M dan kampus pertama
dibangun 13 tahun kemudian.

Al-Azhar pertama kali menerima
kehadiran murid wanita pada tahun 1961, namun ditempatkan dalam kelas
terpisah hingga sekarang. Di tahun yang sama, subyek-subyek tentang
teknik dan kedokteran mulai ditambahkan pada kelas-kelas syariah,
Alquran, dan bahasa Arab. iol/taq                       



      

Kirim email ke