Sebelumnya, saya mengucapkan selamat HARI RAYA KURBAN 1430 H.

Saya mengundang saudara-saudara untuk menghadiri bedah buku MEKKAH: KOTA SUCI, 
KEKUASAAN, DAN TELADAN IBRAHIM, dan buku MADINAH: KOTA SUCI, PIAGAM MADINAH, 
DAN TELADAN MUHAMMAD SAW, pada hari Jum'at, 4 Desember 2009, di Toko Buku 
Gramedia Matraman, dari Pkl. 18.30-20.30 WIB. Adapun narasumber:

1. KH. Abdurrahman Wahid
2. Dr. Yudi Latif
3. Trias Kuncahyono

Moderator: KH. Maman Imanulhaq Faqieh (Pengasuh Pesantren al-Mizan, Majalengka, 
Jawa Barat)

Adapun undangan terlampir dalam attachment.

Terima kasih.

Zuhairi Misrawi




________________________________
From: M. Subhan Zamzami <saker...@yahoo.com>
To: ikbal_alamien@yahoogroups.com
Cc: fosgama...@yahoogroups.com
Sent: Wed, October 7, 2009 5:54:12 PM
Subject: [IKBAL Al-Amien] Al-Azhar: Cadar Bukan Ajaran Islam

  
http://www.republik a.co.id/berita/ 80394/Al_ Azhar_Cadar_ Bukan_Ajaran_ Islam
Al-Azhar: Cadar Bukan Ajaran Islam
By Republika Newsroom

Selasa, 06 Oktober 2009 pukul 13:21:00 
Font Size A A A  
 EMAIL 
 PRINT 
Facebook 
 
ISLAMONLINE. NET 
KAIRO--Pimpinan Al-Azhar, institusi pendidikan tertinggi di dunia Sunni, telah 
memerintahkan para siswi untuk melepas niqab (cadar) selama kunjungan mereka ke 
sekolah Al-Azhar dan akan membuat
larangan resmi pemakaian penutup wajah (cadar) di sekolah-sekolah.
Demikian dilaporkan surat kabarAl-Masri Al-Youm pada hari Senin (5/10).

"Kenapa
kamu mengenakan cadar ketika duduk di kelas sementara semua temanmu
wanita?" tanya Imam Besar Al-Azhar, Syekh Mohamed Sayyid Tantawi,
kepada seorang siswi kelas 8.

Gadis muda itu terkejut dengan
pertanyaan yang datang dari ulama pimpinan Al-Azhar tersebut. Seorang
guru berusaha untuk menjelaskannya. "Dia melepaskan niqabnya di dalam
kelas, tetapi ia hanya memakainya di saat Anda masuk dengan rombongan
Anda."

Namun Syekh Tantawi tidak puas dan bersikeras bahwa gadis muda tersebut harus 
melepas cadar yang menutup wajahnya. "Niqab adalah sebuah tradisi dan tidak ada 
hubungannya dengan Islam."

Setelah gadis itu menuruti perintahnya untuk membuka niqab, Syekh Tantawi 
kemudian meminta supaya gadis tersebut tidak memakainya lagi. "Saya berkata 
kepadamu lagi bahwa niqab itu
tidak ada hubungannya dengan Islam dan hanya sekadar kebiasaan. Saya
memahami agama lebih baik daripada kamu dan orang tuamu."

Sebagian
besar perempuan Muslim di Mesir mengenakan jilbab, yang merupakan
aturan wajib berpakaian dalam Islam. Namun fenomena makin maraknya
wanita mengenakan cadar rupanya telah menggelisahkan pemerintah dan
beberapa kalangan intelektual Al-Azhar.

Kementerian pelayanan
wakaf dan agama baru-baru ini telah menyebar buklet di masjid-masjid
yang berisi penentangan terhadap praktik penggunaan cadar. Mayoritas
ulama Islam pun meyakini bahwa seorang wanita tidak wajib untuk
menutupi wajah atau tangannya. Mereka percaya bahwa hal tersebut
merupakan hak setiap wanita untuk memutuskan apakah akan menutup wajah
dengan cadar atau tidak.

Imam Besar Al-Azhar berjanji untuk
mengeluarkan larangan terhadap cadar di semua sekolah yang terkait
dengan Al-Azhar. "Saya berniat untuk mengeluarkan peraturan yang
melarang niqab di sekolah-sekolah Al-Azhar. Tidak ada siswa atau guru yang akan 
diizinkan masuk ke sekolah dengan mengenakan niqab," kata Syekh Tantawi.
Didirikan pada tahun 359 H (971 M), Masjid Al-Azhar menarik
cendekiawan dari dunia Muslim dan tumbuh menjadi sebuah universitas
ternama dan terpandang di seluruh penjuru dunia. Universitas Al-Azhar
telah menjadi kiblat ilmu agama Islam selama berabad-abad. Kelas
pertama di Al-Azhar diberikan pada tahun 975 M dan kampus pertama
dibangun 13 tahun kemudian.

Al-Azhar pertama kali menerima
kehadiran murid wanita pada tahun 1961, namun ditempatkan dalam kelas
terpisah hingga sekarang. Di tahun yang sama, subyek-subyek tentang
teknik dan kedokteran mulai ditambahkan pada kelas-kelas syariah,
Alquran, dan bahasa Arab. iol/taq
 

   


      

Kirim email ke